Kondisi Sakit Ini Dapat Pengecualian Vaksin MR?

Pemerintah menargetkan 95 persen anak Indonesia mendapat vaksin MR. Namun sampai saat ini masih ada orangtua yang belum memahaminya.

oleh Doddy Irawan diperbarui 05 Sep 2017, 16:00 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2017, 16:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sosialisasi seputar pentingnya vaksin MR terus bergema. Pemerintah bertekad untuk mengeliminasi campak dan mengendalikan penyakit rubela dan kecacatan bawaan akibat rubela sampai tahun 2020. 

Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas PP KIPI), Hindra Irawan Satari, mengatakan sudah ada sekitar 20 juta anak yang divaksin MR sampai tanggal 23 Agustus 2017 kemarin. 

Kampanye imunisasi MR tahun ini menyasar 34.9 juta anak di enam provinsi di Pulau Jawa. Pemerintah menargetkan 95 persen dari jumlah total anak tersebut mendapat vaksin MR. Namun sampai saat ini masih ada orangtua yang belum mengetahui informasi penting ini. 

Hal tersebut salah satunya tampak pada akun Instagram @graciayunita milik dr Gracia Yunita. Dokter umum yang berpraktik di Malang, Jawa Timur ini kebanjiran pertanyaan seputar vaksin MR, utamanya dari para ibu. Dokter Gracia pun akhirnya mengunggah informasi detail mengenai vaksin tersebut, mulai dari apa itu vaksin MR, jadwal, kehalalan, serta hal-hal lain seputar vaksin MR. 

"Karena pertanyaan seputar MMR/MR ini banyak banget dan saya merasa ga sanggup bales satu2 DM yang masuk, jadi marilah dibahas disini aja.. Kalau ada yg kurang jelas, silahkan tanya di kolom komentar ya, biar yang lain juga bisa baca..," tulisnya pada unggahan tanggal 9 Agustus itu. 

Dari pantauan Health-Liputan6.com, ada 393 likes dan 276 komentar memenuhi kolom komentar unggahan tersebut. Salah satu pertanyaan datang dari seorang ibu, "Kalo vaksin MMR or MR apa sebaiknya tunggu anaknya bisa bicara baru di perbolehkam vaksin MMR or MR?". Dokter yang memiliki lebih dari 41 ribu pengikut di Instagram itu menjawab agar sang ibu memvaksin buah hatinya sesuai jadwal yang dibuat pemerintah saja. 

Menurut dr Gracia, seluruh anak Indonesia dari Sabang sampai Merauke harus mengikuti program pemerintah tersebut. Terutama, untuk orangtua yang masih memiliki anak berusia 9 bulan hingga 15 tahun. Dia pun menyarankan para orangtua yang belum memberi vaksin Campak untuk memvaksin anaknya dengan MR.

"Langsung diikutkan MR aja, kan Measles isinya juga sama dengan vaksin Campak," tulis dokter Gracia di Instagramnya.

Pertanyaan berikutnya meluncur, apakah imunisasi harus dilakukan di puskesmas atau bisa di mana saja?

"Bagi yang sudah sekolah, biasanya ada program di sekolahnya. Kalau belum sekolah, bisa dapat vaksinnya di puskesmas, posyandu, atau beberapa RS," jelas ibu 2 anak ini.

Dokter yang berdomisili di Kota Malang ini menjelaskan, pelaksanaan vaksin MR dilakukan sefleksibel mungkin. Bahkan, dia pun turut memvaksin kedua buah hatinya dengan vaksin MR. 

"Caerwyn dan Cathleen kebetulan berhalangan ikut jadwal vaksin serentak di sekolah, jadi saya ke Puskesmas juga koq, why not?" tulisnya tentang vaksin kedua buah hatinya. 

 

Simak juga video menarik berikut ini

Kalau lagi sakit, bolehkan ikut imunisasi MR?

Idealnya anak yang diberi vaksin MR kondisinya sehat. Nah, bagaimana kalau si Kecil sedang batuk pilek? Apakah ada pengecualian? 

Sebagai dokter yang juga ibu dari dua anak, dr Gracia memahami keresahan para ibu. Dia pun kerap berbagi pengalamannya seputar menjaga kesehatan buah hati dengan para pengikutnya di Instagram, termasuk seputar pengalaman imunisasi MR kedua anaknya yang tampak dalam unggahan kedua, 24 Agustus lalu.

"Caerwyn dan Cathleen juga pas batuk pilek waktu ikut vaksin MR. Namun kondisinya sudah mulai membaik dan udah hilang demamnya. Kebetulan anak-anak saya juga aktif dan ceria, jadi saya ikutkan aja," beritahu dokter Gracia.

Secara teoritis, dia memaparkan kondisi seseorang yang tidak diperbolehkan ikut vaksin MR. 

1. Pasien yg sedang dalam terapi kortikosteroid, imunosupresan, dan radioterapi.

2. Ibu hamil (wanita yang berencana hamil sangat disarankan untuk imunisasi MR).

3. Leukemia, anemia berat, dan kelainan darah lainnya.

4. Kelainan fungsi ginjal berat.

5. Decompensatio cordis (gagal jantung akibat kelainan struktur atau fungsi jantung).

6. Setelah pemberian gamma globulin atau transfusi darah.

7. Riwayat alergi terhadap komponen vaksin (neomicyn).


"Dan ditunda jika pasien sedang mengalami demam, batuk-pilek, atau diare," tutupnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya