150 Kota Serentak Jalani Program Pengobatan Kaki Gajah

Sebanyak 150 Kabupaten/Kota secara serentak akan melaksanakan program pemberian obat pencegahan massal (POPM)

oleh Gabriel Abdi Susanto diperbarui 03 Okt 2017, 11:28 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2017, 11:28 WIB
Kaki gajah
Kaki gajah, merupakan penyakit yang disebabkan oleh cacing filaria dan ditularkan melalui gigitan nyamuk (Foto: who.int)

Liputan6.com, Jakarta Bertepatan dengan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA), sebanyak 150 Kabupaten/Kota secara serentak akan melaksanakan program pemberian obat pencegahan massal (POPM) dalam rangka pencegahan penyakit kaki gajah atau Filariasis.

Dari sejumlah wilayah sasaran program tersebut, terdapat 4 Kabupaten/Kota yang baru memulai program, sementara 146 Kabupaten/Kota lainnya sifatnya melanjutkan.

Demikian pernyataan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. H. M. Subuh, MPPM, dalam temu media mengenai Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA) di Kementerian Kesehatan, Senin (2/10).

“Empat Kabupaten yang baru memulai POPM ini adalah Kab. Semarang, Kab. Brebes, Kab. Wonosobo dan Kab. Grobogan. Karena tempatnya berada di Jawa Tengah, maka pencanangan BELKAGA tahun ini pun akan dilaksanakan di Jawa Tengah”, tutur dr. Subuh.

Dengan dimulainya pelaksanaan POPM di 4 Kabupaten tersebut, maka seluruh wilayah endemis Filariasis dinyatakan telah melaksanakan POPM.

Dari 236 Kabupaten/Kota yang merupakan daerah endemis Filariasis, sebanyak 86 Kabupaten/Kota telah selesai melaksanakan POPM selama 5 tahun berturut-turut. Selanjutnya akan menjalani tahap evaluasi pada tahun 2017 dan 2018 untuk menilai apakah pemutusan mata rantai penularan Filariasis berhasil dilaksanakan.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya