Liputan6.com, Jakarta Menghadapi difteri yang kembali mewabah di Indonesia, Kementerian Kesehatan merespons cepat dengan langkah outbreak response immunization (ORI) atau imunisasi serentak di daerah yang terdampak. Imunisasi ulang difteri akan dilakukan di tiga provinsi, yakni Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat secara serentak pada Senin, 11 Desember 2017.
Selain menyosialisasikan ORI Difteri melalui laman resmi sehatnegeriku.kemkes.go.id, pagi ini, Jumat (8/12/2017), akun Instagram resmi @kemenkes_ri juga mengunggah detail pelaksanaan ORI Difteri.
Baca Juga
Periode pertama imunisasi ulang difteri ini menyasar anak-anak usia 1 hingga di bawah 19 tahun yang berada di 12 kabupaten/kota pada ketiga provinsi tersebut.Â
Advertisement
Â
Â
Menurut akun IG @kemenkes_ri, imunisasi untuk mencegah penyebaran kasus difteri akan diberikan secara gratis, tanpa dipungut biaya. Sementara pelaksanaannya akan dilakukan di sekolah, posyandu, puskesmas, dan faskes lainnya.
Hingga akhir November 2017, data Kemenkes mencatat adanya kasus difteri di 95 kabupaten/kota pada 20 provinsi di Tanah Air. Lalu, pada Oktober hingga November 2017, 11 provinsi melaporkan kejadian luar biasa (KLB) difteri ke Kemenkes.Â
Â
Saksikan juga video berikut ini:Â
Â
Gejala difteri
Difteri disebabkan bakteri Corynebacterium diphtheriae. bakteri ini menyerang selaput lendir di hidung dan tenggorokan. Gejala difteri ditandai dengan demam yang tak begitu tinggi (38 derajat Celsius), munculnya pseudomembran atau selaput tenggorokan berwarna putih keabu-abuan yang mudah berdarah jika dilepaskan, sakit ketika menelan, terkadang disertai pembesaran kelenjar getah bening di leher dan jaringan lunak leher yang disebut bullneck.
Ada kalanya gejala difteri juga disertai sesak napas dan suara mengorok.
Difteri mudah sekali menular melalui percikan air liur (droplet) dari bersin atau batuk. Umumnya difteri menyerang individu yang tak memiliki kekebalan terhadap penyakit tersebut, terutama anak-anak. Namun, penyakit ini sebetulnya tak pandang usia dan tidak tergantung musim.
Jika gejala difteri tidak segera ditangani atau petugas medis keliru mendiagnosis, maka bisa mengakibatkan kematian pada penderita. Infeksi difteri yang sudah parah bisa merusak sistem saraf pusat, jantung, dan ginjal. Penyakit ini bisa dicegah dengan imunisasi.Â
Â
Advertisement