Imunisasi Dasar Lengkap Belum Cukup Lindungi Anak dari Penyakit

Imunisasi dasar lengkap saat bayi tidaklah cukup, perlu ada imunisasi rutin lengkap.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 24 Apr 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2019, 13:00 WIB
Pemprov Aceh Akhirnya Bolehkan Vaksinasi MR
Petugas menyuntikan Vaksin Campak dan Rubella (MR) kepada bayi saat dilakukan imunisasi di sebuah puskesmas, Banda Aceh, Rabu (19/9). Pelaksanaan vaksinasi MR di Aceh sempat ditunda karena adanya enzim babi di dalam vaksin. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

Liputan6.com, Jakarta Imunisasi dasar lengkap yang meliputi imunisasi hepatitis B, basilus calmette Guerin atau BCG (cegah TBC), polio, campak, dan DPT (Difteri, Pertusis, Tetanus) dari bayi berusia nol sampai 11 bulan tidaklah cukup.

Upaya ini harus dilanjutkan dengan imunisasi rutin lengkap, yang bertujuan melindungi anak dari penyakit.

Pernyataan tersebut termaktub dalam sambutan Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek, yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi pada acara Pekan Imunisasi Dunia 2019 di Kementerian Kesehatan, Jakarta, ditulis Rabu (24/4/2019).

"Imunisasi dasar lengkap yang diperoleh pada usia bayi tidaklah cukup, diperlukan imunisasi rutin lengkap agar kekebalan optimal," ucap Oscar.

Menkes Nila dalam sambutannya juga memberikan imbauan kepada masyarakat, betapa penting imunisasi rutin lengkap sebagai dasar mewujudkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Program imunisasi sebagai investasi mewujudkan bangsa yang sehat, bermutu, dan berdaya saing.

Simak video menarik berikut ini:

Beri perlindungan optimal

Imunisasi MR
Sejumlah anak SD di Batam usai mengikuti imunisasi MR (Foto: Batamnews/Yogi)

Imunisasi rutin lengkap terdiri atas:

1. Imunisasi dasar pada usia nol sampai 11 bulan.

2. Imunisasi lanjutan berupa DPT-HB-Hib ( Difteri, Pertusis, Tetanus, Hepatitis B, serta Pneumonia (radang paru) dan Meningitis (radang selaput otak) dan Campak Rubella pada usia 18 bulan.

3. Imunisasi lanjutan Campak Rubella dan DT (Difteri Tetanus) pada kelas 1 SD/ Madrasah Ibtidaiyah/sederajat.

4. Imunisasi Td (Tetanus Difteri) pada kelas 2 dan 5 SD/Madrasah Ibtidaiyah/sederajat.

"Seperti yang disampaikan Bu Menteri (dalam sambutannya), kalau yang namanya imunisasi rutin lengkap itu tidak berhenti di usia 11 bulan, tapi sampai usia SD juga ada imunisasi tambahan," tambah Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono.

Imunisasi lanjutan bukan sekadar melanjutkan imunisasi yang diperoleh saat bayi, melainkan menguatkan anak-anak agar mendapat perlindungan optimal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya