Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menargetkan angka stunting dapat diturunkan hingga 19 persen pada 2024. Angka ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi.
Mengutip laman Kemenkes Sehat Negeriku pada Senin (19/8/2019), angka 19 persen ini sudah termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Baca Juga
"Untuk tahun ini, target stunting sedang kita hitung dalam terjemahan Renstra (Rencana Strategis) Kemenkes 2020-2024. RPJMN sudah mengamanahkan itu, action-nya ada di Renstra," kata Oscar usai upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia di gedung Kemenkes, Jakarta Sabtu lalu.
Advertisement
Oscar menambahkan, upaya tersebut dilakukan dengan intervensi gizi spesifik yaitu langsung menyasar anak, terutama anak dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan. Beberapa caranya yaitu melalui pemberian obat atau makanan untuk ibu hamil atay bayi berusia 0 sampai 23 bulan.
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Integrasi dan Kolaborasi Antar Kementerian
Upaya lainnya adalah intervensi gizi sensitif. Strategi ini dilakukan dengan berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan seperti penyediaan air bersih, sanitasi, pendidikan gizi, serta ketahanan pangan dan gizi.
Selain itu, Oscar menegaskan bahwa strategi tersebut membutuhkan keterlibatan beberapa kementerian, serta koordinasi pemerintah pusat dan daerah. "Yang paling penting integrasi dan kolaborasi," ujarnya.
"Kita sudah menekadbulatkan bahwa kita ingin masyarakat kita sehat, produktif, mandiri, dan itu yang sedang kita lakukan," kata Oscar.
Advertisement
Penanganan Stunting Diperluas
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan bahwa stunting menjadi salah satu fokus dalam pembenahan Kemenkes. Hal ini juga terkait dalam penggunaan anggaran 2020 untuk Kemenkes.
"Percepatan penanganan stunting tahun 2020 diperluas ke 260 kabupaten/kota dari yang sebelumnya 160 kabupaten/kota pada 2019," kata Sri Mulyani pada Jumat, 16 Agustus kemarin.
Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan bahwa angka stunting nasional masih berada di angka 30,8 persen. Sementara, Organisasi Kesehatan Dunia menetapkan bahwa batas maksimal stunting sebuah negara adalah 20 persen.