HUT ke-75 RI, IDI dan Organisasi Kesehatan Lain Serukan Hak Kesehatan Ibu dan Anak Selama Pandemi

Data Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini menunjukkan terjadinya penurunan kunjungan pemeriksaan kehamilan dan pelayanan kesehatan bayi, balita dan anak di masa pandemi COVID-19.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 17 Agu 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2020, 13:00 WIB
Pemberian Vitamin A untuk Balita Selama Pandemi
Petugas Posyandu menimbang badan balita sebelum pemberian vitamin A di Pos Ronda Kampung Kebon Jukut RW 10, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor, Kamis (6/8/2020). Kegiatan Posyandu untuk pertama kalinya selama pandemi corona ini bertepatan dengan pemberian vitamin A. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Seiring peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2020, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi kesehatan lainnya menyerukan empat poin terkait hak kesehatan ibu dan anak di masa pandemi.

Data Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini menunjukkan terjadinya penurunan kunjungan pemeriksaan kehamilan dan pelayanan kesehatan bayi, balita dan anak di masa pandemi COVID-19.

Pandemi juga menyebabkan tutupnya sebagian besar posyandu. Tercatat hanya 19,2 persen puskesmas yang tetap melaksanakan kegiatan posyandu selama pandemi. Hal ini menyebabkan tidak optimalnya pemantauan perkembangan dan pertumbuhan bayi dan balita dan intervensi kesehatan ibu dan anak lainnya.

Dalam layanan imunisasi, survei cepat Kemenkes bersama Unicef menemukan lebih dari separuh fasilitas kesehatan di Indonesia melaporkan layanan imunisasi tidak berjalan secara baik akibat COVID-19.

Sebagai layanan pada 1000 Hari Pertama Kehidupan, menurunnya kunjungan layanan kesehatan ibu dan anak akan menjadi hambatan dalam pencapaian target pemerintah untuk menurunkan stunting yaitu pada angka 14 persen pada 2024. Dalam jangka panjang, hal ini akan menjadi bencana baru hilangnya generasi produktif di masa mendatang.

Menyikapi kondisi tersebut, Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (PP IAKMI), Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) dan Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak Indonesia (GKIA) menyerukan beberapa imbauan, seperti tercantum dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com.

Simak Video Berikut Ini:

Imbauan-Imbauan

Berikut seruan dan imbauan PP IAKMI, PB IDI, DPP PPNI, dan GKIA terkait hak kesehatan ibu dan anak di masa pandemi: 

Pertama, mengimbau semua pihak untuk berpartisipasi dan memberikan dukungan dalam pemenuhan akses terhadap layanan kesehatan ibu dan anak selama pandemi COVID-19.

Kedua, mengajak masyarakat untuk tetap mengakses layanan kesehatan ibu dan anak seperti pemeriksaan kehamilan, bersalin di fasilitas kesehatan, imunisasi, dan kunjungan posyandu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan.

Ketiga, mengimbau fasilitas pelayanan kesehatan menjalankan pelayanan dan program kesehatan masyarakat dengan lebih menerapkan dan mematuhi protokol pencegahan dan pengendalian infeksi.

Posyandu diminta tetap memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak di masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan seperti:

  • Menerapkan prinsip jaga jarak minimal 1 meter.
  • Pemberlakuan ketat sistem triase yang memastikan sasaran imunisasi dan orang tua pengantar dalam keadaan sehat dan mengimbau agar bagi yang sakit untuk menunda waktu kunjungan ke Posyandu.
  • Mengatur jam kedatangan sehingga tidak terjadi penumpukan orang dalam waktu yang bersamaan.
  • Orangtua atau keluarga dan anak selalu diingatkan untuk menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat dengan cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan memakai masker di luar rumah.

Keempat, meminta pemerintah untuk memperluas program kesehatan masyarakat khususnya kampanye kesehatan ibu dan anak di masyarakat, termasuk mengingatkan bahwa Agustus adalah bulan penimbangan balita dan pemberian vitamin A, serta mensosialisasikan panduan terkait layanan kesehatan ibu dan anak selama pandemi kepada tenaga kesehatan dan pengelola fasilitas kesehatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya