Sedang Uji Klinis, Plasma Konvalesen untuk Terapi Tambahan COVID-19 Pernah Digunakan Seabad Lalu

Ini latar belakang dilakukannya uji klinik plasma konvalesen sebagai terapi tambahan COVID-19.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 08 Sep 2020, 17:01 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2020, 17:01 WIB
FOTO: Jumlah Pendonor Turun Saat Pandemi, Stok Darah Berkurang
Staf Laboratorium Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menunjukkan stok darah yang ada di Laboratorium PMI Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/8/2020). PMI Kota Tangerang menyatakan ketersediaan stok darah berkurang drastis. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Dokter spesialis penyakit dalam dari Rumah Sakit Mitra Keluarga Kemayoran Prof. David Handojo Muljono, menerangkan bahwa penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi atau konvalesen sudah digunakan sejak satu abad lalu untuk mengatasi penyakit.

“Sejarah sudah mencatat bahwa pemberian plasma konvalesen pernah dipakai sejak seabad yang lalu yaitu sejak sekitar Perang Dunia I ketika adanya Spanish Flu. Kemudian juga untuk mengatasi flu pandemi, flu burung, ebola, sars dan lain-lain,” ujarnya dalam webinar Balitbangkes, Selasa (8/9/2020).

Menurutnya, penggunaan plasma konvalesen pada penyakit-penyakit tersebut sudah terbukti aman. Pada akhir Maret,  5 pasien COVID-19 di China diberikan plasma konvalesen dan hasilnya terbukti efektif dan aman.

“Pemberian plasma dilanjutkan pada 10 orang di China, kemudian beberapa negara mulai melakukannya juga. Ternyata, keamanannya cukup baik, bahkan sudah dinilai pada 5 ribu orang di Amerika.”

Walau demikian, dalam hal manfaat atau efikasi (khasiat) masih timbul pertanyaan karena tergantung pada banyak hal. Seperti bagaimana tingkat kesembuhan dan pasien mana yang bisa sembuh. Maka dari itu, FDA hingga awal bulan ini memutuskan bahwa plasma konvalesen adalah suatu produk investigasi.

“Karena belum tahu dosisnya berapa, belum diketahui cara pemberiannya, belum diketahui waktu paling tepat saat pemberiannya, dan jadwal pemberiannya. Ini yang menjadi tugas dan ditunggu hasilnya di seluruh dunia.”

Simak Video Berikut Ini:

Uji Klinis Fase Dua dan Tiga

Untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut, maka dibutuhkan uji klinis. Balitbangkes, 29 rumah sakit, serta para peneliti mulai melakukan uji klinik pemberian plasma konvalesen sebagai terapi tambahan COVID-19 yang dimulai hari ini, Selasa (8/9/2020).

“Uji klinik yang akan kita lakukan ini adalah termasuk fase 2 dan 3 sekaligus karena tidak lagi kita terlalu mempersoalkan keamanannya, mengingat sudah terbukti aman. Tetapi kita menilai efikasi atau khasiatnya.”

Tim peneliti yang sudah dibentuk Menteri Kesehatan terdiri dari tim penyusun yang bertugas menyusun protokol uji klinis dengan memerhatikan laporan-laporan di dunia dan ketentuan dari regulator tingkat dunia dan Indonesia.

“Kami juga mempelajari dari WHO dan sebagainya dan kami melihat timing memang sangat penting. Kami akan melakukan uji klinik ini pada pasien dengan rentang kondisi sedang hingga berat. Ini bukan pencegahan melainkan terapi.”  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya