Liputan6.com, Jakarta Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mencatat sudah ada 109 dokter yang meninggal dunia terkait COVID-19. Angka tersebut diperbarui sampai 10 September 2020. Berdasarkan data, kematian dokter terbanyak dari Jawa Timur.
Melihat angka kematian dokter tersebut, Ketua Tim Mitigasi PB IDI Adib Khumaidi menegaskan, pekerjaan dokter saat ini memiliki risiko yang sangat tinggi untuk terpapar COVID-19 saat menjalankan tugas merawat pasien positif. Ditambah juga dengan semakin banyaknya Orang Tanpa Gejala (OTG/kasus suspek).
Advertisement
"Terpaparnya para dokter bisa terjadi saat menjalankan pelayanan, baik pelayanan yang langsung menangani pasien COVID-19 di ruang-ruang perawatan (isolasi maupun ICU)," terang Adib sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Jumat (11/9/2020).
"Bisa juga dari tindakan medis yang ternyata belakangan diketahui kalau pasiennya mengalami COVID-19 ataupun pelayanan non medis, seperti keluarga dan komunitas."
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Sebaran Data Kematian Dokter
Rincian persebaran data 109 kematian dokter yang masuk dalam laporan Tim Mitigasi PB IDI per 10 September 2020, sebagai berikut:
1. Aceh 1
2. Banten 1
3. Nusa Tenggara Barat 1
4. Papua Barat 1
5. DI Yogyakarta 2
6. Kepulauan Riau 2
7. Kalimantan Timur 3
8. Sumatera Selatan 4
9. Kalimantan Selatan 4
10. Bali 4
11. Sulawesi Selatan 6
12. Jawa Tengah 8
13. Jawa Barat 10
14. DKI Jakarta 13
15. Sumatera Utara 20
16. Jawa Timur 29
Advertisement
Tekan Laju Penyebaran Virus
Selama pandemi COVID-19, Adib menambahkan, Pemerintah juga harus bersikap tegas dengan menindak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan diikuti juga para aparat pemerintah.
"Perlu juga aparat pemerintah memberikan contoh dengan melakukan protokol kesehatan dalam aktivitas mereka sehari-hari. Ada peningkatan upaya preventif dengan penerapan protokol kesehatan dengan melibatkan kelompok sosial masyarakat sebagai kontrol," tambahnya.
"Ini menjadi satu prioritas untuk menekan laju penyebaran virus. Sementara itu, untuk penguatan treatment dilakukan dengan mapping/pemetaan kemampuan fasilitas kesehatan (faskes), menata, dan meningkatkan kapasitas rawat dengan skrining atau penapisan yang ketat terhadap pasien."
Tak lupa, penerapan zonasi di fasilitas kesehatan serta klastering atau pengkhususan rumah sakit rujukan yang menangani COVID-19.
Infografis Gebrakan Denda Tidak Pakai Masker
Advertisement