Liputan6.com, Jakarta Demi memutus rantai penularan COVID-19, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) meminta pasien terbuka dalam memberikan informasi, seperti riwayat kesehatan dan gejala penyakit yang dirasakan.
"Tenaga kesehatan ini rentan terpapar COVID-19, termasuk bidan. Karena kami sering berinteraksi dengan pasien," terang Ketua Umum PP IBI Emi Nurjasmi saat dihubungi Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2020).
"Kami sudah membuat sedemikian rupa mekanisme (pertanyaan) yang menggali informasi dan lainnya. Ya, mudah-mudahan, mereka (pasien) jujur semua."
Advertisement
Lebih lanjut, Emi mengatakan, pasien tidak perlu malu dan menyembunyikan informasi kesehatan yang ada kepada bidan.
"Kami mohon kerjasama keterbukaan informasi juga dari pasien. Informasi apa saja juga disampaikan saja. Ini untuk memutus mata rantai COVID-19. Jangan disembunyikan (informasi), nanti (penularan COVID-19) akan bergulir terus. dan tidak akan selesai," lanjutnya.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Pasien Tidak Terbuka Informasi
Data PP IBI per 21 September 2020 mencatat, ada 2.291 bidan yang terpapar COVID-19. Rincian 2.291 bidan tersebut, yakni 913 berstatus suspek, 223 kontak erat, 2 kasus probabel, 736 orang isolasi mandiri, 178 masih dalam perawatan, 1.345 sembuh, dan 22 bidan meninggal dunia.
Emi menegaskan, peraturan protokol kesehatan, misal penggunaan alat pelindung diri (APD) sudah disebarluaskan kepada para bidan di seluruh Indonesia. Pemanfaatan layanan daring dengan pasien registrasi online dilakukan.
"Kami terus mensosialisasikan protokol kesehatan. Kenapa masih ada terpapar COVID-19? Bisa berbagai macam juga terpaparnya. Barangkali, APD-nya yang tidak lengkap, lalu terkait memakai dan melepas," tegasnya.
"Atau yang kita tahu sekarang, pasien-pasien mungkin tidak terbuka juga informasinya. Jadi, mungkin ada yang merasakan gejala COVID-19."
Advertisement
Jam Kerja Teratur
Untuk jam kerja bidan di fasilitas kesehatan, Emi menambahkan, tidak ada masalah. Jam kerja bidan yang bekerja di rumah sakit mengikuti peraturan yang ada, yakni tiga shift sehari. Dalam hal ini, waktu istirahat bidan terkontrol dengan baik.
"Sampai sekarang di rumah sakit mengikuti shift yang ada di rumah sakit, sehari tiga shift. Sebenarnya, kalau teman-teman bidan yang sebagian bekerja di rumah sakit itu tidak merawat pasien COVID-19 di tempat isolasi," tambah Emi.
"Beda mungkin dengan dokter dan perawat, yang masuk ke ruang isolasi pasien COVID-19. Kalau bidan mungkin juga ada (yang menangani pasien COVID-19), tapi jumlahnya tidak banyak."
Protokol kesehatan bidan di rumah sakit sama seperti tenaga medis dan kesehatan lain, seperti penggunaan APD lengkap.
Infografis Persentase Sembuh Covid-19 13 Provinsi di Indonesia Lampaui Dunia
Advertisement