Liputan6.com, Jakarta Menurunnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dinilai menjadi salah satu penyebab melonjaknya kasus COVID-19 di Tanah Air.
Pakar epidemiologi menilai bahwa penerapan penegakan hukum untuk protokol kesehatan di lapangan harusnya bisa diterapkan dengan tegas. Mereka menilai selama ini penegakkan hukum belum dijalankan secara maksimal.
Baca Juga
Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia Syahrizal Syarif mengatakan, pemerintah harusnya berperan paling penting dalam penerapan protokol kesehatan di lapangan. Apalagi mereka didukung dengan aparat penegak hukum.
Advertisement
"Jangan terus menerus menyalahkan masyarakat," ujarnya saat dihubungi Health Liputan6.com lewat sambungan telepon pada Rabu (6/1/2021).
Syarif menilai bahwa tidak terkendalinya kasus infeksi virus corona di Indonesia juga merupakan bentuk kegagalan dalam penanganan pandemi. Menurutnya pemerintah harusnya bisa mengakui hal tersebut.
"Jadi yang harusnya disalahkan bukan tentaranya, tetapi kesalahan juga pada komandannya," kata Syarif.
Senada dengan Syarif, epidemiolog FKM UI Tri Yunis Miko Wahyono juga mengatakan bahwa hukuman atau denda-denda ringan yang diterapkan saat ini masih dirasa kurang untuk membuat masyarakat patuh protokol kesehatan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Harus Diajarkan Mematuhi Hukum
Tri Yunis mencontohkan beberapa negara seperti Inggris dan Singapura penerapan denda dan hukuman yang dikenakan kepada pelanggar protokol kesehatan bisa sangat tinggi.
"Di Singapura juga dendanya minta ampun, tidak seperti kita dendanya 250 (ribu), denda bernyanyi. Jadi bagaimana mau takut," ujarnya dihubungi secara terpisah.
Senada Tri Yunis, Syarif pun juga mengungkapkan keberhasilan pemerintah China yang dalam dua bulan mengendalikan kasus COVID-19, dengan menerapkan lockdown dan aturan yang ketat.
Syarif mengakui bahwa memang kondisi masyarakat Indonesia memang beragam, mulai dari segi geografis hingga pendidikan. Namun menurutnya "harusnya itu bukan jadi alasan bagi pemerintah, tetapi sebuah tantangan" dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Jadi menurut saya masyarakat perlu diajari namanya patuh hukum, nah itu perlu diajari," kata Tri Yunis.
"Kalau saat ini pemerintah tahunya menyalahkan masyarakatnya, masyarakat bisanya menyalahkan pemerintah."
"Harusnya dua-duanya berusaha untuk memahami. Pemerintah memahami masyarakatnya dan mengajarkan kepada masyarakat, masyarakatnya mau belajar untuk melek hukum."
Advertisement