Protokol Kesehatan Mengendur, Epidemiolog: Pemerintah Perlu Tegas dan Ajarkan Masyarakat Patuh Hukum

Pakar epidemiologi menilai bahwa pemerintah harusnya dapat lebih tegas dalam menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19 di lapangan

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 06 Jan 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2021, 17:00 WIB
Jakarta Bersiap Perketat PSBB
Warga menggunakan masker berjalan di JPO kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya ketersediaan tempat tidur rumah sakit, PSBB DKI Jakarta kembali diperketat per Senin (14/9). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Menurunnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dinilai menjadi salah satu penyebab melonjaknya kasus COVID-19 di Tanah Air. 

Pakar epidemiologi menilai bahwa penerapan penegakan hukum untuk protokol kesehatan di lapangan harusnya bisa diterapkan dengan tegas. Mereka menilai selama ini penegakkan hukum belum dijalankan secara maksimal.

Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia Syahrizal Syarif mengatakan, pemerintah harusnya berperan paling penting dalam penerapan protokol kesehatan di lapangan. Apalagi mereka didukung dengan aparat penegak hukum.

"Jangan terus menerus menyalahkan masyarakat," ujarnya saat dihubungi Health Liputan6.com lewat sambungan telepon pada Rabu (6/1/2021).

Syarif menilai bahwa tidak terkendalinya kasus infeksi virus corona di Indonesia juga merupakan bentuk kegagalan dalam penanganan pandemi. Menurutnya pemerintah harusnya bisa mengakui hal tersebut.

"Jadi yang harusnya disalahkan bukan tentaranya, tetapi kesalahan juga pada komandannya," kata Syarif.

Senada dengan Syarif, epidemiolog FKM UI Tri Yunis Miko Wahyono juga mengatakan bahwa hukuman atau denda-denda ringan yang diterapkan saat ini masih dirasa kurang untuk membuat masyarakat patuh protokol kesehatan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

Harus Diajarkan Mematuhi Hukum

FOTO: Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 Terus Dilakukan
Personel polisi membagikan masker kepada calon penumpang kereta di area pedestrian Stasiun Terpadu Tanah Abang, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Guna menekan penyebaran Covid-19, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya terus mengampanyekan pentingnya menaati protokol kesehatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Tri Yunis mencontohkan beberapa negara seperti Inggris dan Singapura penerapan denda dan hukuman yang dikenakan kepada pelanggar protokol kesehatan bisa sangat tinggi.

"Di Singapura juga dendanya minta ampun, tidak seperti kita dendanya 250 (ribu), denda bernyanyi. Jadi bagaimana mau takut," ujarnya dihubungi secara terpisah.

Senada Tri Yunis, Syarif pun juga mengungkapkan keberhasilan pemerintah China yang dalam dua bulan mengendalikan kasus COVID-19, dengan menerapkan lockdown dan aturan yang ketat.

Syarif mengakui bahwa memang kondisi masyarakat Indonesia memang beragam, mulai dari segi geografis hingga pendidikan. Namun menurutnya "harusnya itu bukan jadi alasan bagi pemerintah, tetapi sebuah tantangan" dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Jadi menurut saya masyarakat perlu diajari namanya patuh hukum, nah itu perlu diajari," kata Tri Yunis.

"Kalau saat ini pemerintah tahunya menyalahkan masyarakatnya, masyarakat bisanya menyalahkan pemerintah."

"Harusnya dua-duanya berusaha untuk memahami. Pemerintah memahami masyarakatnya dan mengajarkan kepada masyarakat, masyarakatnya mau belajar untuk melek hukum."

Infografis Apa pun Virus dan Variannya Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Infografis Apa pun Virus dan Variannya Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Apa pun Virus dan Variannya Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya