Liputan6.com, Palembang - Aplikasi P-Care Vaksinasi COVID-19 yang digunakan di fasilitas kesehatan sudah disempurnakan. Aplikasi yang dikelola BPJS Kesehatan ini merupakan bagian terintegrasi dari Sistem Satu Data Vaksinasi COVID-19 yang mendukung proses pencatatan dan pelaporan pelayanan vaksinasi di fasilitas kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan, sesuai masukan dari Kementerian Kesehatan RI dengan melihat implementasi P-Care Vaksinasi di lapangan, pihaknya telah melakukan beberapa penyesuaian.
Advertisement
"Untuk P-Care Vaksinasi yang digunakan oleh fasilitas kesehatan, saat ini sudah disempurnakan sehingga dapat membaca seluruh data yang telah dibuatkan 'tiketnya' oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN)," jelas Fachmi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Merdeka Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (20/1/2021).
"Selain itu, dapat melakukan entry pada tanggal yang berbeda dengan tanggal registrasi yang dibuat KPC-PEN, serta entry juga bisa dilakukan meski melebihi kapasitas yang ditentukan pada aplikasi P-Care Vaksinasi yang digunakan dinas kesehatan."
Penyempurnaan juga dilakukan terhadap aplikasi P-Care Dinas Kesehatan, sehingga kini mereka bisa melakukan perubahan data kapasitas dan penjadwalan layanan vaksinasi COVID-19 di fasilitas kesehatan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Seluruh Tenaga Kesehatan Terdata di Aplikasi P-Care Vaksinasi COVID-19
Fachmi menerangkan kebijakan pelayanan vaksinasi COVID-19 untuk tenaga kesehatan. Bahwa seluruh tenaga kesehatan yang telah terdata dan tervalidasi pada Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan, sudah didaftarkan di Pusat Data KPC-PEN.
Otomatis, seluruh data tersebut dapat dibaca di dalam aplikasi P-Care Vaksinasi.
"Bagi tenaga kesehatan yang datanya belum valid atau belum terdaftar, maka pimpinan tenaga kesehatan bisa memasukkan datanya ke aplikasi SISDMK," terang Fachmi melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.
"Jika pada saat pelayanan ditemukan data tidak valid di Aplikasi P-Care Vaksinasi, maka tenaga kesehatan harus memperbarui datanya ke SISDMK terlebih dulu sebelum memeroleh vaksinasi."
Saat ini, terdapat 13.573 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia sudah terintegrasi dengan P-Care Vaksinasi. Data hasil input P-Care Vaksinasi akan terintegrasi pada tabulasi dan dashboard KPC-PEN.
Advertisement