Liputan6.com, Jakarta Anak jalanan acap kali dipandang sebelah mata dan dianggap tak memiliki masa depan. Padahal, setiap anak memiliki potensi dan hak untuk berkembang.
Potensi pada setiap anak bisa terlihat ketika mereka mendapat bimbingan yang tepat. Ini dibuktikan oleh Tim Putri Garuda Baru yang merupakan grup bola yang terdiri dari mantan anak jalanan.
Baca Juga
Mereka akan membawa nama Indonesia untuk berlaga di Piala Dunia Anak Jalanan atau Street Child World Cup Doha 2022 pada 8-15 Oktober 2022.
Advertisement
Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, ini adalah ajang yang sangat penting. Khususnya bagi anak-anak pasca pembinaan melalui lembaga pendampingan dan pengembangan potensi anak.
"Kita ingin 10 orang ini berangkat ke Doha mewakili Indonesia dapat berjuang dengan semangat dan pulang membawa hasil yang baik. Oleh karena itu, perlu semangat yang tinggi dan dukungan dari berbagai pihak untuk pengembangan potensi anak-anak," ujar Nahar mengutip keterangan pers, Sabtu (10/8/2022).
Pihaknya sangat mendukung keberangkatan Tim Putri Garuda Baru ke Doha sebagai upaya pemenuhan hak anak Indonesia.
"Kami memberikan dukungan karena ini bagian dari upaya perlindungan anak, baik dalam pemenuhan hak anak maupun pelaksanaan perlindungan khusus anak dalam kondisi khusus," tutur Nahar.
Beri Kesempatan
Dalam keterangan yang sama, Ketua Umum Yayasan Akademi Nusantara Bersatu, Fary Francis menyebutkan, pihaknya telah menyusun suatu panduan agar anak-anak Indonesia dapat bertanding di kancah internasional.
"Pertama, memberikan kesempatan kepada anak-anak Indonesia untuk bisa berlatih secara modern. Kedua, dibangun karakternya. Ketiga, membangun sepak bola profesional dikaitkan dengan kehidupan bangsa negara," ujar Fary.
Terlebih, tujuan dari sepakbola jalanan ini adalah membangun karakter situasi dan kondisi anak-anak.
"Kami memberikan dukungan penuh kepada adik-adik untuk bisa berkesempatan mewakili tim Indonesia untuk berlatih dan bermain di Doha," katanya
Dalam kesempatan tersebut, KemenPPPA juga menyerahkan perlengkapan kebutuhan spesifik bagi 10 anak perempuan yang akan bertanding mewakili Indonesia pada ajang Street Child World Cup Doha 2022.
“Semoga anak-anak tetap sehat dan berjuang maksimal untuk Indonesia,” tutup Nahar.
Advertisement
Tantangan Anak Jalanan
Anak jalanan di Indonesia memang masih menghadapi berbagai tantangan. Selain tinggal di lingkungan berbahaya mereka juga masih terpapar bahaya rokok.
Anak jalanan sangat rentan terhadap konsumsi rokok yang mengakibatkan adiksi. Sebagian besar pendapatan harian hasil kerja anak jalanan habis untuk membeli rokok.
Akibatnya, anak jalanan perokok tidak hanya mengalami penurunan kondisi kesehatan, tetapi mereka juga terjebak dalam kondisi kemiskinan.
Namun, anak jalanan berpikir secara rasional untuk berhenti merokok apabila harga rokok naik lima kali lipat. Oleh sebab itu, kebijakan rokok mahal merupakan solusi yang optimal untuk mengendalikan konsumsi rokok pada anak jalanan.
Hal ini diungkap dalam penelitian Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) tentang 'Ancaman Keterjangkauan Produk Rokok pada Anak Jalanan: Studi Kualitatif' yang dirilis pada Kamis, 15 September 2022.
Penelitian juga menemukan bahwa kebijakan pengendalian konsumsi rokok secara non-fiskal tetap perlu dilakukan secara konsisten untuk menekan keterjangkauan rokok.
Negara Diamanatkan Jamin Hak Anak
Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 Pasal 28B Ayat (2) mengamanatkan agar negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang.
Amanat ini seakan tidak sejalan dengan peningkatan konsumsi rokok anak yang dapat merenggut hak-hak anak menjadi tidak dapat bertumbuh kembang secara optimal.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukkan bahwa persentase perokok anak usia 10–18 terus mengalami peningkatan dari tahun 2013 sebesar 7,2 persen menjadi 9,1 persen di tahun 2018.
Harga rokok yang murah menjadi salah satu pemicu anak menjadi perokok (Dartanto, 2020). Diketahui, harga rokok di Indonesia masih murah dan terjangkau oleh anak-anak, serta masih dijual secara ketengan.
Anak jalanan termasuk kelompok anak yang harus dilindungi karena literasi pendidikan mereka yang tidak memadai dan mereka dihadapkan pada efek berbahaya dari merokok.
Penelitian PKJS-UI pada Juni-Agustus 2022 menunjukkan, mayoritas anak jalanan membeli rokok secara batangan/ketengan. Harga satuan rokok pun sangat murah, yaitu Rp2.000 per batang.
“Anak jalanan akan berpikir ulang untuk membeli rokok apabila harga rokok menjadi mahal. Apabila harga rokok dinaikkan 5 kali lipat dari harga saat ini, maka harga rokok akan semakin mahal dan semakin berpotensi besar mendorong anak-anak untuk berhenti mengonsumsi rokok,” kata Tim Riset PKJS-UI Risky Kusuma Hartono, Ph.D.
Advertisement