Liputan6.com, Bogor - Bayi tertukar di Bogor akhirnya resmi diserahkan ke orangtua biologis masing-masing kemarin. Momen ini terlihat saat proses Terminasi dan Reintegrasi Kedua Belah Pihak Perihal Kasus Bayi Tertukar (Pengembalian Bayi Tertukar kepada Orang Tua Biologis) di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Bintang Puspayoga menyampaikan, upaya serah terima atau pengembalian anak kepada orangtua biologis diharapkan memberikan kemanfaatan bagi kedua belah pihak keluarga.
Baca Juga
Hal ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi rumah sakit atau lembaga kesehatan lainnya untuk berhati-hati agar tidak terjadi kejadian serupa.
Advertisement
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah turut terlibat mengawal kasus ini dari awal hingga hari ini dapat dilakukan proses pengakhiran membangun ikatan (bonding) selama 1 (satu) bulan pasca keduanya terpisah selama 1 (satu) tahun dengan orangtua biologisnya," ujar Bintang yang ikut menyaksikan proses serah-terima bayi tertukar di Bogor, Jumat (29/9/2023).
Kesepakatan Kedua Keluarga
Pada waktu serah-terima bayi tertukar ke orangtua biologis, terlihat kedua ibu bayi itu menangis. Sambil mengusap air mata menggunakan tisu, kedua ibu bayi pun menggendong bayi biologis masing-masing.
Penyerahan bayi kepada orangtua biologis merupakan kesepakatan kedua keluarga.
"Proses ini merupakan kesepakatan kedua keluarga. Upaya pengembalian anak secara resmi hari ini juga sudah sejalan dengan amanat yang tertuang dalam dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 7. Bahwa setiap anak berhak mengetahui orang tuanya, dibesarkan, dan diasuh oleh orangtuanya sendiri," lanjut Menteri PPPA.
Proses Bonding Berjalan Baik
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengungkapkan, proses bonding yang sebelumnya telah dilakukan selama 2 (dua) minggu terakhir berjalan dengan sangat baik, sehingga proses serah-terima dan pengembalian anak kepada orangtua biologisnya dapat dilakukan.
“Harapannya, proses ini dapat memberikan kemanfaatan, khususnya bagi kedua belah pihak keluarga," lanjutnya.
"Selain itu, juga dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terlebih bagi rumah sakit, rumah bersalin maupun lembaga kesehatan lainnya untuk bisa lebih berhati-hati, sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali ke depannya."
Advertisement
Apresiasi Selesaikan Kasus Bayi Tertukar
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengapresiasi semua pihak yang turut serta dalam penyelesaian kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor.
Hal itu disampaikannya saat mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy pada kesempatan yang sama di Polres Bogor.
"Saya mengapresiasi seluruh pihak yang turut serta dalam penyelesaian kasus ini. Secara khusus kepada Polres Bogor, Kementerian PPPA, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Pemkab Bogor," ujar perempuan yang akrab disapa Lisa.
Perlu Dibuat Alert kepada Seluruh Rumah Sakit
Lebih lanjut, Deputi Lisa menjelaskan, penyelesaian kasus bayi tertukar dilakukan berdasarkan keadilan restoratif dan mengutamakan hak-hak anak.
Pendekatan ini diharapkan menguntungkan secara kekeluargaan dan persaudaraan, agar bayi bisa berkumpul bersama keluarga kandungnya. Lisa meminta kasus ini menjadi pembelajaran bersama.
"Pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Terhadap kejadian ini, perlu dibuatkan suatu sentinel event alert kepada seluruh rumah sakit sebagai pembelajaran agar kasus seperti ini tidak terjadi di rumah sakit lain," imbuhnya.