Liputan6.com, Jakarta Mengonsumsi obat kedaluwarsa memiliki risiko tertentu bagi kesehatan. Pada tahun 1979, U.S. Food and Drug Administration (FDA) mulai mewajibkan tanggal kedaluwarsa (expiration date) pada resep dan obat-obatan yang dijual bebas.
Tanggal kedaluwarsa adalah bagian penting untuk menentukan, apakah produk tersebut aman digunakan dan akan berfungsi sebagaimana mestinya. Tanggal kedaluwarsa dapat ditemukan tercetak pada label atau dicap "EXP."
Baca Juga
Expired date (kedaluwarsa obat) menunjukkan jangka waktu suatu obat aman untuk dikonsumsi. Jika waktu kadaluwarsa obat hanya dinyatakan dalam bulan dan tahun, maka waktu kadaluwarsa adalah hari terakhir bulan yang dinyatakan.
Advertisement
Artinya, jika kedaluwarsa obat yang tertera di kemasan obat adalah Januari 2019, maka obat masih aman dikonsumsi hingga tanggal 31 Januari 2019.
Penting untuk mengetahui dan mematuhi tanggal kedaluwarsa pada obat Anda.
Obat-obatan yang Kedaluwarsa Bisa Berisiko
Penggunaan obat yang telah melewati waktu kedaluwarsanya menyebabkan zat aktif obat secara kimiawi menjadi tidak stabil, perubahan efektivitas obat, produk obat menjadi toksik dan berbahaya bagi pasien dan peningkatan risiko kontaminasi.
Produk medis yang kedaluwarsa dapat menjadi kurang efektif atau berisiko karena perubahan komposisi kimiawi atau penurunan kekuatan. Mengutip laman FDA pada 9 Oktober 2023, obat-obatan tertentu yang sudah kedaluwarsa berisiko terhadap pertumbuhan bakteri dan antibiotik yang kurang kuat dapat gagal untuk mengobati infeksi.
Akibatnya, dapat menimbulkan penyakit yang lebih serius dan resistensi antibiotik. Setelah tanggal kedaluwarsa berlalu, tidak ada jaminan bahwa obat tersebut aman dan efektif. Jika obat Anda sudah kedaluwarsa, jangan gunakan.
Menurut Drug Enforcement Administration (DEA), banyak orang tidak tahu cara membersihkan lemari obat mereka dengan benar. Kegagalan untuk membuang obat lama dengan aman, terutama opioid sering kali menyebabkan obat berbahaya berakhir di tangan yang salah.
Obat-obatan yang sudah kedaluwarsa juga tidak hanya berisiko bagi orang yang diresepkan dan dapat melukai anak-anak dan hewan peliharaan jika dikonsumsi secara tidak sengaja. Untuk semua alasan ini, membuang obat-obatan yang tidak diperlukan dengan benar sangatlah penting.
Petunjuk Pembuangan Obat Kedaluwarsa
Apa yang harus dilakukan dengan obat-obatan yang kedaluwarsa?
Pertama-tama, baca label obat dan ikuti petunjuk pembuangan khusus yang mungkin disertakan. Program pengambilan kembali obat – jika tersedia – adalah cara yang lebih disukai untuk membuang obat yang sudah kedaluwarsa, tidak diinginkan atau tidak terpakai.
Jika program pengambilan kembali obat tidak tersedia, pedoman di Amerika merekomendasikan untuk membuang obat-obatan ke tempat sampah rumah tangga setelah mencampurnya dengan bahan seperti kotoran atau kotoran kucing.
Kemudian menutup campuran tersebut di dalam wadah. Namun, obat-obatan tertentu secara khusus direkomendasikan untuk dibuang ke toilet atau wastafel karena dapat sangat berbahaya, bahkan fatal, bagi anak-anak, hewan peliharaan atau siapa pun jika dikonsumsi secara tidak sengaja.
Obat-obatan kedaluwarsa tidak boleh dihancurkan dengan membakarnya pada suhu rendah secara terbuka di dalam kontainer. Hal ini dapat berdampak buruk karena menghasilkan polusi udara.
Sangat disarankan bahwa metode pembuangan limbah obat dengan cara ini hanya dilakukan dalam jumlah kecil.
Advertisement
Simpan Obat dalam Tempat Aman
Penyimpanan yang tepat adalah salah satu cara untuk membantu memastikan obat-obatan Anda tetap aman dan efektif hingga tanggal kedaluwarsa. Pastikan untuk membaca label untuk mengetahui, apakah ada petunjuk penyimpanan khusus untuk obat Anda.
Obat-obatan tertentu harus disimpan di dalam lemari es dan obat-obatan lainnya tidak boleh terpapar pada suhu tinggi. Penyimpanan yang tidak tepat, seperti lemari kamar mandi yang lembab dapat menyebabkan penurunan efektivitas obat-obatan yang belum mencapai tanggal kedaluwarsa yang tertera.
Bagi sebagian besar obat-obatan, pastikan masa simpan obat yang tepat, lebih baik menyimpan obat di tempat yang sejuk dan kering seperti laci meja rias, kotak penyimpanan, rak lemari, atau lemari dapur.
Ketika menyimpan obat di lemari dapur, pastikan obat tersebut jauh dari peralatan yang panas dan wastafel. Ini karena perubahan suhu dan kelembaban dapat memengaruhi obat. Ketika menyimpan obat di area dengan lalu lintas yang tinggi, misal dapur, harus berhati-hati untuk mencegah akses oleh anak-anak yang berisiko mengalami keracunan yang tidak disengaja atau orang lain yang mungkin tergoda untuk mengambil obat untuk disalahgunakan.
Program “Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar”
Masih banyak masyarakat yang menangani obat yang rusak/kedaluwarsa dengan cara dibuang ke tempat sampah rumah tangga dan penyimpanan obat yang tidak terpakai dilakukan hingga mencapai tanggal kadaluwarsa.
Di negara-negara Asia Selatan dan Asia Tenggara, pada umumnya membuang obat yang tidak terpakai dengan membuang sampah bersama sampah rumah tangga atau beberapa menyiramkannya ke dalam toilet. Hal ini dapat menimbulkan dampak yang tidak baik terhadap kesehatan dan lingkungan.
Pada tahun 2019, Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) telah mencanangkan program, “Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar” yaitu dengan pengembalian obat sisa ke pelayanan farmasi komunitas seperti apotek, klinik dan puskesmas yang disebut dengan “take-back program”.
Kementerian Kesehatan RI mencatat, program tersebut diikuti oleh 1.000 apotek yang telah bekerja sama dalam program untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengembalikan obat kedaluwarsa yang dimiliki ke apotek.
Melalui pengembalian obat sisa/tidak terpakai ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), pemusnahan obat akan dilakukan dengan benar karena terdapat regulasi pada masing-masing fasyankes terkait cara pemusnahan obat.
Penanganan Obat Kedaluwarsa di Rumah
Jika mendapati obat yang rusak/kedaluwarsa di rumah, apa yang harus dilakukan?
- Keluarkan obat dari kemasan/wadah aslinya.
- Campurkan obat dengan sesuatu yang tidak diinginkan seperti tanah, kotoran, atau bubuk kopi bekas di dalam plastik/wadah tertutup. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan obat jika obat dibuang dalam kemasan aslinya
- Masukkan campuran tersebut ke dalam wadah tertutup, seperti kantong plastik tertutup/zipper bag, kemudian buang di tempat sampah rumah tangga.
- Lepaskan etiket atau informasi personal lain pada kemasan/wadah/botol/tube obat untuk melindungi identitas pasien.
- Buang kemasan obat (dus/blister/strip/bungkus lain) setelah dirobek atau digunting.
- Buang isi obat sirup ke saluran pembuangan air (jamban) setelah diencerkan. Hancurkan botolnya dan buang di tempat sampah.
- Gunting tube salep/krim terlebih dahulu dan buang secara terpisah dari tutupnya di tempat sampah.
- Untuk sediaan insulin, buang jarum insulin setelah dirusak dan dalam keadaan tutup terpasang kembali.
- Untuk menghilangkan penyalahgunaan, bekas wadah obat berupa botol plastik, pot plastik atau kaca (gelas), dan tube dibuang dengan cara menghilangkan semua label dari wadah dan tutup, merusak wadah dengan cara digunting, dicacah, atau dipecahkan untuk kemudian disimpan dalam wadah yang dilapisi kantong plastik.
- Obat dengan formulasi berbentuk inhaler atau aerosol harus dikeluarkan atau disemprotkan perlahan ke dalam air untuk mencegah tetesan obat memasuki udara. Cairan atau padatan inhaler yang dihasilkan dilarutkan ke dalam air lalu dibuang pada saluran pembuangan air (wastafel atau WC). Wadah inhaler maupun aerosol yang sudah kosong jangan dilubangi, digepengkan atau dibakar karena mudah meledak.
Advertisement