Setelah memberikan sanksi berupa SP (Surat peringatan) I dan II terhadap 23 dokter fungsional (dokter umum, dokter spesialis dan dokter gigi) secara sepihak dan pemecatan 5 dokter karena menolak keberadaaan dokter asing, kini kondisi di RSU Tangsel (Tangerang Selatan) mencekam. [Baca: Dokter Asing di RSU Tangsel Ilegal]
Para dokter yang harusnya melayani dan memberikan pengobatan yang terbaik untuk pasien, kini tidak bisa lagi leluasa bertindak. Parahnya, penanganan pasien yang harusnya ditangani oleh dokter spesialis kini ditangani oleh dokter umum.
Demikian disampaikan oleh Ketua IDI wilayah Banten sekaligus Ketua Satuan Pengawas Internal di RSUD kabupaten Tangsel, Dr. Hendrarto Sp. THT saat temu media di kantor IDI pusat, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
"Para dokter seperti stres. Mereka tidak lagi merasa nyaman dalam menangani pasien. Bayangkan saja ada 5 dokter dipecat (3 dokter terdiri dari spesialis ortopedi, spesialis bedah umum, dan spesialis mata). Sementara 2 sisanya adalah dokter umum," kata Hendrarto.
Menurut Hendrarto, hal ini mengakibatkan pelayanan rumah sakit yang seharusnya ditangani dokter spesialis akhirnya ditangani dokter umum. "Banyak dokter spesialis yang ingin turut serta membantu tapi mekanismenya hanya boleh atas izin dinas kesehatan setempat. Sehingga mereka tidak bisa melakukan apa-apa".
Tentu saja hal ini dirasa Hendrarto cukup berbahaya karena jika pasien tidak ditangani spesialis akan membahayakan kondisi pasien.
Di lain pihak ketua Umum IDI, Dr. Zaenal Abidin hari ini menyatakan sikapnya atas kasus yang menimpa para dokter di RSU Tangsel.
"IDI menyesalkan dan mengutuk peristiwa pemecetan dan pemberian SP oleh direktur tanpa didasari aturan yang berlaku. Dan demi keberlangsungan pelayanan, para sejawat dokter dihimbau untuk kembali menunaikan tugasnya selemtara proses penyelesaianan sedang berjalan," tegas Zaenal dalam pernyataannya.
(Fit/Abd)
Para dokter yang harusnya melayani dan memberikan pengobatan yang terbaik untuk pasien, kini tidak bisa lagi leluasa bertindak. Parahnya, penanganan pasien yang harusnya ditangani oleh dokter spesialis kini ditangani oleh dokter umum.
Demikian disampaikan oleh Ketua IDI wilayah Banten sekaligus Ketua Satuan Pengawas Internal di RSUD kabupaten Tangsel, Dr. Hendrarto Sp. THT saat temu media di kantor IDI pusat, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
"Para dokter seperti stres. Mereka tidak lagi merasa nyaman dalam menangani pasien. Bayangkan saja ada 5 dokter dipecat (3 dokter terdiri dari spesialis ortopedi, spesialis bedah umum, dan spesialis mata). Sementara 2 sisanya adalah dokter umum," kata Hendrarto.
Menurut Hendrarto, hal ini mengakibatkan pelayanan rumah sakit yang seharusnya ditangani dokter spesialis akhirnya ditangani dokter umum. "Banyak dokter spesialis yang ingin turut serta membantu tapi mekanismenya hanya boleh atas izin dinas kesehatan setempat. Sehingga mereka tidak bisa melakukan apa-apa".
Tentu saja hal ini dirasa Hendrarto cukup berbahaya karena jika pasien tidak ditangani spesialis akan membahayakan kondisi pasien.
Di lain pihak ketua Umum IDI, Dr. Zaenal Abidin hari ini menyatakan sikapnya atas kasus yang menimpa para dokter di RSU Tangsel.
"IDI menyesalkan dan mengutuk peristiwa pemecetan dan pemberian SP oleh direktur tanpa didasari aturan yang berlaku. Dan demi keberlangsungan pelayanan, para sejawat dokter dihimbau untuk kembali menunaikan tugasnya selemtara proses penyelesaianan sedang berjalan," tegas Zaenal dalam pernyataannya.
(Fit/Abd)