Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang, Bisa Offline dan Online

Tak perlu panik saat kartu BPJS hilang.

oleh Anugerah Ayu Sendari diperbarui 09 Jul 2020, 13:55 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2020, 13:55 WIB
banner kartu bpjs palsu
Kartu BPJS (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta Cara mengurus kartu BPJS yang hilang bisa dilakukan secara offline maupun online. Kartu BPJS merupakan bagian penting dari layanan jaminan kesehatan ini. Kartu BPJS harus dibawa saat berobat ke faskes sebagai bukti kepesertaan.

Kartu BPJS bisa saja hilang karena berbagai alasan. Tak perlu panik jika Anda tak bisa menemukan kartu BPJS. Anda bisa melakukan cara mengurus kartu BPJS yang hilang. Jika kartu BPJS hilang, penting untuk mengetahui bagaimana cara mengurus kartu BPJS yang hilang.

Cara mengurus kartu BPJS yang hilang bisa dilakukan secara offline atau datang langsung ke kantor pelayanan BPJS. Sementara cara mengurus kartu BPJS yang hilang secara online bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

Cara mengurus kartu BPJS yang hilang tidaklah rumit. Berikut cara mengurus kartu BPJS yang hilang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (9/7/2020).

Cara mengurus kartu BPJS yang hilang secara offline

Iuran BPJS Kesehatan Naik
Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (28/8/2019). Sedangkan, peserta kelas mandiri III dinaikkan dari iuran awal sebesar Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan. Hal itu dilakukan agar BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit hingga 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Siapkan dokumen

Berikut dokumen persyaratan untuk mengurus kartu BPJS yang hilang dengan metode offline:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Surat Kehilangan dari Kepolisian setempat

Lapor ke polisi

Pergi ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan kehilangan kartu BPJS. Cara membuat laporan sama seperti jika Anda kehilangan KTP, SIM, dan STNK. Pihak kepolisian nantinya akan membuatkan surat kehilangan kartu BPJS untuk Anda. Simpan surat tersebut karena akan digunakan pada langkah selanjutnya.

Cara mengurus kartu BPJS yang hilang secara offline

BPJS Ketenagakerjaan
Petugas melayani warga pengguna BPJS di di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Salemba, Jakarta, Rabu (04/5). BPJS menargetkan 22 juta tenaga kerja dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.(Liputan6.com/Fery Pradolo)

Datang ke kantor BPJS dengan membawa persyaratannya

Kunjungi kantor cabang BPJS yang terdekat dengan domisili Anda. Bawa persyaratan seperti yang disebutkan di atas. Plus, sertakan juga surat kehilangan yang Anda dapatkan dari kepolisian tadi. Bawa materai 6.000 untuk berjaga-jaga apabila diminta membuat surat pernyataan. Mengurus kartu BPJS yang hilang bisa diwakilkan oleh keluarga yang namanya tercantum dalam Kartu Keluarga Anda.

Pembuatan kartu baru

Setelah tiba di kantor BPJS terdekat, datangi pusat layanan dan sampaikan bahwa Anda kehilangan kartu BPJS. Mintalah petugas untuk membuat duplikat kartu BPJS yang hilang tersebut.

Anda biasanya akan dimintai dokumen-dokumen persyaratan untuk melakukan pengecekan data identitas. Setelah persyaratan Anda dinyatakan lengkap, proses pencetakan kartu BPJS akan dilakukan. Anda biasanya harus menunggu hingga keesokan harinya untuk mengambil kartu tersebut.

Cara mengurus kartu BPJS yang hilang secara online

Memblokir Kontak
Ilustrasi Penggunaan Ponsel Credit: pexels.com/pixabay

Selain offline, ada cara mengurus kartu BPJS yang hilang dengan lebih mudah. Anda bisa mengurus kartu BPJS yang hilang secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi ini bisa diunduh gratis di Play Store dan App Store. Dengan aplikasi ini, Anda bisa mengurus pembuatan BPJS baru, mengecek status pembayaran, melakukan pemindahan faskes, komplain, dan banyak lagi.

Cara mengurus kartu BPJS yang hilang secara online

Mengatur Mode Speed Dial Pada Ponsel
Ilustrasi Penggunaan Ponsel Credit: pexels.com/Tofros

Cara aktivasi akun di Mobile JKN

Untuk bisa mengakses kartu BPJS digital. Anda perlu melakukan aktivasi akun di Mobile JKN. Berikut cara aktivasi akun Mobile JKN:

1. Buka aplikasi, pilih menu “DAFTAR”.

2. Pilih aktivasi akun

3. Isi data yang diperlukan seperti nomor kartu BPJS, NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, password, nomor hp, dan email.

4. Klik register

5. Buka email untuk mendapatkan kode verifikasi. Masukkan pada aplikasi Mobile JKN.

6. Setelah berhasil, kamu bisa menggunakan seluruh fitur yang ada pada aplikasi Mobile JKN.

Cara mencetak kartu BPJS

Mulai dari 2019, seluruh peserta BPJS bisa mengakses kartu BPJS-nya secara digital. Anda bisa mencetak sendiri kartu BPJS digital ini sebagai ganti kartu yang hilang. Caranya juga sangat mudah.

Setelah berhasil aktivasi akun di Mobile JKN, buka aplikasi dan masuk ke menu utama. Pada bagian bawah tengah, klik kartu. Aplikasi akan menampilkan kartu BPJS digital Anda.

Untuk mencetaknya, klik ikon email yang ada di pojok kiri bawah. Lalu klik 'Ya' untuk mengirimkan kartu ke email yang terdaftar. Anda akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda. Kartu siap dicetak sebagai ganti kartu yang hilang.

Fitur lain di Mobile JKN

mengirim pesan
ilustrasi ponsel/Photo by Oleg Magni on Unsplash

- Info JKN: Berisi petunjuk teknis untuk menjadi peserta JKN, mencakup informasi pendaftaran, hak dan kewajiban, sanksi, serta fasilitas dan manfaat yang bisa didapatkan peserta JKN.

- Status Kepesertaan: Informasi mengenai data diri peserta JKN, meliputi nomor BPJS, tanggal lahir, kelas BPJS, dan lokasi fasilitas kesehatan pertama.

- Ubah Data Peserta: berfungsi mengubah data diri, meliputi nomor telepon, alamat email, alamat surat, fasilitas kesehatan, dan kelas BPJS.

- Kartu Peserta: menampilkan kartu peserta BPJS secara virtual.

- Pendaftaran Peserta: Fitur untuk menambahkan peserta BPJS Kesehatan. Fitur ini sama dengan fitur Pendaftaran Peserta di awal Anda membuka aplikasi.

- Data Tagihan Peserta: berisi informasi tagihan premi BPJS Kesehatan yang perlu dibayar.

- Pembayaran: melakukan pembayaran dengan beragam metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer Bank, ATM, merchant, dan mobile banking.

- Data Catatan Pembayaran: berisi riwayat pembayaran terkait BPJS Kesehatan, seperti pembayaran premi dan pembayaran denda.

- Pendaftaran Pelayanan: berguna untuk mendapatkan nomor antrean di faskes terdaftar.

- Skrining Riwayat Kesehatan: fitur untuk mengetahui kondisi kesehatan pasien yang penting diketahui dokter.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya