6 Fakta Kasus Viral Aisha Weddings, Tawarkan Nikah Usia 12-21 Tahun

Viral di media sosial, Aisha Wedding menawarkan nikah di usia 12-21 tahun, nikah siri dan poligami.

oleh Tyas Titi Kinapti diperbarui 10 Feb 2021, 15:55 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2021, 15:55 WIB
Aisha Weddings
Aisha Weddings. (aishaweddings.com)

Liputan6.com, Jakarta Media sosial tengah dihebohkan dengan Wedding Organizer bernama Aisha Weddings. Pasalnya, penyelenggara pernikahan ini mengkampanyekan pernikahan di usia muda, kawin siri dan poligami.

Hal ini bermula saat salah pengguna Twitter @SwetaKartika mengunggah tangkapan layar berupa penjelasan yang dimuat di website Aisha Weddings. Aisha Weddings nampak seperti biro jodoh yang disamarkan lewat WO.

"Ada Mak Comblang digital yang meng-encourage pernikahan anak-anak yeuh. Dis is 'n outrage. Edan... aishaweddings.com/keyakinan/," tulis @SwetaKartika pada Rabu (10/2/2021).

Tak ayal WO Aisha Weddings pun langsung viral di media sosial dan menuai berbagai komentar warganet. KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia ) juga telah melaporkan wedding ini ke pihak berwajib.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut Liputan6.com ulas fakta Wedding Organizer Aisha Weddings, Rabu (10/2/2021).

 

1. Mengkampanyekan Menikah di Usia 12-21 Tahun

Ilustrasi Menikah
Ilustrasi menikah (dok. Pixabay.com/StockSnap)

Penyelenggara pernikahan ini mengkampanyaken pernikahan di usia muda, kawin siri dan poligami. Dilansir dari situs Aisha Wedding, ia mempromosikan menikah pada usia 12-21 tahun. 

"Semua wanita muslim ingin bertakwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih."

Pernikahan di usia muda yang ditawarkan Aisha Weddings tak mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan pernikahan di usia muda.

2. Menawarkan Pernikahan Siri

Ilustrasi Menikah
Ilustrasi menikah (dok. Pixabay.com/Pexels)

Tak hanya mengajak menikah di usia dini, Aisha Wedding juga menawarkan pernikahan secara siri untuk mulai membangun rumah tangga. 

"Aisha Weddings percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT. Di atas segalanya, kami dengan ketat mengikuti dan mematuhi ajaran Al-Quran sebagai kata suci Allah SWT," tulis di website resmi Aisha Weddings seperti dilihat Liputan6.com, Rabu (10/2/2021).

3. Menyediakan 4 Paket Layanan

Ilustrasi Undangan Pernikahan
Ilustrasi undangan pernikahan. (dok. Unsplash.com/Artsy Vibes)

Dilansir dari situs Aisha Wedding, penyelenggara pernikahan ini juga menyediakan empat paket layanan. Yaitu paket dasar: tanpa embel-embel!. Paket lengkap: untuk mereka yang menginginkan lebih banyak layanan.

Selain itu juga menyediakan paket mewah, jika menginginkan pengalaman yang paling lengkap. Terakhir, Aisha Wedding menyediakan paket "À La Carte'. 

"Kami juga menyediakan berbagai macam layanan à la carte," tulis laman tersebut.

4. Melanggar UU Nomor 16 tahun 2019

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut, event organizer (EO) Aisha Weddings melanggar Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. UU tersebut mensyaratkan usia minimal pasangan yang akan menikah, yakni 19 tahun.

Sementara, Aisha Weddings menawarkan paket menikah di usia muda yakni 12-21 tahun. Penyelenggara pernikahan ini tak mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan pernikahan di usia muda.

"Dalam UU 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menyatakan bahwa syarat usia menikah bagi pasangan minimal 19 tahun," ujar Komisioner KPAI Jasra Putra saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

5. KPAI Laporkan Polisi

Tak tinggal diam, KPAI sudah melaporkan EO Aisha Weddings itu ke kepolisian. KPAI meminta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mabes Polri mengusut kasus ini agar bisa diminta pertanggungjawaban. 

"Terkait kasus aishaweddings.com kita sudah laporkan ke Unit PPA mabes Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap EO ini agar informasi yang disampaikan tersebut bisa diminta pertanggungjawaban," ujar Komisioner KPAI Jasra Putra pada Rabu (10/2/2021). 

Selain itu, Jasra meminta seluruh masyarakat ikut menyosialisasikan gerakan menolak pernikahan usia muda. Gerakan tolak nikah muda ini bisa berjalan jika melibatkan seluruh elemen mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidik, serta keluarga untuk menyatakan hal tersebut.

6. Website Aisha Wedding Kini Tak Bisa Diakses

Aisha Weddings, Aisha Wedding, Pernikahan, Perkawinan Usia Muda, Poligami, Nikah Siri
Situs Aisha Weedings, Event Organizer yang mempromosikan nikah muda, kawin siri, hingga poligami tidak dapat diakses tak lama setelah kehebohan terjadi di media sosial (Tangkapan Layar https://twitter.com/OddieOctaviadi)

Viral di media sosial dan menuai komentar dari warganet. Kini situs Aisha Wedding tidak bisa di akses. Dalam situs resmi Wedding Organizer nampaknya tengah dalam perbaikan. 

"Sedang dalam perbaikan" begitu bunyi keterangan saat mengakses situs tersebut.

'

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya