Apa Itu Reksadana? Bedanya dengan Saham, Jenis, Kelebihan, dan Risikonya

Reksadana jadi alternatif investasi dengan modal kecil.

oleh Anugerah Ayu Sendari diperbarui 31 Agu 2021, 12:30 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2021, 12:30 WIB
Reksadana
Ilustrasi Investasi Reksa dana Credit: pexels.com/pixabay

Liputan6.com, Jakarta Apa itu reksadana menjadi instrumen investasi yang makin dipertimbangkan. Bagi Anda yang ingin memiliki investasi jangka panjang, apa itu reksadana bisa jadi pilihan. Saat ini banyak perusahaan profesional yang menawarkan reksa dana.

Apa itu reksadana termasuk sarana investasi yang terdiri dari portofolio saham, obligasi, atau surat berharga lainnya. Apa itu reksadana berbeda dengan investasi saham. Reksa Dana dirancang sebagai alat untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mau berinvestasi, tetapi hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.

Sama seperti instrumen investasi lainnya, apa itu reksadana memiliki kelebihan dan risikonya sendiri. Apa itu reksadana bisa jadi altrenatif terutama bagi investor kecil dan mereka yang memiliki sedikit waktu dan keterampilan untuk menghitung risiko investasinya.

Berikut pengertian reksa dana, jenis, keuntungan, dan kelebihannya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa(31/08/2021).

Apa itu Reksa dana?

Proteksi Diri dengan Mudah Mulai dari Tabungan Finansial Yang Cocok Bagi Kaum Millenial
Ilustrasi mengurus keuangan (pexels.com/Karolina Grabowska)

Apa itu reksadana bisa dipahami dalam dasar undang-undangnya. Menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27), Reksa Dana Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Dalam bahasa Inggris, Reksa Dana disebut juga dengan mutual fund. Secara sederhana, apa itu Reksadana adalah pihak yang mengumpulkan uang dari banyak orang dan menginvestasikannya dalam bentuk instrumen investasi, seperti saham, obligasi atau aset lainnya. Kepemilikan gabungan yang dimiliki dana dikenal sebagai portofolionya. Setiap investor dalam dana tersebut memiliki instrumen, yang mewakili bagian dari kepemilikan ini.

Melansir Ivestopedia, Reksa dana dioperasikan oleh manajer investasi profesional, yang mengalokasikan aset dana dan berusaha menghasilkan keuntungan modal atau pendapatan bagi investor dana tersebut. Portofolio reksa dana disusun dan dipelihara agar sesuai dengan tujuan investasi yang tercantum dalam prospektusnya.

Jenis reksa dana

Ilustrasi uang koin
Ilustrasi uang koin. (Bola.com/Pixabay)

Dikutip dari Bursa Efek Indonesia, apa itu reksadana dibagi menjadi empat jenis dilihat dari dari portfolio investasinya. Berikut jenis reksa dana:

Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Funds)

Reksa Dana jenis ini hanya melakukan investasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.

Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds)

Reksa Dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Utang. Reksa Dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari Reksa Dana Pasar Uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.

Reksa Dana Saham (Equity Funds)

Reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis Reksa Dana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.

Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds)

Reksa Dana jenis ini melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang.

Beda Reksa Dana dan Saham

(Foto: Ilustrasi investasi saham. Dok Unsplash/Austin Distel)
(Foto: Ilustrasi investasi saham. Dok Unsplash/Austin Distel)

Dikutip dari Danareksa, berikut beda apa itu reksadana dan saham:

Pengelola dana

Saham dikelola langsung oleh investor. Tapi investor bisa meminta nasihat dari pialang untuk bermain saham. Karena dana dikelola sendiri, maka investor harus menyiapkan waktu untuk memantau pergerakan saham. Sementara reksa dana akan dikelola oleh manajer investasi. Investor hanya perlu menunggu bagaimana manajer investasi mengelola portfolio dengan bijak.

Tingkat risiko

Tingkat risiko investasi saham memang lebih tinggi dibandingkan reksa dana. Terlebih bagi investor pemula. Pasalnya, semua keputusan investasi ada di tangan investor sendiri, misalnya kapan waktu yang tepat untuk jual atau beli saham. Sebaliknya, tingkat risiko reksa dana lebih rendah dibanding investasi saham langsung. Pasalnya, dana investor akan dikelola oleh manajer investasi yang memang sudah berpengalaman dalam mengelola investasi. Jadi, investor tidak perlu khawatir, terutama jika ia adalah investor pemula.

Return

Karena saham dikelola sendiri, maka investor tidak perlu mengeluarkan uang untuk membayar fee agen pengelola. Investor umumnya hanya perlu membayar fee untuk online trading dan biasanya sekitar 0,1 persen hingga 0,3 persen. Selain itu, investasi saham langsung juga memiliki potensi mendapatkan return yang lebih tinggi karena investor bisa menentukan sendiri ingin berinvestasi di mana.

Sementara reksa dana dikelola oleh manajer investasi, maka investor akan dikenakan fee untuk agen pengelola tersebut. Selain itu, biasanya investor juga akan dikenakan potongan setiap akan melakukan penarikan dana.

Beda Reksa Dana dan Saham

Ilustrasi zakat saham
Ilustrasi saham/Copyright pexels by Burak K

Minimum investasi

Biasanya, untuk bermain investasi saham langsung investor minimal harus menyiapkan pembukaan rekening sekitar Rp 5 juta. Tapi perlu dicatat, jumlah nominal yang ingin digunakan berinvestasi saham sebaiknya tidak lebih dari 5 persen total kekayaan. Sementara untuk investasi reksa dana, investor bisa mulai berinvestasi dengan nilai minimal Rp 100 ribu. Bahkan ada sekuritas yang menawarkan minimum investasi sebesar Rp 50 ribu.

Pajak

Untuk investasi saham, investor akan dikenakan pajak final sebesar 0,1 persen dari nilai penjualan saham yang sudah termasuk dalam biaya penjualan. Tidak hanya itu, investor juga akan dikenakan pajak final sebesar 10 persen jika investor mendapatkan dividen dari perusahaan. Sementara apa itu reksa dana merupakan salah satu produk investasi yang tidak dikenakan pajak. Akan tetapi, investor tetap harus melaporkan keuntungan dari reksadana ke dalam laporan SPT Tahunan.

Proses pencairan dana

Karena investasi saham dikelola langsung oleh investor atau tidak melalui pihak ketiga, maka saat pencairan dana tidak akan membutuhkan waktu lama sampai dana masuk ke rekening. Sementara itu untuk reksa dana proses dana masuk ke rekening akan membutuhkan waktu karena menggunakan agen pengelola atau manajer investasi. Biasanya sekitar lima hari kerja.

Kelebihan reksa dana

Perdagangan Saham dan Bursa
Ilustrasi reksa dana (iStockphoto)

Dikutip dari Bursa Efek Indonesia, berikut kelebihan dari investasi reksa dana:

- Pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko. Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portfolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak tidak memiliki dana besar. Dengan apa itu reksa dana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi.

- Apa itu reksa dana mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.

- Efisiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada Reksa Dana dimana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi tersebut.

Risiko reksa dana

[Fimela] saham
ilustrasi reksa dana | pexels.com/@artempodrez

Masih dari dari Bursa Efek Indonesia, berikut risiko dari investasi reksa dana:

- Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan: Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio Reksa Dana tersebut.

- Risiko Likuiditas: Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh Manajer Investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.

- Risiko Wanprestasi: Risiko ini merupakan risiko terburuk, dimana risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan apa itu reksa dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya