Syarat Naik KRL untuk Lansia selama PPKM, Ketahui Jadwalnya

Saat ini lansia mulai diperbolehkan naik KRL.

oleh Anugerah Ayu Sendari diperbarui 24 Sep 2021, 20:30 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2021, 20:30 WIB
FOTO: PPKM Level 4, Jumlah Penumpang KRL Naik 25 Persen
KRL berhenti di Stasiun Jatinegara, Jakarta, Selasa (27/7/2021). VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengungkapkan jumlah penumpang KRL mengalami peningkatan hingga 25 persen sejak penerapan PPKM Level 4. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Syarat naik KRL untuk lansia penting diketahui. KRL termasuk moda transportasi andalan masyarakat. Selama pandemi, KAI Commuter membatasi operasionalnya seperti mengurangi jumlah penumpang dan menerapkan protokol kesehatan.

Pada awal PPKM, KAI Commuter mewajibkan calon penumpang harus menunjukkan dokumen seperti STRP dan surat keterangan lainnya. Namun, kini aturan mulai dilonggarkan di mana pengguna KRL cukup menunjukkan kartu vaksin. Aturan KRL hanya bisa diakses pekerja kritikal, esensial, dan kriteria tertentu sudah tidak lagi berlaku. 

Kini masyarakat umum mulai bisa menggunakan KRL dengan menunjukkan sertifikat vaksin. Lansia juga merupakan kelompok yang sudah diperbolehkan menggunakan KRL dengan syarat tertentu. Berikut syarat naik KRL untuk lansia, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat(24/09/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Syarat naik KRL untuk lansia

Ada Pergantian Wesel, KRL Beroperasi Hanya Sampai Stasiun Manggarai
Kereta commuter line melintas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (13/2/2020). PT KCI melakukan rekayasa perjalanan KRL Bogor dan Bekasi terkait penggantian wesel atau persimpangan rel di stasiun Gambir dan Jakarta Kota. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)

Jadwal KRL

Salah satu syarat naik KRL untuk lansia yang perlu diperhatikan adalah jadwal keberangkatan. Lansia di atas 60 tahun diperbolehkan untuk naik KRL mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Jam ini dianggap di luar jam sibuk. Langkah ini untuk menghindarkan lansia dari risiko kontak dengan kerumunan.

Menunjukkan sertifikat vaksin

Syarat naik KRL untuk lansia yang wajib dipenuhi selanjutnya adalah menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Sertifikat vaksin dapat diperlihatkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto di gawai. Saat menunjukkan kartu vaksin ke petugas, pastikan juga menunjukkan KTP sebagai verifikasi.

Bagi lansia yang belum mendapatkan vaksinasi karena alasan medis atau yang menjadi penyintas Covid-19, dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun Rumah Sakit mengenai kondisinya. Syarat ini juga berlaku untuk semua pengguna KRL.

Protokol kesehatan

Syarat selanjutnya adalah tetap menerapkan protokol kesehatan. Saat di kereta penumpang tidak diperbolehkan untuk berbicara. KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penggunaan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta.

 


Syarat naik KRL untuk umum lainnya

FOTO: PPKM Level 4, Jumlah Penumpang KRL Naik 25 Persen
Warga menaiki KRL di Stasiun Jatinegara, Jakarta, Selasa (27/7/2021). Peningkatan jumlah penumpang KRL terjadi seiring pekerja di beberapa sektor diperbolehkan kembali beraktivitas. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebagai tambahan, KAI Commuter menerapkan sejumlah aturan pada calon penumpang dengan kriteria tertentu. Kelompok lain yang juga mulai diperbolehkan menggunakan KRL adalah anak usia 12 tahun. Aturan ini mulai berlaku Sabtu (11/9/2021).

"Anak usia 12 tahun sudah boleh (naik KRL), bagi yang belum divaksin diizinkan tetapi jika dalam kepentingan kesehatan dan pendidikan dengan membawa surat keterangan. Sementara bagi balita belum diperkenankan untuk naik kereta," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dikutip dari Antara, Sabtu (11/9/2021).

Bagi siswa sekolah yang belum masuk usia vaksinasi tetap dapat menggunakan KRL dengan menunjukkan surat keterangan dari sekolah untuk pembelajaran tatap muka.

Anne mengatakan seluruh pengguna KRL diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama atau dengan melakukan scan kode QR di aplikasi PeduliLindungi saat akan naik KRL.


Penggunaan PeduliLindungi

Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi di Stasiun KRL
Calon penumpang KRL memindai kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter menguji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna KRL di 11 stasiun, diantaranya Stasiun Pasar Minggu dan Bekasi Timur. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penggunaan PeduliLindungi bagi calon penumpang juga masih diberlakukan. Bagi para pengguna yang hendak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka penumpang akan diminta untuk mengunduh aplikasi sebelum tiba di stasiun dan pastikan aplikasi pada ponsel dapat berfungsi normal. Penerapan uji coba penggunaan PeduliLindungi untuk naik KRL ini mulai diterapkan di sejumlah stasiun di Jakarta dan Bekasi.

Para pengguna selanjutnya dapat memindai kode QR di area masuk stasiun dengan aplikasi untuk melakukan cek in. Bila syarat vaksinasi sudah sesuai maka akan terlihat warna hijau saat melakukan cek in. Sesampainya di stasiun tujuan, para pengguna tidak perlu melakukan cek out.

KAI Commuter mengimbau untuk tetap menyiapkan sertifikat vaksin dalam bentuk cetak ataupun digital sebagai antisipasi saat aplikasi tidak dapat digunakan.


Cara menggunakan PeduliLindungi untuk naik KRL

Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi di Stasiun KRL
Calon penumpang KRL memindai kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna KRL di 11 stasiun, diantaranya Stasiun Serpong dan Jurangmangu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Cara menggunakan PeduliLindungi untuk naik KRL sama seperti ketika menggunakan aplikasi ini untuk masuk pusat perbelanjaan. Calon penumpang harus mengunduh dan melakukan registrasi terlebih dahulu di aplikasi PeduliLindungi.

Buka aplikasi PeduliLindungi dan lakukan login. Tekan menu ‘Scan QR Code’, lalu scan QR Code yang terdapat pada pintu masuk. Tunjukkan hasil QR Code tersebut ke petugas.

Pengguna dapat mencoba scan kode QR di stasiun. Para pengguna hanya perlu melakukan check in ketika memasuki stasiun, dan tidak perlu melakukan check out di stasiun tujuan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya