Liputan6.com, Jakarta Aktor Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi atas kasus dugaan pemukulan di muka umum. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media.Â
Baca Juga
Zulpan merinci, laporan dilayangkan pada Sabtu (11/6/2022) pukul 20.00 WIB. Pelapor bernama Rudi dan berprofesi sebagai desainer interior. Kekerasan diawali usai pelapor menagih pembayaran jasa desain dari rumah yang tengah dibangun aktor laga itu di kawasan Cibubur.
Advertisement
Lebih lanjut, Zulpan memastikan saat ini kepolisian tengah melakukan pemeriksaan yang dikomandoi oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Polisi juga akan menggali keterangan lanjutan dari Rudi dan sejumlah saksi yang ada di lokasi perkara.
Berikut ini Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, beberapa fakta tentang Iko Uwais yang dilaporkan polisi atas dugaan kasus pengeroyokan, Senin (13/6/2022).
1. Laporan dibenarkan
Zulpan menjelaskan, laporan dilayangkan pada Sabtu (11/6/2022) pukul 20.00 WIB. Pelapor bernama Rudi yang berprofesi sebagai desainer interior. Kekerasan diawali usai pelapor menagih pembayaran jasa desain dari rumah yang tengah dibangun Iko Uwais di kawasan Cibubur.
"Benar ada kasus yang dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota terhadap terlapor bernama Iko Uwais beserta temannya, Firmansyah namanya. Dua orang jadi (terlapor), kasusnya di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap seseorang," kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, dikutip dari Showbiz Liputan6.com, Senin (13/6/2022).
Advertisement
2. Kronologi kejadian
Zulpan mengungkap, awalnya tagihan dikirimkan Rudi melalui WhatsApp, namun tidak direspons oleh Iko. Kemudian, pada 11 Juni 2022 ketika Rudi bersama istrinya dalam perjalanan pulang, mereka melintas di depan rumah Iko di daerah Summarecon Bekasi.
"Saudara Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istri turun dari mobil. Lalu Iko bersama dengan Firmansyah dan Audi isteri menghampiri korban dan saksi isteri korban," lanjut Zulpan.
3. Kedua pihak alami cekcok
Saat pertemuan tersebut, keduanya mengalami cekcok hingga akhirnya terjadi keributan di mana Iko Uwais dan Firmansyah memukul korban hingga luka.
"Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," terang Zulpan.
Advertisement
4. Memeriksa sejumlah saksi
Saat ini kepolisian tengah melakukan pemeriksaan yang dikomandoi oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Polisi juga akan menggali keterangan lanjutan dari Rudi juga sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Istri korban dan juga saksi lain yang ada di TKP. Kemudian TKP ini Summarecon Bekasi Cluster Vernonia Residence. Kemudian langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais," pungkas Zulpan.
5. Dalam proses
Kabar dugaan pemukulan tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan. Namun, Ivan masih belum bisa bicara terlalu jauh soal permasalahan tersebut. Saat ini, pihaknya masih terus mendalami laporan dugaan pemukulan tersebut.Â
"Kami terima laporannya hari Minggu dan sedang diproses," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan, dikutip dari Kapanlagi.com, Senin (13/6/2022).
Untuk itu, penyidik akan terlebih dahulu memanggil saksi-saksi untuk diperiksa terkait laporan dugaan pemukukan yang dilakukan Iko Uwais.
Advertisement