Apa yang Dibahas dalam Sidang Pertama BPUPKI? Ini Rincian dan Prosesnya

apa yang dibahas dalam sidang pertama BPUPKI? ini rincian dan proses sidang pertama BPUPKI.

oleh Woro Anjar Verianty diperbarui 14 Feb 2023, 16:10 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2023, 16:10 WIB
Anggota BPUPKI
Lukisan Anggota BPUPKI di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Liputan6.com/Mochamad Khadafi)

Liputan6.com, Jakarta Materi apa yang dibahas dalam sidang pertama BPUPKI adalah tentang rumusan dasar negara Indonesia. BPUPKI sendiri merupakan singkatan dari Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang memiliki tugas utama untuk mempelajari semua hal penting untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Untuk mencapai tujuannya ini, BPUPKI melakukan sejumlah sidang dan pertemuan. Pentingnya tugas BPUPKI ini, membuat materi apa yang dibahas dalam sidang pertama BPUPKI menjadi hal yang perlu diperhatikan dengan seksama, untuk dapat mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dengan baik dan lancar.

Oleh karena itu, materi apa yang dibahas dalam sidang pertama BPUPKI adalah tentang dasar negara, yang kemudian akan digunakan sebagai dasar untuk semua kebijakan dan aturan yang ditetapkan untuk memperlancar proses menuju kemerdekaan Indonesia. Rumusan dasar negara ini kemudian dikenal dengan nama Pancasila.

Lebih lengkapnya tentang apa yang dibahas dalam sidang pertama BPUPKI, berikut ini telah LIputan6.com rangkum dari berbagai sumber pada Selasa (14/2/2023) rincian dan proses sidang pertama BPUPKI.

Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

Sidang BPUPKI
Sidang BPUPKI (sumber: Wikimedia Commons)

Sejarah BPUPKI

Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau yang lebih dikenal dengan BPUPKI dibentuk pertama kali pada 29 April 1945 sebagai bukti atas janji kemerdekaan dari perdana menteri Jepang Koiso. Ketua BPUPKI saat itu adalah Radjiman Wedyodiningrat. Sementara wakilnya ada dua yaitu Raden Panji Suroso dan Ichibangasae.

BPUPKI juga memiliki nama lain, yaitu Dokuritsu Junbi Cosakai yang dikenal sebagai organisasi bentukan pemerintah Jepang yang memiliki tugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Pembentukan organisasi ini begitu sarat dengan muatan politis. Sebab, ditujukan untuk meraih dukungan dari bangsa Indonesia pada Jepang. 

Tujuannya pemerintah Jepang membentuk BPUPKI yang utama adalah agar bisa mendapatkan bala pasukan dari rakyat Indonesia, untuk membantu Jepang memenangkan Perang Dunia II. Organisasi BPUPKI ini kemudian memiliki total anggota sebanyak 67 orang.

Tugas BPUPKI

Tugas utama dari terbentuknya BPUPKI adalah untuk mempelajari, menyelidiki, dan mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal penting yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka.

Yang kemudian pada pembahasan dalam sidang, tugas BPUPKI kemudian lebih diperinci lagi hingga dapat dirumuskan dalam daftar tugas BPUPKI dibawah ini : 

1. Membahas dan menyusun rancangan dasar negara Indonesia.

2. Setelah sidang pertama, BPUPKI menyimpan reses selama satu bulan

3. Membentuk panitia sembilan yang bertugas untuk menampung saran-saran dan konsep dasar negara dari para anggota.

4. Membantu panitia sembilan bersama panitia kecil.

5. Panitia sembilan menghasilkan Piagam Jakarta atau Piagam Jakarta. (OL-1)

Apa Yang Dibahas Dalam Sidang Pertama BPUPKI?

Hal pertama yang dibahas dalam sidang pertama BPUPKI adalah tentang rumusan Dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila.

Seperti yang sudah diketahui BPUPKI adalah organisasi yang didirikan oleh Jepang yang berdiri pada tanggal 1 Maret 1945. BPUPKI adalah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai). Organisasi ini beranggotakan 64 orang di bawah pimpinan dr. KRT Radjiman Wediodiningrat. 

BPUPKI mengadakan dua kali pertemuan. Pada sidang pertama tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Pada sidang pertama ini, BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia. Dalam sesi tersebut terdapat gagasan yang disampaikan oleh tiga tokoh nasional yaitu Bapak Mohammad Yamin, Prof. dr. Soepomo, Instansi Ir Soekarno.

Untuk melanjutkan persidangan yang belum selesai, dibentuklah Panitia Sembilan yang beranggotakan sembilan orang di bawah pimpinan Ir. Soekarno, Panitia Sembilan akan bertanding pada masa reses, yaitu 2 Juni – 9 Juni 1945. Pada masa reses, terjadi perdebatan antara kelompok nasionalis dan kelompok pembela syariat Islam.

Akhirnya, rumusan dasar negara Indonesia disepakati. Hasil kesepakatan itu disebut Piagam Jakarta atau Piagam Piagam

Dalam pertemuan kedua tanggal 10 Juli - 16 Juli, BPUPKI membahas konsep dasar hukum yang terdiri dari pembukaan dan batang tubuh (pasal). Panitia kecil BPUPKI yang membahas rancangan Pembukaan UUD 1945 dengan suara bulat menyetujui rancangan yang dibuat oleh Panitia Sembilan.

Sidang kedua BPUPKI ini menghasilkan beberapa hal, yaitu :

- Panitia Penghalus Bahasa untuk Undang-undang Dasar yang terdiri dari Husein Djajadiningrat, H. Agus Salim, dan Prof Dr. Mr. Soepomo 

- Panitia Perancang Undang-undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno dengan 18 anggota.

- Panitia Keuangan dan perekonomian yang diketuai oleh Drs. Moh. Hatta dengan 22 anggota.

- Panitia Pembela Tanah Air yang diketuai oleh Abikusno Tjokrosujoso dengan 22 anggota

Setelah berhasil melakukan semua tugasnya, BPUPKI kemudian dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Sebagai ganti BPUPKI, kemudian dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau yang kemudian lebih dikenal dengan singkatan PPKI atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya