Cara Daftar Vaksin Booster Kedua Gratis, Ketahui Syarat-syaratnya

Meskipun masih bersifat anjuran ada baiknya mulai mencari informasi tentang cara daftar vaksin booster kedua ini.

oleh Fitriyani Puspa Samodra diperbarui 21 Feb 2023, 11:15 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2023, 11:15 WIB
FOTO: Layanan Vaksinasi COVID-19 Puskesmas Kecamatan Matraman
Vaksinasi COVID-19 (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia telah memulai program vaksinasi booster untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap Covid-19. Vaksinasi booster kedua merupakan dosis vaksin tambahan setelah seseorang menerima tiga dosis vaksin Covid-19 sebelumnya. Meskipun masih bersifat anjuran ada baiknya mulai mencari informasi tentang cara daftar vaksin booster kedua ini.

Pemberian booster kedua ini bertujuan untuk meningkatkan imunitas tubuh, sebab fungsi vaksin pertama, kedua hingga booster kemungkinan dapat berkurang seiring dengan berjalannya waktu. Cara daftar vaksin booster kedua yang diberlakukan pemerintah Indonesia merupakan sebuah upaya meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat lewat vaksin dosis keempat.

Agar memberikan efek proteksi yang optimal, vaksin COVID-19 diberikan dengan interval atau jarak waktu pemberian tertentu. Untuk booster kedua atau dosis keempat kali ini, Kemenkes menentukan interval selama enam bulan sejak vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga. Berikut cara daftar vaksin booster kedua secara gratis yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (21/2/2023).

Cara Daftar Vaksin Booster Kedua Secara Gratis: Syarat

FOTO: Vaksinasi Massal untuk Warga Lansia
Ilustrasi Vaksin . (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Seperti sudah disinggung sebelumnya, salah satu syarat cara daftar vaksin booster kedua adalah sudah melakukan vaksinasi booster dosis pertama enam bulan sebelumnya. Selain itu, seseorang yang akan mendapatkan suntikan vaksin harus dalam kondisi yang fit untuk menghindari efek samping vaksin yang malah merugikan kesehatan.

Sama halnya dengan booster pertama, untuk cara daftar vaksin booster kedua dapat langsung dilakukan di faskes terdekat yang menyediakan layanan vaksin booster kedua. Dilansir dari laman Health Liputan6.com Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Mohammad Syahril mengatakan bahwa sampai saat ini vaksin booster kedua dapat diperoleh secara gratis oleh masyarakat luas.

Syahril menambahkan bahwa vaksin booster kedua masih bersifat anjuran dan tidak wajib. Sehingga belum ada perubahan peraturan perjalanan yang mengharuskan calon penumpang angkutan umum melakukan vaksin booster ke dua. Walau pelaksanaan vaksinasi booster kedua bersifat anjuran, masyarakat perlu memahami bahwa vaksin merupakan strategi bersama untuk keluar dari status pandemi COVID-19. 

Cara Daftar Vaksin Booster Kedua Secara Gratis

Vaksin Booster
Ilustrasi orang yang sedang melakukan vaksinasi booster demi mencegah penularan Covid-19. Credits: pexels.com by SHVETS production

1. Cek Tiket Vaksin Booster

Cara daftar vaksin booster kedua diawali dengan mengecek tiket vaksin booster. Warga Negara Indonesia sudah melakukan vaksin booster pertama dapat mengecek tiket vaksin booster kedua di website dan aplikasi PeduliLindungi. Berikut cara mengecek tiket vaksin booster kedua.

- ”Buka aplikasi PeduliLindungi.

- Masuk dengan akun yang telah terdaftar sebelumnya.

- Lalu, klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19”.

- Kemudian, status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun.

- Pilih menu “Riwayat dan Tiket Vaksin” untuk mengecek tiket vaksin.

Apabila tiket vaksin kedua sudah muncul artinya sudah diperbolehkan mendapat vaksin booster kedua. Tiket tersebut akan diperiksa oleh nakes sebelum memberikan vaksin dosis ke empat, oleh sebab itu pastikan untuk membawa tiket beserta riwayat vaksin ke fasilitas kesehatan saat akan melakukan boster kedua.

2. Cari Faskes

Sama seperti booster pertama, cara daftar vaksin booster kedua dapat dilakukan sendiri tanpa rujukan dari kemenkes yang disampaikan melalui PeduliLindungi. Masyarakat dapat mencari faskes terdekat yang menyediakan layanan vaksin booster ke dua. 

Tiap faskes memiliki peraturan yang berbeda, ada yang mengharuskan calon penerima vaksin booster mendaftar terlebih dahulu ada pula yang dapat melayani pemberian dosis keempat secara langsung. Untuk informasi lebih lengkap, tanyakan pada faskes yang dituju secara langsung.

3. Bawa Persyaratan 

Setelah mendapatkan faskes, jangan lupa untuk membawa persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan yang umum diperlukan adalah KTP, tiket vaksin atau kartu vaksin yang diberikan saat melakukan booster pertama. Pastikan tubuh dalam keadaan fit untuk menghindari efek samping yang malah merugikan kesehatan. Patuhi juga peraturan yang dibuat oleh faskes agar proses pemberian vaksin booster dapat berjalan tertib dan aman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya