Liputan6.com, Jakarta Nisfu Sya’ban merupakan malam yang istimewa bagi umat Muslim di seluruh dunia. Pada malam tersebut, umat Islam dapat melakukan ibadah-ibadah tertentu dengan harapan mendapatkan banyak keberkahan dan ampunan dari Allah SWT.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Dalil tentang malam Nisfu Sya’ban sendiri banyak terdapat dalam hadis-hadis Nabi Muhammad SAW, yang menjelaskan keutamaan dan keistimewaan malam tersebut. Dalam ajaran Islam, Nisfu Sya’ban juga sering dianggap sebagai malam di mana takdir-takdir kehidupan seseorang ditetapkan oleh Allah SWT.
Malam Nisfu Sya’ban memiliki pengertian yang sangat penting bagi umat Islam, karena dianggap sebagai malam di mana Allah SWT memutuskan takdir-takdir hamba-Nya untuk satu tahun ke depan. Dalil tentang keutamaan Nisfu Sya’ban banyak terdapat dalam hadis-hadis Nabi Muhammad SAW, yang memberikan penekanan akan pentingnya memperbanyak amal ibadah di malam tersebut. Bagi umat Islam, malam Nisfu Sya’ban sering dianggap sebagai kesempatan emas untuk memohon ampunan dari Allah SWT serta memperbaiki kehidupan di masa yang akan datang.
Nabi Muhammad SAW selalu mencontohkan umat Islam untuk melakukan ibadah-ibadah sunnah di malam Nisfu Sya’ban. Oleh karena itu, umat Islam sering memanfaatkan malam Nisfu Sya’ban sebagai kesempatan untuk meningkatkan ibadah dan memohon keberkahan serta ampunan dari Allah SWT.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (27/2/2024) tentang pengertian Nisfu Sya’ban dan dalilnya.
Pengertian Nisfu Sya’ban dan Dalilnya
Pengertian Nisfu Sya’ban dan dalilnya penting dipahami setiap muslim. Nisfu Sya’ban merupakan malam di pertengahan bulan Sya’ban dalam kalender Islam yang memiliki makna penting bagi umat Muslim. Di malam Nisfu Sya’ban, umat Muslim berdoa dan beribadah kepada Allah SWT untuk memohon ampunan, rahmat, dan berkah.
Dalam hadis-hadis Nabi Muhammad SAW, terdapat berbagai dalil yang menganjurkan umat Muslim untuk memperbanyak ibadah dan doa di malam Nisfu Sya’ban. Rasulullah SAW juga sering melakukan puasa sunnah di bulan Sya’ban, termasuk di hari ke-15 atau Nisfu Sya’ban.
Selain itu, dikatakan bahwa di malam Nisfu Sya’ban Allah SWT akan menetapkan takdir umat manusia untuk satu tahun ke depan. Oleh karena itu, umat Muslim sangat dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah dan doa agar mendapatkan keberkahan dan ampunan di malam yang penuh berkah ini.
Advertisement
Malam Pengampunan Dosa
Pengertian Nisfu Sya’ban dan dalilnya dianggap sebagai malam pengampunan, pembebasan, dan penuh berkah. Pada malam Nisfu Syaban, umat muslim dianjurkan memperbanyak amalan sunah, untuk mendapatkan rahmat dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Sebab pada malam itu Allah turun ke dunia untuk mengampuni dosa-dosa hambanya kecuali yang menyekutukannya. Pengertian Nisfu Sya’ban dan dalilnya terdapat pada hadis berikut:
“Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Sya’ban. Maka Dia mengampuni semua makhluknya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (H.R. Ibnu Majah dan Ath-Thabrani; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Pengertian Nisfu Sya’ban dan dalilnya juga dapat ditemukan pada hadis lainnya, diriwayatkan dari Abdullah bin Amr, Nabi SAW bersabda,
"Allah ‘Azza wa Jalla mendatangi makhluk-Nya pada malam Nisfu Syaban, Allah mengampuni hamba-hamba-Nya kecuali dua orang, yaitu orang yang bermusuhan dan orang yang membunuh jiwa."
Dalam hadist riwayat lain, Aisyah r.a juga menjelaskan bahwa Allah memberi kesempatan bagi umat muslim untuk mendapatkan pengampunan seperti seperti banyaknya bulu kambing. “Sesungguhnya Allah ‘Azza Wajalla turun ke langit dunia pada malam nisfu sya’ban dan mengampuni lebih banyak dari jumlah bulu pada kambing Bani Kalb (salah satu kabilah yang punya banyak kambing)” (HR At-Tabarani dan Ahmad).
Malam Dikabulkannya Segala Permohonan
Pada malam Nisfu Syaban Allah akan memudahkan semua urusan umatnya bila mereka mengadahkan tangan ke atas alias berdoa kepadanya. Pengertian Nisfu Sya’ban dan dalilnya terdapat pada hadis berikut:
“Jika datang malam pertengahan bulan Sya’ban, maka lakukanlah qiyamul lail, dan berpuasalah di siang harinya, karena Allah turun ke langit dunia saat itu pada waktu matahari tenggelam, lalu Allah berfirman, ‘Adakah orang yang minta ampun kepada-Ku, maka Aku akan ampuni dia. Adakah orang yang meminta rezeki kepada-Ku, maka Aku akan memberi rezeki kepadanya. Adakah orang yang diuji, maka Aku akan selamatkan dia, dst…?’ (Allah berfirman tentang hal ini) sampai terbit fajar.” (HR. Ibnu Majah, 1/421; HR. al-Baihaqi dalam Su’abul Iman, 3/378)
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan al-Dailami, Imam 'Asakir, dan al-Baihaqy, Rasulullah SAW bersabda,
"Ada lima malam di mana doa tidak tertolak pada malam-malam tersebut, yaitu malam pertama bulan Rajab, malam Nisfu Sya'ban, malam Jumat, malam Idul Fitri dan malam Idul Adha." Namun, hadis ini termasuk dhaif.
Advertisement
Tersedia Pahala yang Berlimpah
Pengertian Nisfu Sya’ban dan dalilnya juga berkaitan dengan malam yang memberikan pahala berlimpah. Allah SWT menjanjikan ampunan yang seluas-luasnya dan pahala yang sebanyak-banyaknya bagi umat muslim yang mengerjakan amalan baik. Pengertian Nisfu Sya’ban dan dalilnya ini juga dijelaskan dalam hadis riwayat Aisyah r.a yaitu sebagai berikut:
Dari Aisyah radhiyallahu anha berkata bahwa Rasulullah SAW bangun pada malam dan melakukan shalat serta memperlama sujud, sehingga aku menyangka beliau telah diambil. Karena curiga maka aku gerakkan telunjuk beliau dan ternyata masih bergerak.
Ketika beliau mengangkat kepalanya dari sujud dan selesai dari shalatnya, beliau berkata, “Wahai Asiyah, (atau Wahai Humaira’), apakah kamu menyangka bahwa Rasulullah tidak memberikan hakmu kepadamu?”
Aku menjawab, “Tidak ya Rasulallah, namun Aku menyangka bahwa Anda telah dipanggil Allah karena sujud Anda lama sekali.” Rasulullah SAW bersabda, “Tahukah kamu malam apa ini?”
Aku menjawab, “Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau bersabda, “Ini adalah malam nisfu sya’ban (pertengahan bulan sya’ban). Dan Allah muncul kepada hamba-hamba-Nya di malam nisfu sya’ban dan mengampuni orang yang minta ampun, mengasihi orang yang minta dikasihi, namun menunda orang yang hasud sebagaimana perilaku mereka.” (HR Al-Baihaqi)