Panduan Lengkap Tata Cara Upacara Kemerdekaan Indonesia Berdasarkan Pedoman Kemendibud

Pelajari tata cara upacara kemerdekaan Indonesia secara lengkap, mulai dari pengibaran hingga penurunan bendera. Panduan resmi untuk melaksanakan upacara 17 Agustus dengan khidmat dan penuh makna.

oleh Mabruri Pudyas Salim diperbarui 29 Jul 2024, 19:45 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2024, 19:45 WIB
Ilustrasi bendera Indonesia, nasionalisme, upacara bendera
Ilustrasi bendera Indonesia, nasionalisme, upacara bendera. (Photo by Mufid Majnun on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Upacara kemerdekaan merupakan momen sakral yang memiliki makna mendalam bagi setiap warga negara Indonesia. Setiap tanggal 17 Agustus, seluruh penjuru negeri mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa. Upacara ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan simbol penghormatan dan refleksi atas nilai-nilai perjuangan yang telah mengantarkan Indonesia menjadi negara yang merdeka dan berdaulat.

Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus tidak hanya terpusat di Istana Negara Jakarta. Seluruh lapisan masyarakat, dari sekolah, kantor pemerintahan, hingga lingkungan RT/RW, dapat menyelenggarakan upacara ini dengan mengikuti pedoman resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pelaksanaan upacara kemerdekaan yang khidmat dan tertib memiliki arti penting dalam menanamkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Melalui rangkaian prosesi yang penuh makna, generasi penerus bangsa diingatkan kembali akan pengorbanan para pendahulu dan tanggung jawab untuk menjaga serta memajukan negara di masa depan.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci tata cara upacara kemerdekaan Indonesia, meliputi prosedur pengibaran dan penurunan bendera, serta peran masing-masing petugas upacara. Dengan memahami dan melaksanakan tata cara yang benar, kita dapat memastikan bahwa peringatan hari bersejarah ini berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan bermakna bagi seluruh peserta.

Simak tata cara upacara 17 Agustus berdasarkan pedoman dari Kemendikbud, seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (29/7/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tata Cara Upacara Pengibaran Bendera pada 17 Agustus

Upacara pengibaran bendera merupakan puncak dari peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Prosesi ini umumnya dilaksanakan pada pagi hari tanggal 17 Agustus di berbagai tempat di seluruh Indonesia. Berikut adalah tata cara lengkap upacara pengibaran bendera sesuai dengan pedoman resmi:

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara

Prosesi dimulai dengan masuknya pemimpin upacara ke area upacara. Pemimpin upacara bertugas mengatur jalannya upacara dan memastikan setiap tahapan berjalan dengan lancar.

2. Pembina upacara tiba di lapangan upacara

Setelah pemimpin upacara siap, pembina upacara memasuki lapangan. Pembina upacara biasanya adalah pejabat tertinggi atau tokoh yang dihormati dalam institusi penyelenggara.

3. Penghormatan kepada pembina upacara

Seluruh peserta upacara memberikan penghormatan kepada pembina upacara sebagai tanda respek dan kesiapan untuk memulai upacara.

4. Laporan pemimpin upacara

Pemimpin upacara melaporkan kesiapan seluruh peserta dan jalannya upacara kepada pembina upacara.

5. Pengibaran bendera Sang Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya

Momen paling sakral dalam upacara, di mana bendera Merah Putih dikibarkan diiringi lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh paduan suara atau seluruh peserta upacara.

6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara

Seluruh peserta melakukan hening cipta, mengenang jasa para pahlawan dan mendoakan bangsa Indonesia.

7. Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara

Pembacaan Pancasila sebagai dasar negara, menegaskan kembali nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945

Pembacaan naskah ini mengingatkan kembali akan cita-cita dan tujuan negara Indonesia.

9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Jika ada penganugerahan tanda kehormatan, maka keputusan tersebut dibacakan pada tahap ini.

10. Amanat pembina upacara

Pembina upacara menyampaikan pesan dan amanat terkait semangat kemerdekaan dan tanggung jawab warga negara.

11. Pembacaan doa oleh petugas upacara

Doa dipanjatkan untuk kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia.

12. Laporan pemimpin upacara

Pemimpin upacara melaporkan bahwa rangkaian upacara telah selesai dilaksanakan.

13. Penghormatan kepada pembina upacara

Peserta kembali memberikan penghormatan kepada pembina upacara.

14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara

Pembina upacara meninggalkan area upacara, menandai berakhirnya prosesi formal.

15. Upacara selesai, barisan dibubarkan

Pemimpin upacara membubarkan barisan, mengakhiri rangkaian upacara pengibaran bendera.


Tata Cara Upacara Penurunan Bendera pada 17 Agustus

Tim Pancasila Sakti bersiap menjalankan tugasnya dalam Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Rabub (17/8/2022) sore.
Tim Pancasila Sakti bersiap menjalankan tugasnya dalam Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Rabub (17/8/2022) sore.

Upacara penurunan bendera merupakan rangkaian penutup dari peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Prosesi ini biasanya dilaksanakan pada sore hari tanggal 17 Agustus, melengkapi rangkaian upacara yang dimulai pada pagi hari. Berikut adalah tata cara lengkap upacara penurunan bendera sesuai dengan pedoman resmi:

1. Peserta siap di tempat yang telah ditentukan

Upacara penurunan bendera umumnya dimulai sekitar pukul 14.00 atau 15.00 WIB. Peserta upacara sudah harus berada di posisi masing-masing sebelum prosesi dimulai.

2. Komandan Upacara memasuki lapangan upacara

Komandan Upacara, yang bertugas memimpin jalannya upacara, memasuki area upacara.

3. Inspektur Upacara/Pembina Upacara menuju lapangan upacara

Inspektur atau Pembina Upacara, biasanya pejabat tertinggi yang hadir, memasuki lapangan upacara.

4. Penghormatan pasukan kepada Inspektur upacara/Pembina Upacara

Seluruh peserta memberikan penghormatan kepada Inspektur atau Pembina Upacara.

5. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara/Pembina Upacara

Komandan Upacara melaporkan kesiapan peserta dan jalannya upacara.

6. Undangan dimohon berdiri

Seluruh peserta dan undangan diminta untuk berdiri, menandakan dimulainya prosesi penurunan bendera.

7. Penurunan Bendera Merah Putih diiringi dengan lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Momen puncak upacara, di mana bendera Merah Putih diturunkan dengan khidmat diiringi lagu Indonesia Raya.

8. Andhika Bhayangkari

Pembacaan atau penyampaian pesan khusus yang berkaitan dengan semangat kebangsaan dan pengabdian kepada negara.

9. Undangan dipersilahkan duduk kembali

Setelah prosesi penurunan bendera selesai, peserta dipersilakan duduk.

10. Laporan Komandan upacara kepada Inspektur Upacara/Pembina Upacara*

Komandan Upacara melaporkan bahwa rangkaian upacara telah selesai dilaksanakan.

11. Penghormatan Pasukan

Pasukan kembali memberikan penghormatan kepada Inspektur atau Pembina Upacara.

12. Inspektur Upacara/Pembina Upacara meninggalkan lapangan upacara

Inspektur atau Pembina Upacara meninggalkan area, menandai berakhirnya upacara penurunan bendera.


Daftar Petugas Upacara Bendera

Upacara Peringatan 92 Tahun Sumpah Pemuda
Tim Paskibra bertugas dalam upacara peringatan Sumpah Pemuda di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Rabu (28/10/2020). Upacara peringatan 92 tahun Sumpah Pemuda yang mengangkat tema Sumpah Pemuda Bersatu dan Bangkit tersebut diadakan secara terbatas. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Kelancaran dan kekhidmatan upacara kemerdekaan tidak lepas dari peran para petugas upacara yang telah ditunjuk. Setiap petugas memiliki tanggung jawab khusus yang harus dilaksanakan dengan baik demi suksesnya upacara. Berikut adalah daftar petugas upacara bendera beserta penjelasan peran masing-masing:

1. Pembina Upacara

Pembina Upacara adalah pejabat tertinggi atau tokoh yang dihormati dalam institusi penyelenggara. Bertugas memberikan amanat, memimpin mengheningkan cipta, dan menjadi inspektur upacara.

2. Pemimpin Upacara

Bertanggung jawab atas keseluruhan jalannya upacara, memberikan aba-aba, dan melaporkan kesiapan upacara kepada Pembina Upacara.

3. Pembawa Acara (MC)

Bertugas membacakan susunan acara dan memandu jalannya upacara dari awal hingga akhir.

4. Pengibar Bendera

Tim yang bertugas mengibarkan atau menurunkan bendera Merah Putih dengan penuh kehormatan.

5. Pemimpin Barisan Peserta atau Pasukan

Mengatur dan memimpin barisan peserta upacara, memastikan kerapian dan kesiapan pasukan.

6. Pembaca Doa

Bertugas memimpin doa pada saat yang telah ditentukan dalam rangkaian upacara.

7. Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945

Membacakan naskah Pembukaan UUD 1945 dengan jelas dan penuh penghayatan.

8. Dirigen

Memimpin paduan suara dalam menyanyikan lagu kebangsaan dan lagu-lagu nasional lainnya.

9. Paduan Suara

Kelompok yang bertugas menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu-lagu nasional lainnya.

Setiap petugas upacara harus memahami perannya dengan baik dan berlatih sebelum hari pelaksanaan. Koordinasi yang baik antar petugas akan menghasilkan upacara yang khidmat dan berkesan bagi seluruh peserta.

Dengan memahami dan melaksanakan tata cara upacara kemerdekaan secara benar, kita tidak hanya menghormati jasa para pahlawan, tetapi juga menanamkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air kepada generasi penerus bangsa. Upacara kemerdekaan bukan sekadar formalitas, melainkan momen penting untuk merefleksikan nilai-nilai perjuangan dan memperkuat tekad untuk memajukan Indonesia di masa depan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya