:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4124841/original/085166400_1660602880-012483500_1627962520-mufid-majnun-yv6ThE76y_M-unsplash_Fotor.jpg)
Susunan Upacara 17 Agustus
Hari Kemerdekaan Indonesia pada tahun ini jatuh pada Rabu, 17 Agustus 2022. Dalam pelaksanaannya, untuk merayakan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, salah satunya adalah dengan melaksanakan kegiatan upacara bendera untuk mengenang serta menghormati jasa-jasa para pahlawan.
Adapun dalam pelaksanaannya, upacara bendera tidak bisa dilakukan sembarangan. Hal itu termuat dalam surat edaran dari Menteri Sekretaris Negara nomor B737/M/S/TU.00.04/08/2022 mengenai pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Tahun 2022 ini.
Berikut adalah susunan acara upacara 17 Agustus dikutip dari surat edaran tersebut.
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;
3. Penghormatan kepada pembina upacara;
4. Laporan pemimpin upacara;
5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
10. Amanat pembina upacara;
11. Pembacaan doa;
12. Laporan pemimpin upacara;
13. Penghormatan kepada pembina upacara;
14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara; dan
15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Berita Terbaru
Sita Barang Bukti Suap Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng, Ini Penjelasan Kejagung
Visit Malaysia 2026 Targetkan 4,3 Juta Wisatawan Indonesia Tahun Ini
Soal RUU Perampasan Aset, Menkum Supratman: Hanya Tinggal Politiknya Saja
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2024/25 Matchweek ke 29 di Vidio
Huawei Mate XT Siap Melenggang di Indonesia, HP Layar Lipat Tiga Pertama
Emiten Prajogo Pangestu BREN, CUAN, dan PTRO Belum Tembus MSCI Mei 2025, Bagaimana Prospeknya?
Mantan Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi Dimakamkan di Makam Pahlawan
Perusahaan China Kembali Investasi di Indonesia, Nilainya Jumbo
Inul Daratista Ungkap Warisan Terbesar Eyang Titiek Puspa Untuknya
Bahaya Tidak Tertib Minum Obat Diabetes, Pahami Cara yang Benar dan Jenis Obat
Sapa Umat pada Minggu Palma, Paus Fransiskus Tidak Lagi Pakai Selang Oksigen
Delia Pratiwi Sebut Makan Bergizi Bantu Kurangi Rasio Angka Gizi Buruk