Liputan6.com, Jakarta - Beberapa orang terkadang mengalami sholat Jumat telat karena berbagai alasan, seperti kemacetan atau pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Kondisi ini sering menimbulkan kebingungan tentang bagaimana hukumnya dalam Islam dan apa yang harus dilakukan selanjutnya.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Pemahaman yang benar tentang hukum sholat Jumat telat sangat penting bagi umat Islam untuk memastikan ibadah mereka tetap sah dan diterima. Ini karena sholat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap laki-laki muslim yang baligh. Keterlambatan dalam melaksanakan sholat Jumat dapat mempengaruhi keabsahan ibadah tersebut, sehingga penting untuk mengetahui batasan-batasan dan ketentuan yang berlaku.
Para ulama telah memberikan penjelasan rinci tentang hal ini berdasarkan Al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammad SAW. Selain memahami hukumnya, umat Islam juga perlu mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan ketika mengalami sholat Jumat telat. Tindakan yang tepat dapat memastikan bahwa kewajiban ibadah tetap terpenuhi meskipun dalam kondisi terlambat.
Pemahaman ini akan membantu umat Islam untuk tetap menjalankan ibadah dengan tenang dan yakin, tanpa rasa was-was atau keraguan. Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang hukum sholat Jumat telat dan hal yang harus dilakukan, Rabu (31/7/2024).
Sholat Jumat Telat dalam Islam
Sholat Jumat telat atau yang sering disebut sebagai kondisi masbuk dalam pelaksanaan sholat Jumat memiliki hukum tersendiri dalam Islam. Melansir dari Ensiklopedi Hukum Islam, jumhur ulama berpendapat bahwa keterlambatan dalam sholat Jumat dapat mempengaruhi keabsahan ibadah tersebut, tergantung pada seberapa banyak rakaat yang tertinggal.
Pemahaman ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah, yang artinya, "Siapa mendapatkan sholat bersama imam satu rakaat dalam sholat Jumat maka ia memperoleh sholat Jumat tersebut." Hadits ini menjadi landasan utama dalam menentukan batas minimal keikutsertaan jamaah dalam sholat Jumat agar dianggap sah.
Telat Tidak Membatalkan Kewajiban
Dalam pandangan Islam, sholat Jumat telat tidak serta merta membatalkan kewajiban seseorang untuk melaksanakan sholat Jumat. Melansir dari Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 2 karya Wahbah Az Zuhaili, kewajiban sholat Jumat tetap berlaku bagi laki-laki muslim yang baligh, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Hafsah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Pergi menunaikan sholat Jumat wajib bagi semua laki-laki yang sudah baligh." (HR An-Nasa'i).
Oleh karena itu, meskipun terlambat, seorang muslim tetap diwajibkan untuk berusaha mengikuti sholat Jumat selama masih memungkinkan.
Makmum Masbuk
Namun, terdapat batasan dalam sholat Jumat telat yang perlu dipahami. Melansir dari Kitab Fathul Qorib karya Muhammad bin Qasim Al-Ghazi, ulama mazhab Syafi'i, sholat Jumat dianggap sah apabila jamaah masih mengikuti minimal satu rakaat bersama imam.
Itu artinya, jika seorang makmum masbuk mendapati imam sebelum rukuk pada rakaat kedua, maka sholatnya masih dianggap sah sebagai sholat Jumat. Pendapat ini sejalan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari:
"Barang siapa mendapati satu rakaat Jumat, maka dia telah mendapat sholat Jumat."
Penting untuk dicatat bahwa hukum sholat Jumat telat ini tidak dimaksudkan untuk memberikan kelonggaran bagi umat Islam untuk sengaja terlambat dalam melaksanakan sholat Jumat. Melansir dari Al-Qur'an surah Al-Jumu'ah ayat 9, Allah SWT berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan sholat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Ayat ini menegaskan pentingnya bergegas untuk melaksanakan sholat Jumat dan meninggalkan urusan duniawi ketika panggilan sholat telah dikumandangkan.
Pemahaman tentang hukum sholat Jumat telat ini harus diimbangi dengan kesadaran akan keutamaan sholat Jumat dalam Islam. Melansir dari Kementerian Agama RI, Jumat adalah hari raya besar umat Islam yang hadir sekali dalam sepekan, dan di dalamnya terdapat ibadah sholat Jumat yang menggantikan sholat Zhuhur.
Banyak hadits menyebutkan keutamaan dan kemuliaan hari Jumat, bahkan Al-Quran membahas sholat Jumat dalam surat khusus. Oleh karena itu, meskipun terdapat keringanan hukum bagi mereka yang terlambat, umat Islam tetap dianjurkan untuk berusaha semaksimal mungkin agar dapat mengikuti sholat Jumat dari awal, demi mendapatkan keutamaan yang lebih besar.
Advertisement
Sholat Jumat Telat Lakukan Ini
1. Segera Bergabung dengan Jamaah
Ketika mengalami sholat Jumat telat, langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera bergabung dengan jamaah. Melansir dari buku Shalat karya Fadh Salem Bahammam, jika seseorang mendapati imam sudah memulai sholatnya, maka hendaknya segera bertakbiratul ihram dan mengikuti gerakan imam.
Tindakan ini penting untuk memastikan bahwa jamaah dapat mengikuti sebanyak mungkin rakaat bersama imam, meningkatkan peluang untuk mendapatkan sholat Jumat yang sah.
2. Perhatikan Posisi Imam
Dalam kondisi sholat Jumat telat, penting untuk memperhatikan posisi imam saat bergabung. Melansir dari Kitab Fathul Qorib karya Muhammad bin Qasim Al-Ghazi, jika makmum sempat rukuk bersama imam pada rakaat pertama atau kedua sebelum imam bangkit dari rukuk, maka dia dihitung mendapatkan satu rakaat.
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, "Barang siapa mendapati satu rakaat Jumat, maka dia telah mendapat sholat Jumat." Pemahaman ini krusial untuk menentukan langkah selanjutnya setelah imam salam.
3. Menyempurnakan Rakaat yang Tertinggal
Setelah imam salam, langkah selanjutnya adalah menyempurnakan rakaat yang tertinggal. Melansir dari Ensiklopedi Hukum Islam, jika makmum tertinggal satu rakaat, ia harus menyempurnakan sholatnya sesuai tata tertib sholat Jumat. Artinya, jika makmum hanya mendapatkan rakaat kedua bersama imam, setelah imam salam, ia harus berdiri dan melakukan satu rakaat lagi untuk menyempurnakan sholat Jumatnya.
4. Mengganti dengan Sholat Zhuhur
Dalam kasus sholat Jumat telat di mana makmum tidak mendapatkan minimal satu rakaat bersama imam, tindakan yang harus dilakukan adalah mengganti dengan sholat Zhuhur. Melansir dari buku Panduan Lengkap Ibadah Menurut Al-Quran, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama karya Muhammad Bagir, jika makmum hanya sempat bergabung setelah imam rukuk pada rakaat kedua, maka ia harus menyempurnakan sholatnya sebagai sholat Zhuhur empat rakaat. Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa ia tidak dianggap mendapatkan sholat Jumat.
5. Memperbaiki Niat
Langkah penting lainnya dalam menghadapi situasi sholat Jumat telat adalah memperbaiki niat. Melansir dari berbagai sumber, jika seseorang menyadari bahwa ia tidak akan mendapatkan minimal satu rakaat bersama imam, ia harus mengubah niatnya dari sholat Jumat menjadi sholat Zhuhur.
Perubahan niat ini penting untuk memastikan bahwa ibadah yang dilakukan tetap sah dan diterima. Meskipun demikian, selama masih ada kemungkinan untuk mendapatkan minimal satu rakaat, niat untuk sholat Jumat harus dipertahankan.