Visa Schengen Untuk Keliling Eropa, Ini Tips Untuk Mendapatkannya

Syarat, jenis, biaya dan langkah-langkah mendapatkannya.

oleh Woro Anjar Verianty diperbarui 05 Agu 2024, 08:45 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2024, 08:45 WIB
Ilustrasi visa schengen.
Ilustrasi visa schengen. (dok. Schengen Visa Info/https://www.schengenvisainfo.com//Tri Ayu Lutfiani)

Liputan6.com, Jakarta Eropa, dengan pemandangan alamnya yang memukau dan keanekaragaman budayanya, sering kali menjadi destinasi impian banyak pelancong, termasuk dari Indonesia. Namun, sebelum memulai petualangan keliling Eropa, ada satu hal penting yang perlu dipersiapkan: visa Schengen. Visa Schengen memungkinkan kamu untuk menjelajahi berbagai negara di Eropa dengan satu dokumen perjalanan, tetapi bagaimana cara memperolehnya?

Mengetahui proses dan persyaratan untuk mendapatkan visa Schengen bisa menjadi langkah pertama yang krusial. Dalam artikel ini, kami akan membahas beberapa tips dan informasi berguna untuk membantu kamu mengurus visa Schengen dengan mudah. Dengan memahami prosedur dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan, kamu bisa membuat perjalananmu ke Eropa menjadi pengalaman yang lebih lancar dan menyenangkan.

Jangan lewatkan kesempatan untuk belajar bagaimana cara membuat visa Schengen, sehingga kamu bisa menikmati keindahan Eropa tanpa harus menghadapi kendala administratif. Temukan semua yang perlu kamu ketahui untuk memastikan aplikasi visa Schengen kamu disetujui dengan sukses.

Lebih lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum syarat, jenis, biaya dan langkah-langkah mendapatkannya, Senin (5/8/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Apa Itu Visa Schengen?

Ilustrasi visa
Ilustrasi visa. (Gambar oleh Jaydeep Joshi dari Pixabay)

Visa Schengen adalah jenis visa yang diperlukan untuk melakukan kunjungan ke negara-negara dalam kawasan Schengen di Eropa. Kawasan Schengen terdiri dari 26 negara yang telah sepakat untuk menghapuskan batasan imigrasi di antara mereka, memungkinkan perjalanan bebas tanpa perlu melalui pemeriksaan imigrasi setiap kali memasuki negara baru. Beberapa negara Schengen yang populer di kalangan wisatawan adalah Perancis, Italia, dan Jerman.

Negara-negara yang termasuk dalam Area Schengen adalah:

  1. Austria
  2. Belgia
  3. Republik Ceko
  4. Denmark
  5. Estonia
  6. Finlandia
  7. Prancis
  8. Jerman
  9. Yunani
  10. Hongaria
  11. Islandia
  12. Italia
  13. Latvia
  14. Liechtenstein
  15. Lituania
  16. Luksemburg
  17. Malta
  18. Belanda
  19. Norwegia
  20. Polandia
  21. Portugal
  22. Slovakia
  23. Slovenia
  24. Spanyol
  25. Swedia
  26. Swiss

Visa Schengen biasanya digunakan untuk berbagai tujuan, seperti wisata, perjalanan bisnis, kunjungan keluarga atau teman, dan partisipasi dalam pameran dagang. Namun, visa ini tidak berlaku untuk bekerja di negara-negara Schengen. Masa berlaku visa Schengen umumnya adalah 90 hari dalam rentang waktu 180 hari. Proses pengajuan visa Schengen tidak terlalu rumit, asalkan kamu memenuhi semua persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan. Pastikan untuk memeriksa dengan teliti persyaratan masing-masing kedutaan atau konsulat negara tujuanmu untuk memastikan aplikasi visa Schengen kamu diproses dengan lancar.


Syarat Pembuatan Visa Schengen

Ilustrasi visa
Ilustrasi visa. (Image by kstudio on Freepik)

Visa Schengen terdiri dari dua jenis utama yang diterbitkan oleh kedutaan atau konsulat negara-negara anggota Schengen. Setiap jenis visa memiliki fungsi dan batasan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan perjalanan.

1. Single Entry Visa

Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk memasuki negara-negara Schengen hanya satu kali selama masa berlakunya. Setelah pemegang visa meninggalkan kawasan Schengen, visa ini tidak dapat digunakan lagi untuk masuk ke wilayah Schengen. Ini berarti jika kamu meninggalkan negara Schengen, kamu harus mengajukan visa baru untuk kembali ke wilayah tersebut.

2. Multiple Entry Visa

Berbeda dengan single entry visa, multiple entry visa memungkinkan pemegangnya untuk masuk dan keluar dari kawasan Schengen beberapa kali selama masa berlakunya. Visa ini juga memungkinkan perjalanan ke negara-negara non-Schengen, selama perjalanan dilakukan dalam kurun waktu yang sama. Dengan visa ini, kamu bisa mengunjungi beberapa negara Schengen serta keluar dan kembali ke kawasan Schengen, dengan total masa tinggal yang diizinkan adalah 90 hari dalam periode 180 hari.

Untuk mengajukan visa Schengen, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan dan melengkapi dokumen berikut:

  1. Formulir Permohonan Visa Schengen: Mengisi formulir aplikasi dengan informasi pribadi dan rincian perjalanan.
  2. Paspor yang Masih Berlaku: Paspor harus berlaku setidaknya 3 bulan setelah tanggal keluar dari kawasan Schengen, dan harus memiliki minimal dua halaman kosong.
  3. Pas Foto Terbaru: Foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan latar belakang abu-abu terang, diambil dalam 6 bulan terakhir.
  4. Bukti Tiket Penerbangan Pulang dan Pergi: Konfirmasi tiket yang menunjukkan tanggal dan rute perjalanan.
  5. Bukti Pemesanan Hotel atau Akomodasi: Konfirmasi pemesanan akomodasi selama masa tinggal di negara Schengen.
  6. Rekening Koran 3 Bulan Terakhir: Bukti keuangan yang menunjukkan bahwa kamu memiliki dana yang cukup untuk mendukung perjalanan dan tinggal di negara Schengen.
  7. Polis Asuransi Perjalanan: Asuransi perjalanan yang mencakup biaya medis dan keadaan darurat selama berada di kawasan Schengen.
  8. Surat Sponsor Secara Finansial: Jika ada sponsor, surat yang menyatakan dukungan finansial untuk biaya perjalanan dan tinggal kamu.

Memastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan persyaratan akan membantu memperlancar proses pengajuan visa Schengen dan mempermudah perjalananmu ke Eropa.


Tata Cara Membuat Visa Schengen

Berikut adalah langkah-langkah terperinci untuk membuat visa Schengen jika kamu berencana untuk melakukan perjalanan ke Eropa:

1. Mengajukan Permohonan ke Kedutaan, TLS Contact, atau VFS Global

Langkah pertama dalam proses pembuatan visa Schengen adalah memilih jalur pengajuan yang sesuai. Kamu dapat mengajukan permohonan visa melalui kedutaan negara yang akan kamu kunjungi, atau melalui pusat layanan seperti TLS Contact atau VFS Global, yang biasanya menangani pengajuan visa untuk beberapa negara sekaligus. Kunjungi situs web resmi dari kedutaan atau pusat layanan untuk memahami ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Penting untuk memeriksa panduan yang diberikan secara mendetail agar tidak ada informasi yang terlewat.

2. Membuat Janji Temu untuk Pengajuan Visa

Setelah mempelajari syarat dan ketentuan, langkah berikutnya adalah membuat janji temu dengan kedutaan atau pusat layanan seperti VFS Global. Disarankan untuk mengajukan permohonan visa setidaknya 6 bulan sebelum tanggal keberangkatan yang direncanakan. Biasanya, permohonan visa dapat diajukan paling lambat 15 hari sebelum tanggal perjalanan. Dengan membuat janji temu sebelumnya, kamu memastikan bahwa semua persiapan dapat dilakukan dengan baik.

3. Mengumpulkan Berkas dan Dokumen

Pada tahap ini, kamu harus mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan untuk pengajuan visa Schengen. Dokumen-dokumen ini biasanya mencakup formulir permohonan visa, paspor yang masih berlaku, pas foto terbaru, bukti tiket penerbangan, bukti pemesanan hotel atau akomodasi, rekening koran 3 bulan terakhir, polis asuransi perjalanan, dan surat sponsor finansial. Jika kamu masih di bawah 18 tahun, dokumen tambahan seperti akta kelahiran, akta cerai orangtua (jika relevan), atau akta kematian salah satu orang tua (jika relevan) juga diperlukan. Penting untuk memastikan bahwa dokumen yang disiapkan sesuai dengan tujuan keberangkatan dan persyaratan yang ditetapkan oleh kedutaan.

4. Melakukan Wawancara dan Pembayaran

Setelah berkas diserahkan, kamu akan dijadwalkan untuk wawancara dengan pihak kedutaan atau pusat layanan. Dalam wawancara ini, kamu mungkin akan ditanya mengenai detail perjalananmu, rencana selama di Eropa, dan tujuan kunjungan. Selain itu, pada saat wawancara, biasanya akan dilakukan pengambilan foto dan sidik jari. Jangan lupa untuk membayar biaya aplikasi visa Schengen pada saat ini. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis visa dan kebijakan masing-masing negara.

Setelah wawancara dan pembayaran selesai, tahap terakhir adalah menunggu proses pemrosesan visa. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 15 hari kerja setelah kedutaan atau pusat layanan menerima permohonanmu. Selama periode ini, dokumen yang telah diserahkan akan diperiksa, dan keputusan mengenai visa akan diambil. Jika ada dokumen yang kurang atau tidak lengkap, waktu pemrosesan bisa lebih lama. Setelah keputusan dibuat, visa akan dikirimkan kepada kamu, biasanya melalui kurir.


Biaya Pembuatan Visa Schengen

Untuk mengajukan visa Schengen, pemohon perlu mengetahui biaya yang terkait dengan proses pengajuan visa ini. Berikut adalah rincian biaya yang perlu diperhatikan:

Biaya Visa Schengen

Berdasarkan informasi dari Schengen Visa Info, biaya standar untuk mengajukan visa Schengen pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  • Untuk pemohon dewasa (di atas 12 tahun): Biaya sebesar 80,00 euro, yang setara dengan sekitar Rp1.300.000.
  • Untuk pemohon anak berusia 6-12 tahun: Biaya sebesar 40,00 euro, atau sekitar Rp600.000.
  • Untuk anak-anak di bawah usia 6 tahun: Biaya visa ini gratis, sehingga tidak ada biaya yang dikenakan.

Biaya ini dibayar pada saat janji temu di VFS Global, yang merupakan pusat layanan pengajuan visa. Pembayaran dilakukan dalam mata uang Rupiah, jadi kamu tidak perlu menukarkan uang ke Euro. Biaya ini kemudian akan diteruskan kepada pihak kedutaan yang bersangkutan.

Biaya Jasa VFS Global

Selain biaya visa, biasanya ada biaya tambahan yang terkait dengan layanan yang disediakan oleh VFS Global. Berikut adalah beberapa rincian biaya jasa yang mungkin dikenakan:

  • Informasi mengenai visa Schengen: Gratis
  • Membuat janji temu di VFS untuk permohonan visa Schengen: Gratis
  • Pengambilan data biometrik (foto dan sidik jari): Terdapat biaya layanan tambahan
  • SMS Status Report, Track and Trace (via SMS dan telepon): Biaya layanan tambahan, tidak wajib
  • Bantuan dalam mengisi formulir: Biaya layanan tambahan, tidak wajib
  • Pembuatan asuransi perjalanan: Biaya layanan tambahan, tidak wajib
  • Fotokopi: Biaya layanan tambahan, tidak wajib
  • 4 Pasfoto biometrik: Biaya layanan tambahan, tidak wajib
  • Premium Lounge: Biaya layanan tambahan, tidak wajib
  • Biaya print per lembar: Biaya layanan tambahan, tidak wajib

Biaya-biaya tambahan ini tidak bersifat wajib dan bergantung pada layanan yang kamu pilih. Pastikan untuk memeriksa rincian biaya ini di situs resmi VFS Global atau langsung di kantor VFS Global tempat kamu mengajukan permohonan visa. Dengan memahami biaya-biaya ini, kamu dapat mempersiapkan anggaran yang sesuai dan memastikan proses pengajuan visa Schengen berjalan lancar.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya