Biaya Visa Schengen Jangka Pendek Naik 12 Persen Mulai Juni 2024, Imbas Inflasi di Negara Anggota

Komisi Eropa mengumumkan bahwa biaya visa Schengen naik sebesar 12 persen mulai Juni 2024. Meskipun naik, biaya visa Schengen masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan biaya visa di negara lain seperti Inggris, AS, dan Australia.

oleh Dyah Ayu Pamela diperbarui 06 Jun 2024, 16:00 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi visa schengen.
Ilustrasi visa schengen. (dok. Schengen Visa Info/https://www.schengenvisainfo.com//Tri Ayu Lutfiani)

Liputan6.com, Jakarta - Biaya visa Schengen akan naik mulai 11 Juni 2024, seperti dikonfirmasi oleh Komisi Eropa. Kenaikan harga ini disebabkan oleh inflasi yang terjadi di negara-negara anggota.

Mengutip dari laman Euronews, Kamis (6/6/2024), harga Visa Schengen akan meningkat sebesar 12 persen dengan biaya dasar untuk visa Schengen dewasa naik dari 80 Euro (setara Rp1,4 juta) menjadi 90 Euro (setara Rp1,6 juta). Sementara itu, visa Schengen untuk anak-anak naik dari 40 euro (setara Rp700 ribu) menjadi 45 Euro (setara Rp800 ribu).

Meskipun mengalami kenaikan, biaya Visa Schengen masih "relatif rendah" jika dibandingkan dengan biaya visa di negara lain. Sebagai perbandingan, biaya visa di Inggris harganya mulai dari 134 euro (setara Rp240 ribu), di AS sekitar 185 euro (setara Rp327 ribu) dan di Australia sebesar 117 euro (setara Rp207 ribu). 

Negara-negara Schengen mencakup negara-negara anggota Uni Eropa, kecuali Irlandia dan Siprus, serta Rumania dan Bulgaria untuk perbatasan darat. Sementara, Norwegia, Islandia, Lichtenstein, dan Swiss yang bukan anggota Uni Eropa merupakan bagian dari Konvensi Schengen.

Visa Schengen diperlukan bagi warga negara non-UE yang tidak mendapatkan manfaat dari aturan 90 hari UE/Area Schengen. Beberapa negara yang memerlukan Visa Schengen antara lain Afrika Selatan, India, Pakistan, Sri Lanka, Tiongkok dan Indonesia. Visa ini digunakan untuk keperluan pariwisata atau kunjungan ke keluarga, namun tidak dapat digunakan untuk bekerja di 28 negara Eropa.

Masa Berlaku Visa Schengen 90 Hari per 6 Bulan

Ilustrasi paspor, passport, visa
Ilustrasi paspor, passport, visa. (Photo by mana5280 on Unsplash)

Dengan visa Schengen, seseorang dapat berkunjung hingga 90 hari dalam jangka waktu enam bulan. Namun, orang-orang dari negara-negara seperti AS, Kanada, Inggris, dan Australia yang berkunjung dalam jangka waktu singkat tidak perlu mengajukan visa Schengen.

Mereka mendapatkan keuntungan dari perjalanan bebas visa selama 90 hari dari setiap 180 hari perjalanan. Sementara itu, kenaikan biaya visa Schengen ini disebabkan oleh penilaian Komisi setiap tiga tahun terhadap biaya-biaya tersebut.

Kenaikan ini didasarkan pada daftar "kriteria objektif" yang mencakup tingkat inflasi dan gaji rata-rata pegawai negeri di negara-negara anggota. Komisi mengusulkan kenaikan harga pada Februari setelah mendapatkan dukungan mayoritas dari negara-negara Schengen dalam pertemuan pada Desember lalu.

Komisi juga mengusulkan agar penyedia visa Schengen eksternal menaikkan biaya mereka sejalan dengan revisi ini. Penyedia eksternal, seperti agen visa yang mengumpulkan permohonan visa Schengen atas nama negara-negara anggota, biasanya membebankan setengah dari biaya standar. 

Biaya Perpanjangan Visa Tidak Naik

Lebih dari 150 Turis Asing Menghilang Usai Masuk Korea Lewat Program Bebas Visa
Ilustrasi paspor. (dok. ConvertKit/Unsplash)

Meskipun harganya naik, biaya perpanjangan visa Schengen akan tetap sebesar 30 Euro. Selain itu, UE juga sedang mempertimbangkan kenaikan biaya lebih lanjut bagi negara-negara yang menunjukkan "kurangnya kerja sama dalam penerimaan kembali" individu yang keluar dari negara-negara anggota.

Dengan kenaikan biaya visa Schengen ini, penting bagi wisatawan yang berasal dari negara-negara yang memerlukan visa Schengen untuk memperhitungkan anggaran perjalanan mereka dengan lebih cermat. Sebelumnya, Thailand berupaya meningkatkan pariwisata di Asia Tenggara dengan skema visa baru.

Negara Gajah Putih itu mengajak lima negara tetangga untuk menerapkan sistem seperti visa Schengen. Jika sistem yang diusulkan ini diterapkan, Kamboja, Malaysia, Myanmar, Vietnam, dan Laos akan lebih mudah diakses dari Thailand.

Media lokal melaporkan bahwaThailand mengajukan rencana untuk meningkatkan peluang negara tersebut mencapai target 80 juta wisatawan per tahun pada 2027. Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengungkapkan ingin mendorong program visa bersama, dengan tujuan menarik wisatawan dengan pengeluaran lebih besar dari negara-negara jauh.

Inisiasi Visa Schengen di Kawasan Asia Tenggara

Ilustrasi paspor, passport, visa
Ilustrasi paspor, passport, visa. (Photo by Agus Dietrich on Unsplash)

Pembicaraan dengan para pemimpin negara tetangga dikatakan berjalan baik. Keenam negara tersebut secara total dikunjungi oleh sekitar 70 juta wisatawan tahun lalu, dengan Thailand dan Malaysia menjadi tuan rumah bagi sebagian besar jumlah wisatawan tersebut.

Thailand menghadapi tantangan ekonomi yang serius di tengah kondisi lesunya sektor manufaktur dan berkurangnya ekspor. Popularitasnya di kalangan wisatawan begitu penting bagi kelangsungan hidup negara ini, sebab industri pariwisata menyumbang sekitar 12 persen perekonomian negara tersebut dan juga menyumbang sekitar 20 persen lapangan kerja.

Negara-negara lain yang bakal  dimasukkan dalam skema Schengen kemungkinan besar pun akan mendapat manfaat dari peningkatan tersebut. Sekarang ini, warga Eropa dapat mengunjungi Thailand dengan bebas visa 30 hari, dengan perpanjangan hanya tersedia dengan biaya tambahan dan hanya di lokasi tertentu. 

Kamboja dan Laos ikut menawarkan e-visa atau visa pada saat kedatangan selama 30 hari, sementara Vietnam menawarkan bebas visa tinggal selama 45 hari dan Malaysia menawarkan 90 hari. Turis Eropa perlu mengajukan permohonan visa turis Myanmar selama 28 hari secara online.

Infografis Destinasi Wisata Bahari yang Populer di Indonesia
Infografis Destinasi Wisata Bahari yang Populer di Indonesia.  (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya