Usai Bertemu Prabowo, Mendikdasmen: Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, Guru ASN Naik 1 Kali Gaji

Kenaikan gaji guru ini akan disampaikan Prabowo pada puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang akan digelar pada 28 November 2024 di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 26 Nov 2024, 17:37 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2024, 17:34 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (Liputan6.com/Lizsa Egeham)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto akan mengumumkan peningkatan kesejahteraan guru dalam waktu dekat. Mu'ti mengatakan gaji guru honorer akan naik Rp2 juta, sedangkan guru ASN naik 1 kali gaji pokok.

"Nanti akan disampaikan peningkatan kesejahterahan guru. Non ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki," kata Mu'ti usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Dia menyampaikan kenaikan gaji guru ini akan disampaikan Prabowo pada puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang akan digelar pada 28 November 2024 di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur. Nantinya, Prabowo akan membuka dan memberikan pengarahan kepada para guru.

"Nanti akan disampaikan (kenaikan gaji) pada saat puncak peringatan Hari Guru," ujarnya.

 

Sertifikasi

Mu'ti menjelaskan guru honorer yang mendapatkan kenaikan gaji Rp2 juta yakni, mereka yang telah memiliki sertfikasi. Tambahan gaji Rp2 juta tersebut di luar gaji dari sekolah asalnya.

"Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp2 juta itu," jelas Mu'ti.

 

Nominal

Dia memastikan kenaikan gaji ini berlaku untuk guru sekolah swasta maupun negeri. Adapun nominal kenaikan gaji guru ASN tergantung gaji pokok yang diterimanya.

"Jadi kalau guru ASN hanya malah gaji pokok saja. Sesuai dengan gapok dia. Satu kali gaji pokok. Yang gaji pokok itu tentu berbeda sesuai dengan kepangkatan dan sebagainya," tutur Mu'ti.

Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia
Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya