Liputan6.com, Jakarta Gelombang ketidakpuasan masyarakat terhadap Miftah Maulana sebagai Utusan Khusus Presiden terus memuncak. Hal ini bermula saat Miftah menyampaikan kata-kata tak sopan pada Sunhaji, seorang penjual es teh keliling asal Magelang, Jawa Tengah.
Hingga 6 Desember 2024, petisi daring yang mendesak pencopotan Miftah dari jabatannya telah mencapai lebih dari 246 ribu tanda tangan.
Baca Juga
Istri Pertama Pak Tarno Akui Tak Pernah Dinafkahi Suami, Berjuang Jadi Kuli Cuci untuk Hidup
Istri Pertama Pak Tarno Menangis Terima Bantuan dari Miftah Maulana, Akui Tak Pernah Diberi Nafkah
Kaleidoskop Lifestyle 2024 Bagian IV: Remaja Pendaki Hilang di Gunung Slamet hingga Anies Baswedan Pamer Liburan di Bandung
Petisi ini pertama kali muncul di platform Change.org, menyoroti pernyataan dan langkah Miftah yang dinilai tidak sesuai dengan semangat kebhinekaan. Dalam deskripsinya, penggagas petisi menyatakan bahwa Miftah tidak merepresentasikan harapan masyarakat sebagai tokoh yang dipercaya menjalin dialog antaragama dan peradaban.
Advertisement
Lonjakan dukungan terhadap petisi ini menjadi gambaran nyata dari kekecewaan publik.
“Kami meminta pemerintah mendengarkan suara rakyat dan mengambil langkah yang tegas,” ujar salah satu pendukung petisi.
Awal Mula Kemunculan Petisi
Petisi ini dibuat oleh seorang pengguna Change.org beberapa hari setelah muncul kritik terhadap Miftah. Penggagas petisi menyebut bahwa pernyataan-pernyataan Miftah dalam kapasitasnya sebagai utusan khusus sering kali memicu kontroversi dan kurang mencerminkan nilai-nilai toleransi.
Pada saat pertama kali dirilis, petisi langsung mendapatkan perhatian publik dan didukung oleh ribuan tanda tangan dalam waktu singkat. Respons masyarakat yang cepat menunjukkan adanya keresahan yang telah lama terpendam terkait kinerja Miftah sebagai pejabat publik.
Advertisement
Lonjakan Dukungan dalam Waktu Singkat
Perkembangan jumlah tanda tangan petisi ini cukup signifikan. Pada 5 Desember 2024, jumlah pendukung telah mencapai 217 ribu orang. Hanya dalam sehari, jumlah itu melonjak menjadi lebih dari 246 ribu pada 6 Desember 2024.
Peningkatan ini tidak lepas dari viralnya petisi di media sosial, terutama setelah tagar #CopotGusMiftah menjadi trending topic. Dukungan terus mengalir dari berbagai kalangan yang merasa bahwa jabatan strategis seperti utusan khusus membutuhkan figur yang lebih mewakili aspirasi masyarakat.
Respons Istana
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, menanggapi pernyataan Gus Miftah yang mengolok-olok seorang pedagang es teh di Magelang. Adita menjelaskan bahwa sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, tugas Gus Miftah adalah membangun komunikasi mengenai moderasi dan toleransi beragama, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Oleh karena itu, Gus Miftah diharapkan memiliki sikap dan pandangan yang mencerminkan tanggung jawab tersebut. Pihak Istana pun menyesalkan sikap Gus Miftah yang dinilai tidak mencerminkan arahan dan sikap Presiden Jokowi, yang selalu menekankan pentingnya menghormati rakyat kecil, seperti pedagang kaki lima dan petani. Adita menegaskan bahwa setiap pernyataan atau perilaku pejabat negara seharusnya mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung oleh Presiden.
"Kami dari pihak istana tentu menyesalkan ya kejadian ini. Sikap itu tidak mencerminkan apa yang sebenarnya menjadi arahan maupun sikap dari Pak Presiden kita selama ini," ungkap Adita Irawati.
Tanggapan Miftah Maulana
Hingga saat ini, Miftah belum memberikan pernyataan resmi terkait petisi yang mendesak pencopotannya. Namun, sejumlah pihak yang dekat dengan Miftah menyebut bahwa ia tetap fokus pada tugas-tugasnya sebagai utusan khusus. Sebelumnya, Miftah Maulana tela bertemu dengan Pak Sonhaji untuk meminta maaf.
Kendati demikian, beberapa pengamat politik menilai bahwa tekanan publik sebesar ini dapat menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah dalam menentukan kelanjutan jabatan Miftah.
Advertisement
Apakah Petisi Akan Mempengaruhi Keputusan Presiden?
Petisi daring dengan dukungan sebanyak ini dapat menjadi sinyal kuat bagi pemerintah. Meski secara hukum petisi tidak memiliki kekuatan langsung, suara masyarakat yang masif sering kali menjadi faktor yang memengaruhi pengambilan keputusan strategis.
Pengamat politik mengatakan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah juga akan diuji melalui respons mereka terhadap tuntutan yang diajukan dalam petisi ini.
“Jika diabaikan, ini bisa berdampak negatif pada persepsi masyarakat terhadap pemerintah,” ujar seorang analis.
1. Mengapa masyarakat menuntut pencopotan Miftah?
Masyarakat menilai Miftah sering memberikan pernyataan yang kontroversial dan tidak mencerminkan nilai-nilai kebhinekaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang utusan khusus Presiden.
Advertisement
2. Berapa jumlah dukungan petisi ini?
Hingga 6 Desember 2024, petisi telah mencapai lebih dari 246 ribu tanda tangan dan terus bertambah.
3. Apa langkah pemerintah terkait petisi ini?
Pihak Istana belum memberikan pernyataan resmi, namun pengamat menilai bahwa dukungan publik sebesar ini dapat memengaruhi keputusan pemerintah terkait jabatan Miftah.
Advertisement
4. Apakah petisi daring memiliki kekuatan hukum?
Petisi daring tidak memiliki kekuatan hukum langsung, namun sering kali menjadi alat untuk menyuarakan aspirasi publik yang dapat memengaruhi kebijakan pemerintah.