Aturan Khusus Pelabuhan Merak Selama Libur Nataru, Ini Penjelasan Lengkapnya

Strategi yang disiapkan Kementerian Perhubungan untuk menghadapi lonjakan Nataru mencakup skenario operasional berbasis zona, pembatasan kendaraan barang, hingga penambahan kapal.

oleh Andre Kurniawan Kristi diperbarui 23 Des 2024, 09:37 WIB
Diterbitkan 23 Des 2024, 09:35 WIB
Antrean Kendaraan Pemudik Padati Dermaga Pelabuhan Merak
Memasuki H-4 Lebaran 2024, pemudik memadati Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 diprediksi akan menghadirkan tantangan besar dalam pengelolaan arus transportasi, terutama di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni. Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan langkah strategis yang mencakup pembatasan operasional kendaraan barang hingga penambahan kapal. Strategi ini bertujuan menciptakan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman bagi pengguna jasa.

Dirjen Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menjelaskan bahwa tiga skenario operasional telah disusun dengan pendekatan fleksibel berdasarkan kondisi di lapangan. Antoni menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan kelancaran arus penyeberangan melalui sinergi semua pihak.

"Kami telah menyiapkan tiga skenario yang fleksibel untuk merespons situasi di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir waktu tunggu dan meningkatkan kenyamanan pengguna jasa angkutan laut," ujar Capt. Antoni pada Sabtu (21/12/2024) dikutip Bisnis Liputan6.com. 

Berikut ulasan lengkap tentang strategi ini.

3 Skenario Operasional Pelabuhan Merak Berdasarkan Zona

Untuk mengatasi lonjakan penumpang dan kendaraan, Kementerian Perhubungan menetapkan tiga skenario operasional berdasarkan tingkat kepadatan buffer zone di Pelabuhan Merak:

  • Zona Hijau: Kondisi normal dengan buffer zone masih mampu menampung kendaraan. Sebanyak 28 kapal dioperasikan, dan penambahan dilakukan hanya jika diperlukan.
  • Zona Kuning: Diberlakukan jika buffer zone penuh dan terjadi antrian kendaraan di luar pelabuhan. Sistem delay traffic diterapkan di Jalan Tol Km 68, dan jumlah kapal ditingkatkan menjadi 31 unit.
  • Zona Merah: Ketika terjadi antrean signifikan di luar pelabuhan, sistem delay traffic diperluas hingga Km 43. Kendaraan roda dua dan sebagian roda empat dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan, dan 33 kapal dioperasikan.

Pembatasan Kendaraan Barang Selama Nataru

Pembatasan operasional kendaraan barang juga ditetapkan selama nataru, yaitu pada periode 20 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Kendaraan golongan 7 hingga 9, seperti truk besar, diarahkan ke pelabuhan alternatif seperti Pelabuhan BBJ atau buffer area lainnya.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan prioritas kepada kendaraan penumpang selama libur panjang.

Sistem Delay Traffic untuk Mengurangi Kepadatan

Sistem delay traffic diimplementasikan di jalan tol untuk mengelola arus kendaraan menuju Pelabuhan Merak. Pada Zona Kuning, sistem ini berlaku di Km 68, sementara pada Zona Merah, pengaturan diperluas hingga Km 43.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di sekitar pelabuhan sekaligus memastikan arus kendaraan tetap terkendali.

Penambahan Kapasitas Kapal untuk Kelancaran Penyeberangan

Untuk memenuhi kebutuhan pengguna jasa, jumlah kapal yang dioperasikan di Pelabuhan Merak ditingkatkan sesuai skenario:

  • Zona Hijau: 28 kapal.
  • Zona Kuning: 31 kapal.
  • Zona Merah: 33 kapal dengan sistem "tiba-bongkar-berangkat" di Pelabuhan Bakauheni.

Langkah ini memastikan proses penyeberangan berjalan lancar meskipun terjadi lonjakan penumpang dan kendaraan.

Sinergi Antarinstansi untuk Kelancaran Operasional

Keberhasilan strategi ini sangat bergantung pada kerja sama antara berbagai pihak, termasuk Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, operator pelabuhan, dan instansi terkait lainnya. Koordinasi intensif dilakukan untuk memastikan semua langkah operasional berjalan sesuai rencana. Sinergi ini mencakup pengaturan lalu lintas, operasional kapal, hingga penyesuaian di buffer zone.

Apa tujuan utama dari pembatasan kendaraan barang selama Nataru?

Tujuan utamanya adalah mengurangi kepadatan di jalur penyeberangan dan memberikan prioritas kepada kendaraan penumpang selama libur panjang.

Bagaimana sistem delay traffic diterapkan?

 Sistem delay traffic diterapkan dengan mengatur arus kendaraan di jalan tol, dimulai dari Km 68 pada Zona Kuning dan diperluas hingga Km 43 pada Zona Merah.

Apa perbedaan antara tiga skenario operasional di Pelabuhan Merak?

 Perbedaan terletak pada tingkat kepadatan dan langkah yang diambil, seperti jumlah kapal yang dioperasikan dan pengalihan kendaraan ke pelabuhan alternatif.

Apa yang dilakukan jika buffer zone di Pelabuhan Merak penuh?

Kendaraan akan diarahkan ke buffer area lain seperti PT IKPP atau Pelabuhan BBJ, dan sistem delay traffic akan diterapkan di jalan tol.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya