Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, masyarakat perlu mendaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini menjadi acuan utama bagi pemerintah dalam menetapkan penerima bansos.
Dengan adanya teknologi, proses pendaftaran DTKS kini bisa dilakukan secara online maupun offline. Anda dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos atau mengunjungi kantor desa/kelurahan terdekat. Semua metode ini dirancang agar program bantuan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Advertisement
Artikel ini akan membahas panduan lengkap pendaftaran DTKS 2025, mulai dari persyaratan, langkah-langkah, hingga cara mengecek status pendaftaran. Simak penjelasan berikut agar tidak ada informasi penting yang terlewat.
Advertisement
Cara Daftar DTKS Online melalui Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh dan Pasang Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store. Aplikasi ini merupakan platform resmi dari Kementerian Sosial yang mempermudah proses pendaftaran bansos.
Setelah aplikasi terpasang, pastikan perangkat Anda kompatibel agar tidak mengalami kendala teknis selama proses.
2. Registrasi Akun Baru
Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru." Masukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, alamat, nomor ponsel, dan email aktif. Selain itu, unggah foto e-KTP dan swafoto Anda sambil memegang e-KTP untuk proses verifikasi.
3. Tambahkan Data Usulan
Setelah registrasi berhasil, masuk ke menu "Tambah Usulan." Isi formulir yang mencakup kondisi rumah dan jenis bantuan yang diinginkan. Lampirkan juga foto rumah tampak depan sebagai bagian dari evaluasi.
4. Proses Verifikasi
Data yang Anda kirimkan akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial dalam waktu 2-4 minggu. Anda dapat memantau hasilnya di menu "Daftar Usulan" di aplikasi.
Advertisement
Cara Daftar DTKS Secara Offline di Kantor Desa/Kelurahan
1. Siapkan Dokumen
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi e-KTP dan KK. Kedua dokumen ini wajib dibawa saat mengajukan pendaftaran.
2. Ajukan Permohonan
Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dan sampaikan permohonan Anda kepada petugas. Mereka akan membantu mencatat data Anda.
3. Ikuti Musyawarah Desa/Kelurahan
Data yang telah dikumpulkan akan dibahas dalam musyawarah tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan kelayakan Anda sebagai penerima bantuan.
4. Proses Validasi
Data yang disetujui akan dilaporkan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi lebih lanjut oleh Kementerian Sosial.
Cara Mengecek Status Pendaftaran DTKS
1. Cek Melalui Website Resmi
Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data lokasi Anda (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan) serta nama sesuai e-KTP.
2. Masukkan Kode Captcha
Input kode captcha yang muncul di layar untuk melanjutkan proses.
3. Lihat Status
Sistem akan menampilkan hasil pencarian Anda. Jika data telah diverifikasi, nama Anda akan muncul sebagai calon penerima bansos.
Advertisement
FAQ: Apa itu DTKS?
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi basis data utama pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial.
Apakah Pendaftaran DTKS Online Gratis?
Ya, pendaftaran DTKS melalui aplikasi Cek Bansos tidak dipungut biaya apa pun.
Advertisement
Berapa Lama Proses Verifikasi Data DTKS?
Proses ini memakan waktu sekitar 2-4 minggu, tergantung jumlah pendaftar dan validitas data.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Data Ditolak?
Anda dapat memperbaiki data yang salah dan mengajukan kembali melalui aplikasi atau kantor desa/kelurahan.
Advertisement