Gemar Pamer Gelimang Barang Mewah, Mira Hayati Akhirnya Jadi Tersangka Skincare Bermerkuri

Skandal skincare merkuri Mira Hayati mengejutkan publik. Fakta di balik gaya hidup glamornya terkuak dalam kasus ini.

oleh Andre Kurniawan Kristi diperbarui 22 Jan 2025, 10:44 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2025, 10:44 WIB
Potret Mira Hayati (Sumber: TikTok/@mirahayati_95)
Potret Mira Hayati (Sumber: TikTok/@mirahayati_95)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kasus peredaran kosmetik bermerkuri kembali mencuat, kali ini menyeret nama Mira Hayati, pemilik brand skincare yang sempat populer di media sosial. Di balik gaya hidup glamornya yang sering dipamerkan, tersimpan praktik ilegal yang membahayakan konsumen. Pihak kepolisian bersama BBPOM Makassar menemukan kandungan bahan berbahaya dalam produk-produk kecantikannya.

Mira, yang dikenal aktif di media sosial dengan berbagai unggahan barang mewah, kini menghadapi masalah hukum serius. Bersama dua tersangka lainnya, ia diduga melanggar sejumlah aturan terkait perlindungan konsumen dan kesehatan. Kasus ini pun menarik perhatian publik karena produk tersebut sebelumnya telah mengantongi izin BPOM.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulsel, di antaranya adalah FF, RG, MH, MG, DG dan NRL (dinyatakan mengandung merkuri)," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengutip Liputan6.com. Kronologi kasus ini menunjukkan bagaimana kesalahan fatal dalam industri kecantikan dapat berdampak luas.

Awal Mula Kasus: Pengungkapan Produk Berbahaya

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai kualitas produk-produk kecantikan merek tertentu. Setelah penyelidikan oleh BBPOM Makassar, ditemukan bahwa enam merek kosmetik, termasuk Mira Hayati, mengandung merkuri.

Produk seperti Mira Hayati Lightening Skin dan Night Cream ternyata mengandung bahan kimia yang melampaui batas aman. "Ada oknum yang menambahkan bahan berbahaya," jelas Kepala BBPOM Makassar, Hariani, dalam konferensi pers.

Tindakan penindakan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel. Hasil uji laboratorium menunjukkan dampak merkuri dapat menyebabkan kerusakan kesehatan serius, termasuk risiko kanker kulit dan gangguan saraf.

Kronologi Penahanan Tersangka

Setelah bukti terkumpul, tiga tersangka ditetapkan: Mira Hayati (MH), Mustadir DG Sila (MS), dan Agus Salim (AS). "Ada tiga tersangka sudah diproses penahanan. Satu tersangka ditahan di rutan dan dua tersangka dilakukan pembantaran dengan alasan sakit," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi, Didik Supranoto, mengutip ANTARA. 

Pembantaran ini sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1989. Meski begitu, banyak pihak mempertanyakan klaim kesehatan ini sebagai strategi untuk menghindari penahanan. Meski begitu, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan.

Gaya Hidup Mewah Mira Hayati

Di luar kasus hukumnya, Mira dikenal kerap memamerkan barang mewah di media sosial, seperti tas Hermes Birkin dan tas Lady Dior senilai Rp553 juta. Unggahannya kini menjadi sasaran kritik publik, terutama setelah kasus ini mencuat.

Banyak warganet mempertanyakan asal usul kekayaan Mira.

Dampak Skandal bagi Industri Kecantikan Lokal

Kasus ini mencoreng industri kecantikan lokal, terutama bagi merek-merek yang sebelumnya dipercaya publik. Masyarakat kini semakin kritis terhadap klaim produk kecantikan, terutama yang mengandalkan izin edar BPOM sebagai jaminan.

Menurut pengamat bisnis, skandal ini menjadi pelajaran berharga. Konsumen perlu lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji produk yang mengklaim dapat memberikan hasil instan.

Bagi BPOM, kasus ini menuntut perbaikan sistem pengawasan, khususnya pada tahap distribusi produk setelah mendapat izin edar.

Langkah Penindakan dan Pencegahan ke Depan

Pihak berwenang berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk kosmetik di pasar. Edukasi kepada konsumen juga menjadi langkah penting agar masyarakat dapat mengenali produk berbahaya.

Kasus ini juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat, termasuk sanksi berat bagi pelanggar. Dengan demikian, industri kecantikan diharapkan dapat pulih dari dampak buruk skandal ini.

Q: Apa risiko penggunaan kosmetik bermerkuri?

A: Merkuri dapat menyebabkan gangguan kulit, kerusakan organ, hingga risiko kanker pada penggunaan jangka panjang.

Q: Mengapa produk Mira Hayati sebelumnya memiliki izin BPOM?

A: Produk awalnya diajukan sesuai prosedur, tetapi bahan berbahaya ditambahkan setelah izin diterbitkan.

Q: Apa yang harus diperhatikan konsumen saat membeli kosmetik?

A: Pastikan produk memiliki izin BPOM, cek komposisi bahan, dan hindari janji hasil instan.

Q: Bagaimana cara melaporkan produk ilegal?

A: Konsumen dapat melapor ke BPOM melalui aplikasi resmi atau kantor cabang terdekat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya