Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahun 2025. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.
Salah satu kemudahan yang diberikan pemerintah adalah akses digital untuk mengecek status penerimaan bansos. Kini, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau aplikasi Cek Bansos. Dengan cara ini, penerima tidak perlu lagi datang ke kantor pemerintahan.
Advertisement
Baca Juga
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa anggaran bansos tidak mengalami pemotongan, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Advertisement
"Yang tidak dipotong adalah anggaran-anggaran belanja bantuan sosial (bansos). Tidak ada pengurangan anggaran sedikit pun untuk itu," ujar Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook 2025 di ICE BSD, Banten, Sabtu (8/2/2025).
1. Cara Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
Metode paling efektif untuk mengecek status penerima bansos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:
- Kunjungi situs: Buka situs tersebut di perangkat Anda. Pastikan koneksi internet stabil agar proses berjalan lancar.
- Masukkan data wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai tempat tinggal Anda. Ketepatan data sangat penting.
- Masukkan nama: Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan data di KTP.
- Masukkan kode verifikasi: Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan Anda bukan robot.
- Klik 'Cari Data': Setelah semua data terisi, klik tombol 'Cari Data' dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil.
Sistem akan menunjukkan apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos dan jenis bansos yang akan diterima, baik itu PKH maupun BPNT.
Advertisement
2. Cara Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, Anda juga bisa mengecek status penerima bansos menggunakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi: Cari dan unduh aplikasi Cek Bansos dari toko aplikasi di ponsel Anda.
- Daftar (jika belum): Jika belum memiliki akun, daftarkan diri Anda dengan NIK KTP dan data diri lainnya.
- Login: Masuk ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah Anda buat.
- Masukkan data: Isikan data wilayah dan nama sesuai dengan KTP Anda.
- Klik 'Cari Data': Klik tombol 'Cari Data' untuk melihat status penerimaan bansos Anda.
Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda bisa mendapatkan informasi lebih cepat dan praktis.
3. Besaran Bantuan PKH & BPNT 2025
Bansos PKH dan BPNT memiliki skema pencairan berbeda, tergantung kategori penerima. Berikut rincian bantuan sosial yang diberikan:
a. Besaran Bansos PKH 2025
- Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun).
- Anak SD: Rp 225.000 per 3 bulan (Rp 900.000 per tahun).
- Anak SMP: Rp 375.000 per 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun).
- Anak SMA: Rp 500.000 per 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun).
- Lansia di atas 70 tahun: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun).
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun).
b. Besaran Bansos BPNT 2025
- Rp 200.000 per bulan, disalurkan dalam bentuk uang elektronik ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Dana hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong (elektronik warung gotong royong).
Advertisement
4. Jadwal Pencairan Bansos PKH & BPNT 2025
Kementerian Sosial telah mengumumkan jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2025 sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Bansos PKH dan BPNT biasanya dicairkan per triwulan melalui rekening penerima. Penerima PKH akan mendapatkan transfer ke rekening masing-masing, sedangkan BPNT disalurkan melalui saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Pertanyaan Umum Seputar Bansos PKH & BPNT 2025
Siapa yang Berhak Menerima Bansos PKH?
Penerima PKH adalah keluarga miskin atau rentan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bagaimana Jika Nama Tidak Terdaftar di Daftar Penerima?
Jika tidak terdaftar, Anda bisa mengajukan diri melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) atau Kantor Desa/Kelurahan dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Bisakah Bansos BPNT Diuangkan?
Tidak. Saldo BPNT hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan tertentu seperti beras dan telur di e-warong.
Bagaimana Jika Tidak Bisa Mengakses Website Cek Bansos?
Pastikan koneksi internet stabil, atau coba akses kembali di luar jam sibuk untuk menghindari server yang sibuk.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)