Bawaslu Jatim Imbau Spanduk dan Baliho Dibersihkan

Pada masa tenang seperti saat ini, alat peraga kampanye parpol ataupun caleg harus segera dibersihkan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 07 Apr 2014, 01:02 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2014, 01:02 WIB
Bawaslu Jatim Imbau Spanduk dan Baliho Dibersihkan
Pada masa tenang seperti saat ini, alat peraga kampanye parpol ataupun caleg harus segera dibersihkan.

Liputan6.com, Surabaya- Pada masa tenang seperti saat ini, baik calon anggota legislatif (caleg) maupun partai politik (parpol) dilarang menggelar kampanye dalam bentuk apa pun. Bahkan untuk alat peraga parpol pun harus segera dibersihkan.

Namun dari pantauan Liputan6.com di lapangan, hingga Minggu (6/4/2014) pukul 18.00 WIB, ada beberapa alat peraga parpol yang masing terpasang di beberapa jalanan Kota Surabaya. Di antaranya di perempatan Jalan Ambengan menuju arah Jalan Ketabang, Surabaya, di sana masih terpasang beberapa spanduk caleg dari parpol.

Di perempatan Jalan Kutai menuju arah Jalan Hayam Wuruk, Surabaya, juga masih terpasang baliho besar dengan gambar Jokowi bertuliskan: `Pilih Jokowi Coblos No 4 PDI-P`.

Terkait dengan hal tersebut di atas menurut Ketua Bawaslu Jatim Sufiyanto yang ditemui Liputan6.com setelah acara talk show yang digelar salah satu portal berita nasional di Surabaya Town Square (Sutos), untuk masa tenang Bawaslu di masing-masing zona sudah mulai melakukan penertiban. Dan itu dilakukan sejak Minggu pukul 00.00 WIB.

Selain itu, pada 4 April 2014 kemarin, pihaknya sudah mengeluarkan imbauan kepada seluruh Panwaslu untuk menyampaikan kepada pemda, baik itu gubernur, bupati, dan walikota. Isi dari imbauan, setiap pemerintah daerah untuk melakukan penertiban pada saat masa tenang, yakni mulai 6 sampai 8 April 2014 nanti. Namun apabila itu tidak diindahkan, maka Bawaslu akan mengumumkan kepada publik, caleg, parpol, dan pemda yang tidak taat hukum.

"Itu sudah bukan ranah kami, tapi ranah Pemerintah Kota Surabaya yang memerintahkan dinas tertentu untuk melakukan pelepasan alat peraga kampanye parpol. Namun apabila mereka tidak melaksanakan penertiban tersebut, maka kami akan mempublikasikan caleg, parpol, dan pemda yang tidak taat hukum," pungkas Sufiyanto.

Baca juga:

'Cacat' Kampanye Pileg 2014
Hari Tenang Pemilu, Caleg PKS Sibuk Bersihkan Atribut Kampanye
[VIDEO] Sulitnya Copot Atribut Kampanye di Surabaya

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya