Liputan6.com, Jayapura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua memastikan Kabupaten Yahukimo tak dapat mengikuti pemilu legislatif pada 9 April besok. Ini dikarenakan sebanyak 35 dari 51 distrik yang berada di kabupaten itu logistiknya belum disalurkan.
Ketua KPU Papua, Adam Arisoi, mengatakan keterlambatan disebabkan helikopter dan pesawat ke daerah itu penuh oleh penerbangan yang melayani kabupaten lainnya untuk pengiriman logistik pemilu juga.
"Droping logistik untuk Yahukimo dilakukan melalui 2 tempat, yakni dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya dan dari Dekay, ibukota Kabupaten Yahukimo. Selain minimnya alat angkut, cuaca buruk, berkabut dan hujan terus melanda daerah tersebut," katanya di Markas Kodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Selasa (8/4/2014).
Pihaknya juga telah menyurati KPU Pusat terkait masalah ini dan telah diketahui pula oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian dan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Christian Zebua.
"Ini situasional dan kami sudah memberitahukan KPU Pusat. Di dalam surat tersebut kami mengusulkan agar Kabupaten Yahukimo ditunda pencoblosannya, karena baru beberapa distrik yang logistiknya terkirim dan masih ada puluhan yang belum terkirim," ujarnya.
Sementara untuk Kabupaten Nduga, tinggal 4 distrik yang belum tersalurkan dari 22 distrik yang ada di kabupaten tersebut. Arisoy menyebutkan, 4 distrik di Nduga baru dapat didistribusikan logistiknya esok hari. (Yus Ariyanto)
Warga Kabupaten Yahukimo Papua Terancam Tak Mencoblos Besok
KPU Papua memastikan Kabupaten Yahukimo tak dapat mengikuti Pileg 9 April besok karena logistik yang belum disalurkan.
Diperbarui 08 Apr 2014, 16:19 WIBDiterbitkan 08 Apr 2014, 16:19 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mudah Cek Penerima BLT BBM 2025 Lewat Online dan Offline, Simak Biar Tak Tertipu
Menjamu Feyenoord, Inter Milan Jaga Asa Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Begini Cara Aman Menyimpan Sisa Makanan yang Benar, Biar Enggak Sakit Perut
Kim Soo Hyun Kembali Terseret Dugaan Pacari Kim Sae Ron, Dituding Bertanggung Jawab Atas Kematiannya
Siapa yang Seharusnya Membayar Zakat Fitrah Anak? Berikut Ulasannya
Manchester United Ketahui Harga Target Alternatif di Bursa Transfer 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Terjun Bebas, Dipatok Segini
11 Maret 1966: Latar Belakang dan Isi Supersemar
Gideon Tengker Datangi Polda Metro Jaya, Tanyakan Nasib Laporannya Terhadap Rieta Amilia
Lebaran Tak Sekadar THR! Begini 4 Cara Ajarkan Anak Makna Kebersamaan di Idulfitri
Profil Rini Widyantini, Menteri PANRB yang Merintis Karir dari PNS
5 Fakta KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB