Liputan6.com, Palu - Dua mahasiswi di Palu, Sulawesi Tengah, tertangkap tangan melakukan pelanggaran Pemilu dengan 2 kali mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Daerah Pemilihan (Dapil) 4, Kelurahan Tanahmodindi, Kecamatan Mantikulore, Palu, Rabu (9/4/2014). Keduanya pun langsung ditangkap Panwaslu.
Informasi yang dihimpun, 2 mahasiswi Universitas Tadulako (Untad) Palu ini mengaku melakukan aksinya setelah diperintahkan salah satu Caleg DPRD Kota Palu dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Â
Divisi Penanganan dan Tindaklanjut Pelanggaran Pemilu Panwaslu Palu, Ivan Yudarta, menyatakan sesuai hasil pemeriksaan sementara, ke-2 mahasiswi yang diketahui bernama Anggraeni dan Nur Indah ini mengakui perbuatan mereka.
Modusnya, kata dia, kedua mahasiswi itu diberikan 4 surat undangan memilih dari caleg tersebut dengan nama berbeda. Mereka kemudian diberikan catatan untuk memilih caleg yang menyuruhnya.
"Karena merasa curiga, saksi langsung melakukan protes ke panitia TPS dan langsung mengamankan 2 mahasiswi itu ke Panwaslu," kata Ivan kepada Liputan6.com di kantornya.
"Kami belum mengetahu jelas mengapa 2 mahasiswi itu mau melakukan. Apakah telah dibayar atau bagaimana. Yang pasti kuat sekali pelanggarannya dan kami menduga kalau 2 mahasiswi ini memang telah dibayar," sambungnya.
Menurut Ivan, surat undangan pemilih yang diberikan caleg itu merupakan surat panggilan orang lain yang menjadi Daftar Pemilih tetap (DPT) Kelurahan Tanahmodindi. Lantaran 4 orang pemilik surat itu memilih tak hadir, hal itu dimanfaatkan oleh caleg dengan memberikan surat tersebut ke 2 mahasiswi ini.
"Parahnya lagi, 2 mahasiswi itu berasal dari Kelurahan Tondo yang tidak terdaftar sebagai pemilih di TPS itu. Mengapa mereka bisa memilih, ya karena punya surat panggilan memilih sehingga panitia dan saksi di TPS awalnya tidak curiga," jelas Ivan.
2 Mahasiswi itu kini masih diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak Panwaslu Palu sambil menunggu kedatangan caleg yang menyuruhnya. "Kami juga sudah memanggil caleg itu untuk dimintai keterangan," pungkas Ivan. (Yus Ariyanto)
Coblos 2 Kali, 2 Mahasiswi di Palu Ditangkap Panwaslu
Hasil pemeriksaan sementara, ke-2 mahasiswi yang diketahui bernama Anggraeni dan Nur Indah ini mengakui perbuatannya.
Diperbarui 09 Apr 2014, 16:59 WIBDiterbitkan 09 Apr 2014, 16:59 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Skenario Timnas Indonesia Lolos ke Babak Gugur Piala Asia U-17 2025 Plus Rebut Tiket Piala Dunia U-17 2025: Wajib Penuhi 2 Syarat
Fakta-Fakta Kasus Tewasnya Wartawan di Hotel Jakbar
Cerita Riko dan Rizal Gowes 300 Km Mudik Lebaran, dari Serang Menyeberang ke Lampung
Arus Balik Lebaran, KAI Commuter Tambah 2 Perjalanan Malam Jalur Bandara Soetta
Kabar 2 Pengunjung Asal Bandung yang Tenggelam di Pantai Selatan Garut
PB PORDI Gelar Turnamen Domino Makassar 2025, Menuju Panggung Dunia
Asam Lambung dan Anxiety, Kaitan Tak Terduga yang Perlu Anda Ketahui
Isyarat Hadis Nabi tentang Kemajuan Teknologi dan E-Commerce Zaman Sekarang, Simak UAH
Cerita Korban Bencana Tanah Longsor Cangar Mojokerto yang Ingin Foto Bersama Prabowo
Hasil Liga Inggris: Liverpool Keok di Kandang Fulham, Tottenham Degradasikan Southampton
Usai Tanah Longsor di Cangar Mojokerto, Khofifah Tutup Wisata Tahura Raden Soerjo
6 Potret Guzelim Anak Ali Syakieb dan Margin Wieheerm, Paras Cantik Jelita Penuh Pesona