Liputan6.com, Palu - Dua mahasiswi di Palu, Sulawesi Tengah, tertangkap tangan melakukan pelanggaran Pemilu dengan 2 kali mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Daerah Pemilihan (Dapil) 4, Kelurahan Tanahmodindi, Kecamatan Mantikulore, Palu, Rabu (9/4/2014). Keduanya pun langsung ditangkap Panwaslu.
Informasi yang dihimpun, 2 mahasiswi Universitas Tadulako (Untad) Palu ini mengaku melakukan aksinya setelah diperintahkan salah satu Caleg DPRD Kota Palu dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Â
Divisi Penanganan dan Tindaklanjut Pelanggaran Pemilu Panwaslu Palu, Ivan Yudarta, menyatakan sesuai hasil pemeriksaan sementara, ke-2 mahasiswi yang diketahui bernama Anggraeni dan Nur Indah ini mengakui perbuatan mereka.
Modusnya, kata dia, kedua mahasiswi itu diberikan 4 surat undangan memilih dari caleg tersebut dengan nama berbeda. Mereka kemudian diberikan catatan untuk memilih caleg yang menyuruhnya.
"Karena merasa curiga, saksi langsung melakukan protes ke panitia TPS dan langsung mengamankan 2 mahasiswi itu ke Panwaslu," kata Ivan kepada Liputan6.com di kantornya.
"Kami belum mengetahu jelas mengapa 2 mahasiswi itu mau melakukan. Apakah telah dibayar atau bagaimana. Yang pasti kuat sekali pelanggarannya dan kami menduga kalau 2 mahasiswi ini memang telah dibayar," sambungnya.
Menurut Ivan, surat undangan pemilih yang diberikan caleg itu merupakan surat panggilan orang lain yang menjadi Daftar Pemilih tetap (DPT) Kelurahan Tanahmodindi. Lantaran 4 orang pemilik surat itu memilih tak hadir, hal itu dimanfaatkan oleh caleg dengan memberikan surat tersebut ke 2 mahasiswi ini.
"Parahnya lagi, 2 mahasiswi itu berasal dari Kelurahan Tondo yang tidak terdaftar sebagai pemilih di TPS itu. Mengapa mereka bisa memilih, ya karena punya surat panggilan memilih sehingga panitia dan saksi di TPS awalnya tidak curiga," jelas Ivan.
2 Mahasiswi itu kini masih diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak Panwaslu Palu sambil menunggu kedatangan caleg yang menyuruhnya. "Kami juga sudah memanggil caleg itu untuk dimintai keterangan," pungkas Ivan. (Yus Ariyanto)
Coblos 2 Kali, 2 Mahasiswi di Palu Ditangkap Panwaslu
Hasil pemeriksaan sementara, ke-2 mahasiswi yang diketahui bernama Anggraeni dan Nur Indah ini mengakui perbuatannya.
diperbarui 09 Apr 2014, 16:59 WIBDiterbitkan 09 Apr 2014, 16:59 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bapak-bapak di China Rela Botak Demi Galang Dana untuk Anak Mereka yang Menderita Kanker
Ada Kebijakan Opsen Baru, Makassar Pede Raih PAD Rp 2 Triliun di 2025
VIDEO: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Jokowi
Meluncur April 2025, Ini Bocoran Harga Jaecoo J7 di Indonesia
Mengungkap Sejarah Perayaan Tahun Baru di Dunia, Tradisi Unik Sejak Zaman Kuno
Kaleidoskop 2024: PDNS 2 Kena Serang Ransomware, Layanan Publik Sempat Lumpuh
Nataru, Pertamina Jamin Ketersediaan BBM dan Gas LPG di Banyuwangi
20 Tahun Tsunami Aceh, Curhat Pilu Ibu Kehilangan 2 Anak dan Suami: Tidak Tahu di Mana Makam Mereka
LRT Jabodebek Beroperasi hingga Dini Hari Saat Malam Tahun Baru 2025
VIDEO: Detik-Detik Penumpang Azerbaijan Airlines Rekam Ketegangan Sebelum Pesawat Jatuh, Berakhir Selamat
Pengalaman Lucu Eks Personel Alv Band Diajak Nugie Main Serial TV, Adegan Dialog Dihapus Gara-Gara Aktingnya Dinilai Berantakan
Tidak Masuk Rencana Ruben Amorim, Manchester United Bakal Lepas Duo Skandinavia