Rampo Demokrat: Koalisi Tanpa Bagi-bagi Kursi Nggak Mungkinlah

Jokowi sebaiknya terbuka terkait pembagian tugas kekuasaan dengan mitra koalisinya dari sekarang.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 12 Mei 2014, 11:12 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2014, 11:12 WIB
Ramadhan Pohan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan menilai wacana koalisi tanpa bagi-bagi kekuasaan itu tidak mungkin. Menurut pria yang akrab disapa Rampo ini, pembagian kekuasaan dalam menjalankan roda pemerintahan merupakan sesuatu yang lumrah.

"Namanya koalisi itu ya power sharing. Itu tidak buruk untuk bagi-bagi tugas," kata Pohan kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (12/4/2014). Pernyataan Pohan ini tak lain untuk mengkritik koalisi yang akan dibangun calon presiden PDI Perjuangan Joko Widodo atau Jokowi.

Capres Jokowi sebelumnya mengatakan, akan membentuk koalisi tanpa bagi-bagi kursi. Kendati demikian, 2 partai telah menyatakan bersedia berkoalisi dengan PDIP untuk mendukung Jokowi, yakni Partai Nasdem dan PKB.

Menurut Pohan, wacana Jokowi itu sangat absurd. "Masa iya sih nggak bagi-bagi kursi? Ya nggak mungkinlah seperti itu. Namanya pemerintahan ya akan membagi tugas dengan mitra koalisinya," ujarnya.

Karena itu, ujar Pohan, Jokowi sebaiknya terbuka terkait pembagian tugas kekuasaan dengan mitra koalisinya dari sekarang. "Ya terbuka saja, jangan memberi harapan palsu," tandas Pohan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum, PDIP merupakan pemenang pemilu legislatif. Partai berlambang banteng moncong putih itu berhasil meraup 23.681.471 suara atau 18,95%.Modal Jokowi untuk bertarung di Pilpres 2014 semakin mantap dengan bergabung Nasdem 8.402.812 suara atau 6,72% dan PKB 11.298.957 atau 9,04%.

8.402.812#sthash.Bz3XbgEu.dpuf

Sehingga jumlah suara koalisi ketiga partai yakni 43.383.240 suara atau 34,71%. Angka ini melebihi syarat presidential threshold atau ambang pencalonan presiden sebesar 25 persen suara nasional atau 20 persen kursi DPR. (Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya