Komnas HAM: Keberadaan DPK dan DPKTb Sesuai UU dan Putusan MK

Komnas HAM telah meminta kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk mengakomodasi sejumlah besar warga negara yang tidak masuk dalam DPT.

oleh Edward Panggabean diperbarui 20 Agu 2014, 18:38 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2014, 18:38 WIB
Komnas HAM
(Liputan6.com/ Edward Panggabean)

Liputan6.com, Jakarta Komnas HAM menilai, Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) telah sesuai dan mengakomodir hak politik warga negara. Bila tidak ada DPKTb, merupakan pelanggaran HAM, menyusul gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

"DPK dan DPKTb merupakan keputusan yang justru mengakomodir hak politik semua warga negara dewasa. Sebab, hasil pemantauan Komnas HAM, terdapat sejumlah kurang lebih 10,4 juta warga negara dewasa yang tidak terdaftar dalam DPT," ujar Koordinator Tim Pemilu Komnas HAM Manager Nasution, di kantornya, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Manager juga mengatakan, menjelang pileg maupun pilpres digelar, Komnas HAM meminta kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk mengakomodasi sejumlah besar warga negara yang tidak masuk dalam DPT. "Sebab, jika hak politik warga negara itu diabaikan, akan melahirkan pelanggaran HAM," ujar dia.

Dia juga mengatakan, Komnas HAM mendukung konstitusionalitas DPK dan DPKTb. Sehingga persoalan administrasi dalam pemilu, tepatnya tidak memililki identitas kependudukan atau NIK tidak menghilangkan konstitusional sebagai perwujudan kedaulatan rakyat bagi pemilih.

"Ini juga sejalan dengan UUD 1945 dan putusan MK nomor 102 tahun 2009 yang membolehkan pemilih yang tidak terdaftar di DPT bisa mengunakan KTP atau Paspor," papar dia.

Komnas HAM juga enggan mengomentari gugatan pasangan Prabowo-Hatta mengenai keberadaan DPKTb diduga mempengaruhi hasil suara dalam Pilpres 2014. "Pada prinsipnya Komnas HAM menyerahkan sepenuhnya pada pembuktian dan putusan oleh MK," tandas Manager.


Baca juga:


6 Alasan Ini Dianggap Penyebab DPK-DPKTb Bermasalah
     
Perludem: DPKTb Dimasalahkan Prabowo Menyakiti Hati Warga Negara

Tim Jokowi-JK: DPKTb Terbanyak di Kantong Suara Prabowo-Hatta

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya