Liputan6.com, Jakarta - Penutupan jalan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) telah dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Jaya sejak Kamis dini hari tadi. Pengalihan arus lalu lintas ini terkait pelaksanaan sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 yang rencananya digelar hari ini pukul 14.00 WIB.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (21/8/2014), penutupan dilakukan di Jalan Medan Merdeka Barat atau di depan Gedung MK dan di Jalan Medan Merdeka Utara atau di depan Istana Negara.
Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan 4 jalur alternatif terkait pengalihan arus lalu lintas di kawasan Gedung MK ini.
Advertisement
Jalur pertama ialah dari Semanggi arah Istana akan dialihkan ke arah Budi Kemuliaan-Abdul Muis-Majapahit-Harmoni dan seterusnya. Bisa juga dari Budi Kemuliaan terus ke Tanah Abang.
Jalur kedua adalah arus dari Jalan Gajah Mada. Ketika menuju ke arah Istana di Harmoni, arus dibelokkan ke kiri menuju Jalan Juanda, kemudian menuju Pasar Baru lalu Gunung Sahari, atau dari Jalan Juanda menuju Pasar Baru-Kantor Pos-Lapangan Banteng, kemudian menuju Jalan Medan Merdeka Timur.
Jalur ketiga, yaitu dari arah Tugu Tani. Arus kendaraan dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat akan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.
Jalur keempat, arus lalu lintas dari arah Tanah Abang. Di Jalan Medan Merdeka Barat, arus kendaraan bisa dibelokkan ke kiri, ke arah Abdul Muis, kemudian ke arah Majapahit-Harmoni. (Riz)
Baca juga:
MK Putuskan Hasil Sengketa Pilpres Hari Ini
3 Prediksi Putusan MK Soal Hasil Pilpres
10 Polda Ini Ikut Amankan Putusan MK Soal Pilpres di Ibukota