Ketahuan Narkoba, Sopir Angkutan Lebaran di Bengkulu akan Dipecat

Kepala Jasa Raharja Cabang Bengkulu Ifriantomo mengatakan, pihaknya menyiapkan petugas medis dengan alat khusus untuk melakukan tes narkoba.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 27 Jun 2015, 15:21 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2015, 15:21 WIB
Ketahuan Narkoba, Sopir Angkutan Lebaran di Bengkulu Dipecat
(Foto:Yuliardi Hardjo Putro)

Liputan6.com, Bengkulu - Para sopir angkutan Lebaran, Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Bengkulu, terancam dipecat jika ketahuan mengonsumsi narkoba.

Pihak Perusahaan Otobus bekerjasama dengan Jasa Raharja akan melakukan tes kesehatan secara mendadak kepada para sopir bus pada pekan depan.

Tidak hanya sopir, awak bus lain seperti kernet dan karyawan perusahaan bus juga akan diperiksa tim gabungan dari Organda, Jasa Raharja, Kepolisian dan Dinas Perhubungan.

Ketua DPD Organisasi Perusahaan Angkutan Darat (Organda) Provinsi Bengkulu Syaiful Anwar mengatakan, tidak hanya memecat sopir, jika ketahuan para pekerja perusahaan angkutan positif narkoba, maka pihaknya merekomendasikan perusahaan itu agar dicabut izin operasionalnya.

"Secara organisasi, kami minta pemilik perusahaan memecat sopir maupun karyawannya yang positif narkoba, jika tidak, kita usulkan untuk dicabut izin operasionalnya," ujar Syaiful di Bengkulu.

Kepala Jasa Raharja Cabang Bengkulu Ifriantomo mengatakan, pihaknya menyiapkan petugas medis dengan alat khusus untuk melakukan tes narkoba. Bersama aparat kepolisian dan dinas perhubungan akan mendatangi perusahaan angkutan secara mendadak.

"Kita sidak saja, waktunya tidak akan kami beritahukan, takut bocor kepada para sopir nanti," ujar Ifriantono.

Pihak Jasa Raharja juga mendukung ke semua posko arus mudik dan arus balik yang dibentuk kepolisian. Setiap posko, baik itu di Jalan Lintas Barat Sumatra maupun di terminal bus, akan ditempatkan minimal 2 pertugas medis dan administrasi secara bergantian. "Kita siaga 24 jam di semua posko sejak H-7 hingga H+7 lebaran nanti," lanjut Ifriantomo. (Rmn/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya