Bila Tak Ada Kurma, Ini yang Nabi Muhammad SAW Lakukan Kala Berbuka

Di tengah pandemi COVID-19, tak banyak muslim yang beruntung bisa membeli beberapa butir kurma untuk berbuka puasa.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 25 Apr 2020, 09:40 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2020, 09:40 WIB
Liputan 6 default 5
Ilustraasi foto Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta Di tengah pandemi COVID-19, tak banyak muslim yang beruntung bisa membeli beberapa butir kurma untuk berbuka puasa. Bahkan, beberapa orang harus rela mengantre untuk sekadar mendapatkan bahan makanan pokok.

Nyatanya, berbuka dengan kurma adalah bagian dari kebiasaan Rasulullah yang hukumnya sunah. 

Seperti disampaikan Dai muda Habib Husein Ja'far Al Hadar, di antara sunnah berbuka puasa menurut hadis adalah:

1. Menyegerakan waktu berbuka, berdasar hadis Riwayat Anas bin Malik.

2. “Apabila kamu ingin berbuka, berbukalah dengan kurma. Jika tidak ada, minumlah air putih karena ia suci,” (HR At-Tirmidzi).

3. Membaca doa.

4. Memberi makan untuk orang yang berbuka

Berbuka dengan yang manis

ilustrasi kurma/pixabay
ilustrasi kurma/pixabay

Mengutip laman NU.or.id, “Dari Anas bin Malik RA, ia berkata, ‘Rasulullah SAW berbuka puasa dengan beberapa kurma matang dan basah sebelum melangsungkan shalat. Kalau taka da kurma basah, Rasulullah SAW berbuka dengan kurma kering. Bila tak ada kurma kering, ia meminum beberapa teguk air,’” (HR Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi).

Memahami hadits di atas, para ulama memandang kesunahan berbuka puasa dengan kurma terletak pada sifat manis yang terkandung di dalam kurma. 

Kalau ada misalnya makanan atau minuman yang lebih manis dari kurma, maka ulama menggunakan fahwal khithab (qiyas di mana yang tidak disebut di nash Al-Quran/hadits lebih kuat dari yang disebut di nash). Tetapi kalau makanan dan minuman itu setara manisnya dengan kurma, maka ulama menggunakan lahnul khithab (qiyas qiyas di mana yang tidak disebut di nash Al-Quran/hadits setara dengan yang disebut di nash), (Lihat Muhammad Ali As-Syaukani, Nailul Authar fi Syarhi Muntaqal Akhbar, Darul Fikr, Beirut, Tanpa Tahun, Juz IV, Halaman 302).

Dari penjelasan Muhammad Ali As-Syaukani di atas, orang Indonesia yang berbuka puasa dengan es campur, es teler, pudding, kue lupis, kue putu, kolak, dan penganan manis lainnya tetap terhitung mengamalkan sunah Rasulullah SAW. Karena yang dipandang oleh ulama dari kurma itu unsur manisnya, bukan sekadar kurmanya itu sendiri.

Tetapi kalau kita membatalkan puasa dengan kurma, itu sangat baik. Jadi pada prinsipnya berbukalah dengan yang manis.

Namun perlu diingat, meskipun berbuka puasa dengan makanan atau minuman manis ini pada dasarnya sunah, kita tetap harus mempertimbangkan kesehatan. Artinya, konsumsi segala hal yang manis harus tetap terkontrol demi menjaga kesehatan. Untuk mereka yang mengalami masalah dengan gula, ada baiknya berkonsultasi dengan para pakar medis.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya