Liputan6.com, Padang - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengingatkan warga untuk tidak berwisata saat libur lebaran selama masa pandemi agar tidak tertular Covid-19. Hal itu dikhawatirkan dapat menjadi klaster baru penyebaran virus yang tengah menjadi pandemi ini.Â
"Kita masih dalam upaya pengendalian pandemi COVID-19. Jangan berwisata dulu karena bisa menambah klaster baru penyebaran virus," katanya Irwan, di Padang, Senin (25/5/2020).
Advertisement
Baca Juga
Tradisi berwisata memang telah menjadi kebiasaan pasca-lebaran. Biasanya warga berbondong-bondong mengunjungi objek wisata bersama keluarga. Irwan mengimbau bupati dan wali kota untuk melanjutkan kebijakan menutup tempat wisata setidaknya hingga 29 Mei 2020 agar tidak ada yang berwisata.
Hal lain yang dikhawatirkan menjadi alasan penyebaran virus Covid-19 adalah pemudik-pemudik yang bandel tetap pulang kampung selama pandemi. Hingga saat ini penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai cukup efektif menekan jumlah perantau yang mudik ke kampung halaman karena adanya pembatasan pergerakan transportasi umum dan penutupan pintu perbatasan.
PSBB tahap I diterapkan 22 April sampai 5 Mei 2020, kemudian diperpanjang pada tahap II hingga 29 Mei 2020. Dalam rentang itu, ada ribuan kendaraan yang ditolak masuk ke Sumbar dan terpaksa putar balik.
Namun, sebelum penerapan PSBB, Pemprov Sumbar mendata setidaknya ada 120 ribu orang yang telah lebih dulu pulang kampung. Karena itu tetap ada kemungkinan warga akan berwisata, memenuhi objek-objek populer di berbagai daerah.Â
Kepatuhan dan kedisiplinan warga akan sangat mempengaruhi upaya pemutusan penyebaran Covid-19 di provinsi tersebut. Namun, menjelang Lebaran kepatuhan itu mulai kendor. Banyak kerumunan terjadi, terutama pada titik-titik yang menjual kebutuhan Lebaran.
Dikhawatirkan jumlah warga Sumbar yang terinfeksi akan melonjak setelah Lebaran 1441 hijriah karena ketidakpatuhan pada protokol kesehatan terkait Covid-19 tersebut. Hingga saat ini terdata 478 warga Sumbar positif terinfeksi Covid-19. Angka itu hampir memenuhi kapasitas tempat tidur di Rumah Sakit (RS) yang disiagakan, yaitu 500 unit pada masa darurat.