Teks Sambutan Menteri Agama RI pada Upacara Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah menerbitkan surat edaran perihal pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Santri Nasional 2022.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 21 Okt 2022, 18:30 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2022, 18:30 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dokumentasi Kementerian Agama)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah menerbitkan surat edaran perihal pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Santri Nasional 2022. 

Surat edaran bernomor 27 tahun 2022 itu mengatur bahwa upacara bendera peringatan Hari Santri Nasional dilaksanakan secara serentak pada 22 Oktober 2022 dengan tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”.

Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali menerangkan, surat edaran yang diterbitkan tertanggal 10 Oktober 2022 ditujukan kepada pejabat Eselon I dan II pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, dan pegawai Kementerian Agama.

“Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota juga diminta menginformasikan edaran ini kepada Pimpinan Pesantren dan Pimpinan Pendidikan Keagamaan Islam di wilayahnya,” katanya seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (20/10/2022).

“Mereka juga diminta mempublikasikan pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022 di website, media sosial, atau media lainnya,” tambah Nizar.

Pada surat edaran tersebut ditentukan pakaian yang digunakan oleh peserta upacara peringatan Hari Santri Nasional. Bagi laki-laki menggunakan sarung, atasan putih, dan berpeci hitam. Sementara peserta perempuan menyesuaikan.

Upacara bendera peringatan Hari Santri Nasional pada kantor pusat akan dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat. Upacara dimulai pukul 09.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Ini:


Sambutan Menteri Agama

Menag Bahas Kuota dan Persiapan Haji Dengan DPR
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan ibadah haji dan alokasi quota pengawas haji tahun 1443H/2022M. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berdasarkan surat edaran Nomor 27 Tahun 2022 yang diterbitkan Kemenag terdapat ketentuan untuk membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia pada upacara peringatan Hari Santri Nasional.

Berikut adalah teks sambutannya.

Teks sambutan Menteri Agama Republik Indonesia pada upacara peringatan Hari Santri Nasional 2022 dapat diunduh melalui link berikut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya