Respons Wapres Ma'ruf Amin Perihal Rencana Kenaikan Biaya Haji

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut kepastian biaya haji yang harus ditanggung jemaah Indonesia masih menunggu besaran jumlah subsidi

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Feb 2023, 18:30 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2023, 18:30 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan perlu adanya sinergi pembangunan, baik dari sisi kesejahteraan dan keamanan di Papua. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut kepastian biaya haji yang harus ditanggung jemaah Indonesia masih menunggu besaran jumlah subsidi yang tepat.

"Nah sekarang lagi dibicarakan berapa jumlah subsidi yang tepat ya (agar) masyarakat bisa menerima, tapi juga dana haji tidak tergerus, subsidi bisa dilanjutkan secara berkelanjutan," kata Wapres Ma'ruf Amin di Lombok Tengah, dikutip dari Antara, Senin (13/2/2023).

Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 adalah sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji pada 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.

"Saya kira sudah semua tahu bahwa memang tahun lalu subsidi haji terlalu besar 59 persen," ungkap Wapres.

Bila besaran subsidi itu terus dipertahankan, menurut Wapres, maka berpotensi mengeruk modal dana haji yang dikembangkan.

"Nah supaya tidak (mengeruk), maka subsidi itu harus dikurangi, itu yang sedang dilakukan pembicaraan," ungkap Wapres.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Formulasi Komponen BPIH

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata BPIH yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.

Sisanya yang 30 persen atau Rp29.700.175 diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.

Namun, skema yang diusulkan itu akan kembali dibahas bersama Komisi VIII DPR RI untuk mencarikan jalan tengah.

Salah satunya adalah dengan menekan waktu pelaksanaan ibadah haji. Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga menilai pelaksanaan ibadah haji dengan durasi 35 hari bisa dilakukan pada 2023.

Dalam hitungannya, Panja menyebut masa perjalanan ibadah haji sejatinya cukup dilaksanakan 30 hari dengan asumsi sembilan hari di Madinah, enam hari di hari-hari Tasyrik, dam 15 hari di Mekkah.

Melalui penyelenggaraan haji 30 hari, kata dia, akan ada penghematan anggaran hingga Rp1,2 triliun.

Tim Rembulan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya