Desain Ulang Haji 2024, Kemenag Pertimbangkan Perpendek Waktu Tinggal di Tanah Suci

Arab Saudi akan mengumumkan kuota haji 2024 untuk seluruh negara, termasuk Indonesia lebih awal, yakni sehari setelah puncak haji 2023 kemarin.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 19 Jul 2023, 17:48 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2023, 17:40 WIB
Hilman Latief
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief. (FOTO: MCH PPIH Arab Saudi 2023)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) segera menyiapkan tahapan-tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2024. Persiapan akan dilakukan secepatnya, mengingat Arab Saudi kali ini lebih awal mengumumkan kuota haji untuk musim depan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief menuturkan, Arab Saudi biasanya mengumumkan kuota haji pada Januari. Namun kali ini, kuota haji 2024 untuk seluruh negara, termasuk Indonesia diumumkan lebih awal, yakni sehari setelah puncak haji 2023 kemarin.

"Artinya semua negara diminta untuk mempersiapkan lebih panjang, lebih baik, lebih matang, karena semua itu bisa bergerak kalau ada kuota. Dulu kuotanya baru Januari, sekarang baru selesai (puncak) haji satu hari sudah langsung diumumkan. Nah InsyaAllah persiapannya bisa lebih baik," ujarnya di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Selasa (18/7/2023) malam.

Hilman menyatakan, pihaknya telah mempelajari banyak hal terkait penyelenggaraan ibadah haji 2023 ini. Hasil evaluasi tahun ini akan dijadikan acuan untuk menata ulang dan menyusun skenario baru guna perbaikan penyelenggaraan haji di tahun-tahun berikutnya.

"Saat ini tim kami sedang mereka-reka, mendesain bagaimana sebetulnya kalau konteksnya keberangkatan dan kepulangan mengenai jadwal pesawat ritmenya mau bagaimana, landai di awal, tinggi di tengah, landai di belakang, ataukah rata, ataukah naik turun. Itu ritmenya sedang kita pelajari," katanya.

Tak hanya itu, Ditjen PHU Kemenag juga akan mendesain ulang penyelenggaraan ibadah haji, utamanya terkait masa atau lama waktu tinggal jemaah di Tanah Suci. Jika memungkinkan, masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci akan dipangkas menjadi lebih singkat.

"Sebagaimana amanah dari Pak Menteri Agama, kami Ditjen PHU diminta mendesain ulang tentang lama stay jemaah di Madinah, di Makkah, syukur-syukur bisa diperpendek. Tapi semua itu tergantung dengan regulasi yang ada di Saudi Arabia," tutur Hilman.

 

Perbaikan Layanan Puncak Haji di Armuzna

Selain itu, Kemenag juga akan menyiapkan special force atau tim khusus yang bertugas selama prosesi Masyair atau puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna/Armina). Keberadaan tim khusus ini diharapkan dapat meminimalisasi persoalan-persoalan yang terjadi saat Armuzna, termasuk menekan angka kehilangan, kesakitan, dan kematian jemaah saat puncak haji.

"Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik. Kita juga berkomunikasi hal ini dengan pemerintah Saudi Arabia, karena apapun yang kita lakukan nanti terkait dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi," katanya.

Hasil Investigasi Layanan Masyair

Sementara terkait hasil investigasi persoalan-persoalan layanan di Armuzna pada penyelenggaraan haji tahun ini, Hilman menyatakan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

Seperti diketahui, layanan pada fase puncak haji yang dilakukan Masyariq tahun ini mengecewakan. Pemerintah Saudi pun melakukan investigasi terkait persoalan-persoalan layanan Masyair yang dialami sejumlah negara, termasuk Indonesia, guna perbaikan di musim berikutnya.

"Laporan awal dari mitra kita ya karena ada khususnya untuk di Muzdalifah karena memang ada berhenti sekitar 3 jam. Tapi untuk yang lain masih dikaji oleh Pemerintah Saudi, karena banyak hal ya dan banyak faktor bagaimana ketidakoptimalan itu terjadi. Dan kita masih menunggu secara resmi," ucap Hilman Latief menandaskan.

 

Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya