Liputan6.com, Jakarta - Sholat merupakan ibadah utama yang memiliki kedudukan sangat penting dan wajib dilaksanakan tanpa boleh ditinggalkan. Meski demikian Islam juga memberikan keringanan sholat bagi mereka yang menghadapi kesulitan misalnya saat sakit atau sedang dalam perjalanan.
Dalam pelaksanaannya seorang Muslim diwajibkan untuk melakukan dengan khusyuk serta penuh penghayatan, agar sholat dapat diterima oleh Allah.
Advertisement
Namun, di sisi lain kita mungkin pernah dihadapkan pada kondisi yang dapat mengurangi kekhusyukan ibadah. Salah satunya ketika orangtua memanggil saat kita tengah melaksanakan sholat.
Advertisement
Baca Juga
Lantas, situasi tersebut sering kali menimbulkan dilema. Apakah kita harus menghentikan sholat dan menjawab panggilan orang tua, atau tetap melanjutkan sholat dan mengabaikan panggilan tersebut sampai selesai?
Memahami hukum ini sangat penting agar seorang Muslim dapat melaksanakan kewajiban sholatnya dengan benar, namun tetap memenuhi hak orangtua secara tepat.
Saksikan Video Pilihan ini:
Tergantung pada Jenis Sholat yang Dikerjakan
Dilansir dari NU Online Jateng, dalam fiqih, sholat fardhu memiliki kedudukan yang sakral dan wajib diselesaikan tanpa gangguan atau interupsi, sehingga memutus sholat fardhu untuk menjawab panggilan orangtua dihukumi haram, kecuali dalam keadaan darurat yang sangat mendesak.
Ketentuan ini didasarkan pada prinsip bahwa sholat fardhu merupakan kewajiban langsung kepada Allah.
Namun, hukum ini berbeda jika yang dilaksanakan adalah sholat sunnah. Dalam sholat sunnah, seseorang diperbolehkan untuk menghentikan sholatnya demi menjawab panggilan orang tua, terutama jika dengan tidak menjawab, orangtua akan merasa kecewa atau terluka hatinya.
Dalam kondisi seperti ini, mendahulukan panggilan orang tua dipandang lebih utama, karena bakti kepada orang tua juga merupakan ibadah yang sangat mulia dalam Islam.
Oleh karena itu, bagi seorang Muslim yang tengah melaksanakan sholat sunnah dan mendengar panggilan orangtua, disarankan untuk menjawab panggilan tersebut sebagai bentuk penghormatan dan kasih sayang kepada mereka.
Advertisement
Keseimbangan antara Kewajiban Sholat dan Berbakti pada Orangtua
Keterangan ini dijelaskan oleh Syaikh Ibrahim Al-Baijuri dalam kitabnya Hasyiyah Al-Bajuri
واجابة الوالدين حرام في الفرض لان قطعه حرام جائزة في النفل ثم ان شق عليهما عدمها فالاولي الاجابة وتبطل بها
Artinya: Menjawab panggilan orang tua hukumnya haram dalam shalat fardlu karena memutus sholat fardlu adalah haram, dan boleh menjawab panggilan orang tua dalam sholat sunnah. Kemudian jika tidak dijawab akan mengecewakan orang tua, maka sebaiknya menjawab dan membatalkan sholat.
Dengan demikian, secara keseluruhan, Islam menekankan keseimbangan antara kewajiban sholat dan berbakti kepada orangtua. Sholat fardhu, sebagai ibadah yang wajib, tidak boleh diputus tanpa alasan yang mendesak, sehingga hukum menjawab panggilan orangtua saat sholat fardlu adalah haram kecuali dalam keadaan darurat.
Namun, saat melaksanakan sholat sunnah, seseorang diperbolehkan untuk menghentikan sholat demi menjawab panggilan orangtua, terutama jika panggilan tersebut mendesak atau berpotensi membuat mereka kecewa. Dengan memahami aturan ini, seorang Muslim dapat menjalankan ibadah sekaligus memenuhi hak orangtua dengan penuh penghormatan dan kasih sayang.