Liputan6.com, Jakarta - Anak merupakan amanah dan anugerah dari Allah yang harus dijaga dan dididik dengan penuh kasih sayang. Dalam Al-Qur'an, Allah menyebutkan bahwa anak-anak merupakan bagian dari kenikmatan hidup yang diberikan kepada manusia.
اَلْمَالُ وَالْبَنُوْنَ زِيْنَةُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۚ وَالْبٰقِيٰتُ الصّٰلِحٰتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَّخَيْرٌ اَمَلًا
Artinya: "Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amal kebajikan yang terus-menerus adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan." (QS. Al-Kahf: 46)
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Bahkan sering kita mendengar ungkapan 'banyak anak, banyak rezeki,' yang menggambarkan bahwa memiliki banyak anak akan membawa banyak keberkahan, termasuk rezeki yang berlimpah.
Namun, bagaimana Islam memandang hal ini? Apakah benar memiliki banyak anak akan selalu diiringi dengan datangnya rezeki?
Saksikan Video Pilihan ini:
Banyak Anak, Banyak Rezeki?
Dilansir dari laman NU Online Jatim, mengutip hadis Rasulullah SAW: Diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar, ia berkata, seorang lelaki sowan Rasulullah lalu ia bertanya: Sesungguhnya aku ingin menikahi perempuan mulia yang cantik akan tetapi tidak memiliki anak, apakah tepat bila aku menikahinya?, Rasulullah menjawab: Tidak. Kemudian lelaki itu sowan kedua kalinya, Rasulullah menjawab: Tidak. Selanjutnya, lelaki itu sowan ketiga kalinya, Rasulullah pun menjawab: Menikahlah dengan perempuan yang punya kecintaan, punya banyak keturunan, sebab aku akan membanggakan kalian di hadapan para pemimpin (esok di hari Kiamat). (Sunan Abi Dawud; 2/220)
Berkaitan dengan hadis ini, Al-Syaukani di dalam kitab Nailul Autar berkomentar 6/125:
وَهَذِهِ الْأَحَادِيثُ وَمَا فِي مَعْنَاهَا تَدُلُّ عَلَى مَشْرُوعِيَّةِ النِّكَاحِ وَمَشْرُوعِيَّةِ أَنْ تَكُونَ الْمَنْكُوحَةُ وَلُودًا
Artinya: Hadis ini beserta pemaknaannya menunjukkan atas disyariatkannya nikah dan perempuan yang dinikahi (bersedia) memiliki banyak anak.
Ciri-ciri perempuan yang tertera dalam hadis di atas biasanya dijumpai dari keluarga yang punya banyak anak dan mencintai keluarganya dalam keadaan suka maupun duka.
Persoalannya adalah, bagaimana bila ternyata tidak memiliki banyak anak? Apakah menyalahi hadis di atas?
Advertisement
Pentingnya Mengutamakan Kesejahteraan Keluarga
Dalam salah satu hadis riwayat Sa’d bin Abi Waqos disebutkan: Diriwayatkan dari Sa’d, ia berkata: Rasulullah menjengukku di Makkah, lalu aku bertanya kepada beliau, “Wahai Rasulullah, apakah aku menyerahkan hartaku seluruhnya (untuk disedekahkan)?”, Rasulullah menjawab: Jangan. Lalu aku bertanya: bagaimana bila sepertiganya?, Rasulullah menjawab: sepertiga, sepertiga itu banyak. Sesungguhnya engkau meninggalkan harta untuk keturunanmu itu lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin, sehingga meminta-minta orang lain. (Sunan An-Nasai)
Kedua hadis dari Sunan Abi Dawud dan Sunan An-Nasai secara tekstual seolah-olah terjadi pertentangan, padahal tidak. Sebab bila ditelisik lebih lanjut memiliki muatan makna yang sama, yakni anjuran memiliki keturunan; banyak atau sedikit asalkan keberlangsungan hidup mereka benar-benar dicukupi, masa depan mereka diperhatikan.
Memang, dalam pemahaman masyarakat sangat popular dengan istilah "perbanyak anak, akan banyak rejeki" ini tidak sepenuhnya salah. Karena bisa jadi dengan memiliki banyak anak akan termotivasi rajin bekerja. Akan tetapi, faktanya tidak semua seperti itu. Terlebih di dalam dua redaksi hadis tidak menyebutkan frasa banyak anak, maka banyak rejeki.
Berpijak dari redaksi Sunan An-Nasai sangat jelas bahwa memiliki anak istri berarti memiliki tanggungjawab untuk menafkahi, mendidik dan tentunya memperhatikan dari sisi ekonomi. Oleh karena itu, Rasulullah menasehati Sa’d bin Abi Waqos untuk mendahulukan kesejahteraan anak supaya kelak ia tidak meninggalkannya serba kekurangan.
Sebaiknya, jika memang si suami merasa kewalahan membiayai anak istri, sehingga enggan punya banyak anak, maka sedikit anak asalkan benar-benar diperhatikan pendidikan dan kesejahteraannya itu lebih baik. Tentu hal ini tidak menyalahi hadis di atas.