Warga Jateng, Kalau Ingin Mudik Tak Ribet : Yuk, Booster 2 Pekan Sebelum Pulang Kampung

Yuk, sebelum mudik harus memastikan diri sudah divaksin. Kalau bisa sudah booster ya, biar perjalanan nyaman, dan orang di rumah aman.

oleh Inung Budiarto diperbarui 04 Apr 2022, 13:17 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2022, 13:17 WIB
FOTO: Layanan Vaksinasi COVID-19 Puskesmas Kecamatan Matraman
Petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Matraman melakukan vaksinasi COVID-19 di SD Negeri 25 Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (23/3/2022). Vaksin yang digunakan adalah vaksin AstraZeneca untuk dosis pertama, kedua, dan ketiga (booster). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Semarang - Pemerintah memutuskan untuk membuka pintu lebar bagi masyarakat Indonesia yang ingin mudik. Namun, mereka harus mematuhi beberapa aturan terkait perjalanan mudik.

Nah, bagi warga Jawa Tengah (Jateng) yang berencana melakukan perjalanan mudik, pastikan seluruh persyaratan sudah terpenuhi. Jangan sampai ada masalah di tengah perjalanan hanya gara-gara kurang melengkapi poin-poin persyaratan.

Satu di antara syarat utama mudik adalah vaksin. Pemudik yang baru menerima vaksin pertama, kedua dan booster, punya kesempatan mudik yang sama. Bedanya, ada beberapa perlakuan yang tak sama di antara status vaksinasi tersebut.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, butuh waktu bagi vaksin corona membentuk imunitas tubuh. Oleh sebab itu, dia mengingatkan masyarakat segera menerima vaksin booster, selambat-lambatnya dua minggu sebelum pergi mudik Lebaran.

Menurut Wiku, kemampuan membentuk imunitas tubuh setiap masyarakat berbeda-beda. Ia menyampaikan, para ahli imunologi sepakat proses pembentukan imunitas memakan waktu 1 sampai 2 minggu setelah penyuntikan vaksin Covid-19.

 

Yuk Lihat

Permudah Vaksin

Jadi Syarat Mudik, Warga di Ciputat Antusias Divaksin Booster
Petugas kesehatan memperlihatkan botol vaksin moderna saat vekasinasi dosis ketiga di kolong flyover Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (2/4/2022). Selain untuk melengkapi vaksin COVID-19, booster menjadi syarat perjalanan mudik lebaran tahun 2022. (merdeka.com/Arie Basuki)

"Pada prinsipnya, secara patologis kemampuan respons tubuh manusia berbeda-beda dalam membentuk kekebalan," ujarnya. Wiku menjelaskan lamanya waktu pembentukan antibodi dipengaruhi faktor usia dan kondisi komorbid.

Seperti dirilis dari kanal News Liputan6.com, hal tersebut yang menjadi pertimbangan Pemerintah menetapkan prioritas penerima. Sseharusnya bsia memberi semangat bagi masyarakat untuk memenuhi vaksin dosis penuh dan booster," tegas Wiku.

Pemerintah mengingat, bagi pemudik yang sudah menerima vaksin booster dapat melakukan mudik Lebaran tanpa harus test antigen maupun PCR. Namun, bagi yang menerima vaksin dosis kedua, tetap mensyaratkan tes antigen dengan sampel diambil dalam kurun 1 x 24 jam, atau PCR 3 x 24 jam.

Sementara itu, yang baru menerima dosis pertama tetap mensyaratkan PCR dalam kurun 3 x 24 jam. Syarat ini untuk memastikan, para pemudik dalam keadaan sehat. "Ini sebagai bentuk mudik aman dan bertanggung jawab," ucap Wiku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya