Kasus PMK Cilacap Tembus 300 Lebih, Pasar Hewan Ditutup?

Dua kasus PMK pertama yang terdeteksi di Cilacap adalah hewan yang sempat singgah ke pasar. Pertama adalah sapi dari Jawa Timur yang dibeli dari Pasar Ajibarang, Banyumas. Kasus kedua adalah Sapi yang dibeli di Tasikmalaya

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jun 2022, 12:00 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2022, 12:00 WIB
Kambing kurban super, jenis peranakan etawa di Pasar Karangpucung, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Kambing kurban super, jenis peranakan etawa di Pasar Karangpucung, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Cilacap sudah menembus angka 300 lebih. Berbagai upaya dilakukan untuk mengerem laju penularan, mulai dari pengobatan hingga sanitasi.

Baru-baru ini, wacana penutupan pasar hewan juga mengemuka. Akan tetapi, pemerintah daerah masih mempertimbangkan hal ini dan berhitung dampak sosial ekonominya.

Sekretaris Dinas Pertanian Cilacap, Sigit Widayanto mengakui pihak dinpertan sudah mengimbau penutupan pasar hewan. Ini dilakukan untuk menekan laju penambahan kasus PMK.

Pasalnya, sementara ini disimpulkan pasar hewan menjadi risiko terbesar penularan PMK yang paling massif.

Dua kasus PMK pertama yang terdeteksi di Cilacap adalah hewan yang sempat singgah ke pasar. Pertama adalah sapi dari Jawa Timur yang dibeli dari Pasar Ajibarang, Banyumas. Kasus kedua adalah Sapi yang dibeli di Tasikmalaya, namun asalnya juga sama, Jawa Timur.

“Meskipun dibeli dari Ajibarang dan Manonjaya sana, tapi asalnya Jawa Timur. Ya sempat singgah,” kata Sigit, awal pekan ini.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Dampak Penutupan Pasar

Menurut dia, Dinpertan sudah berkomunikasi dengan Dinas Perdagangan dan UKM (DPUKM) Cilacap dan merekomendasikan penutupan pasar hewan.

Pasalnya, tiga pasar hewan yang berada di Kedungreja, Majenang dan Karangpucung dikelola oleh DPUKM dan pemerintah desa.

“Nah, hanya sejumlah pasar ini di bawah Dinpreindagkop atau DPUKM, di bawah DPUKM. Sehingga kami tidak memiliki kewenangan untuk menutup pasar ini. Karena pasar Karangpucung itu kan juga pasar desa,” ujar dia.

Namun begitu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas dampak sosial ekonomi akibat panutupan pasar. Pertimbangannya, saat ini masyarakat tengah bersiap menyambut Iduladha dengan pasar hewan sebagai salah satu infrastruktur pendukungnya.

Dia mengimbau agar masyarakat melakukan jual beli secara terbatas di wilayah masing-masing. Untuk mengantisipasi penularan PMK, pedagang atau peternak bisa melakukan perdagangan secara daring. Pasalnya, saat ini kasus PMK di Cilacap sudah menyebar di 14 desa di sembilan kecamatan.

“Kami hanya mengimbau, kemarin kita sudah berkomunikasi dengan DPUKM, mengimbau agar bisa dilakukan penutupan pasar,” ucap dia.

Tim Rembulan

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya